Home

Temukan Informasi Terkini dan Terpercaya di PojokKota.com: Menyajikan Berita Terkini Tanpa Basa-basi! www.pojokkota.com

Antrian BBM Tak Kunjung Usai, Rakyat Kembali Gigit Jari

Oleh: Siti Nurkotimah (Aktivis Dakwah Islam kaffah).  


Antrian kendaraan yang terus mengular di sejumlah SPBU kota Samarinda kembali menjadi sorotan. DPRD kota Samarinda pun mendesak PT Pertamina mengambil langkah tegas untuk menertibkan penyalahgunaan BBM subsidi, Ketua komisi IV DPRD kota Samarinda Mohammad Novan Syaronny Pasie mengatakan aturan mengenai distribusi BBM sebenarnya sudah jelas diatur dalam ketentuan Kementerian Energi dan sumber daya mineral (ESDM). Penjualan BBM di luar depo resmi Pertamina tidak diperbolehkan sehingga pengawasan menjadi kewenangan Pertamina bersama pemerintah daerah. (Kaltimpost.com, 21-7/2026).  


Fakta lain kelangkaan BBM memicu antrian panjang di berbagai daerah seperti di kota Medan, Padang, Riau, Palembang, Jambi, Malang, Pacitan, Kalbar hingga Sulawesi Tenggara. Antrian BBM ini sudah berlangsung lama, sehingga mengakibatkan aktivitas transportasi serta distribusi barang jadi terganggu. Bahkan yang lebih ironisnya lagi antrian BBM ini sudah sampai memakan korban jiwa karena kelelahan.


Kondisi ini terjadi akibat dari isu pembatasan dan juga oleh perubahan pola konsumsi masyarakat, peralihan akibat harga BBM non- subsidi, hingga dugaan praktek pengetapan. 


Menurut Executive Direktor Lembaga Riset dan Kebijakan Public Evident Institute, Rinatania Fajriani; pemerintah menghadapi tantangan yang lebih kompleks; mulai dari menjaga disiplin fiscal, mempercepat transisi menuju energi yang lebih bersih, hingga mempertahankan kepercayaan publik terhadap tata kelola sektor energi.


Kebijakan harga BBM perlu dipandang sebagai bagian dari tata kelola energi secara menyeluruh bukan sekedar instrument menjaga daya beli masyarakat. Pasalnya dinamika harga BBM di Indonesia tidak hanya dipengaruhi harga minyak mentah dunia tetapi juga nilai tukar rupiah, strategi komersial badan usaha, kebijakan pemerintah serta pertimbangan stablitas ekonomi dan sosial. Kondisi tersebut membuat perubahan harga minyak dunia tidak selalu langsung diikuti penyesuaian harga BBM di dalam negeri. (regional. Kompas.com, 23/07/26).


Tidak bisa dipungkiri bahwa tatakelola negeri ini di bidang energi berkiblat pada system Kapitalisme yang menjadikan negara sebagai korporasi dagang yang mengejar keuntungan. Sumber daya alam yang semestinya menjadi hak rakyat pun diberlakukan sebagai komoditas komersial. Regulasi dibuat untuk memudahkan para pemilik modal mengelola sumberdaya alam tersebut dan menjadikannya ladang bisnis. Akibat pengelolaan energi tidak lagi sepenuhnya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan masyarakat melainkan tunduk pada mekanisme pasar dan kepentingan ekonomi. 


Bahkan, saat ini yang terjadi pengelolaan hingga distribusi energi melibatkan korporasi swasta bahkan asing, sehingga Negara pun kehilangan sumber energi yang strategis dan akhirnya rakyat dipaksa berhadapan dengan konsekuensi permainan pasar korporat mulai dari ketidakpastian pasokan distribusi yang tidak merata, kenaikan harga hingga antrian panjang. Ketika terjadi gangguan pada rantai pasok, alih-alih membenahi akar persoalan tersebut negara justru kerap merespon kelangkaan dengan regulasi teknis yang semakin berbelit-belit. 


