Penulis : Milda, S.Pd
(Aktivis Muslimah)
Samarinda (ANTARA)
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Kalimantan Timur membentuk Tim Kerja Lintas Sektor periode 2026–2029 guna menekan tren peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kepala DP3A Kaltim Syarifah Alawiyah di Samarinda, Rabu, mengatakan pembentukan tim tersebut bertujuan memperkuat upaya pencegahan kekerasan sekaligus mendorong pemberdayaan perempuan melalui kolaborasi yang terpadu.
Berdasarkan data pelaporan resmi aplikasi Simfoni PPA melalui DP3A Kaltim, angka kekerasan di