Pembatasan kuota, pengetatan syarat pembelian hingga berbagai aturan administratif di SPBU diberlakukan sebagai solusi, padahal semua kebijakan ini tidak menyelesaikan persoalan besar dalam tata kelola energi. Ditambah dengan kondisi masyarakat yang cenderung pasrah dengan kondisi harus antri berjam jam adalah sesuatu yang harus dilalui padahal itu semua disebabkan tata kelola energi yang tidak berpihak kepada mereka melainkan kepada oligarki.


Masyarakat belum sepenuhnya menyadari bahwa SDAE yang dimiliki merupakan milik mereka yang seharusnya dikelola dan didistribusikan dengan benar. Terlebih daerah ini adalah lumbung energi nasional tentu lebih mudah mendapatkan pasokan energi. Jika masyarakat sadar dengan kondisi ini dan tidak bersikap apatis maka dipastikan kondisi antrian BBM tidak akan berulang dan berlarut larut sampai saat ini.


Berbeda dengan sistem Islam, negara sebagai penjamin kebutuhan dasar. Islam menempatkan penguasa sebagai ra'in(pengembala) dan mas' Ulun (yang diminta pertanggungjawaban). 


Rosulullah Saw bersabda: "Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dia pimpin."(HR al-Bukhari dan Muslim).Pemerintahan Islam adalah pelaksana hukum Allah SWT dalam urusan umat. Keadilan dan Ihsan serta larangan zalim menjadi spirit semua kebijakan. Hadist yang sangat mendasar bagi tata kelola fasilitas umum adalah: " Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: air, Padang rumput, dan api."( HR Abu Dawud danIbnu Majah). kebutuhan dasar umat itu terdiri dari 1. Kebutuhan dasar individu yaitu pendidikan, kesehatan dan keamanan. 2.Kebutuhan pokok yaitu sandang, pangan dan papan. 3. Fasilitas umum. 


Islam mewajibkan negara memenuhi hak rakyat di seluruh wilayah tanpa diskriminasi pusat _daerah ataupun kelas sosial. Allah SWT menegaskan agar harta publik tidak beredar hanya diantara segelintir orang kaya (QS al-Hasyr [49]:7).


Allah SWT pun memerintahkan keadilan menyeluruh QS an-Nahl [16]:90). (Kebijakan kepala negara atas rakyat bersandar pada kemaslahatan)." Kaidah ini menegaskan bahwa kebijakan Negara dalam mengelola fasilitas umum harus berbasis pada kemaslahatan rakyat, bukan demi komersialisasi. Dalam Negara Islam (khilafah) prinsip tata kelola pelayanan publik harus sesuai syariat Islam dan harus diprioritaskan oleh negara bukan hanya mengejar untung rugi. Pelayanan terbaik mudah dijangkau, dan transparan. Islam juga membangun sistem ekonomi berasaskan iman dan takwa yang bertujuan menciptakan keberkahan bagi kaum muslim. 


Islam pun menetapkan para penguasa haruslah orang-orang yang memiliki iman dan takwa. Dengan itu mereka tidak akan pernah mau menerima suap, melakukan kolusi dan korupsi, apalagi mengintimidasi rakyat. Mereka melayani rakyat dengan setulus hati semata-mata hanya mengharap ridho Allah SWT. Syariah Islam yang agung ini tidak mungkin terwujud dalam sistem kapitalisme yang kufur dan menyengsarakan. Syariah hanya bisa terlaksana dengan sempurna dalam institusi pemerintahan Islam, yakni khilafah Islamiyyah. Wallahu a'lam bi Ash-Shawaab

Posting Komentar

2 Komentar

  1. Gaspol antrinya kasihan bapak sopir nambah banyak pengeluaran

    BalasHapus
  2. Ya Allah berikanlah pemimpin yang mampu mengurusi dan mensejahterakan rakyatnya

    BalasHapus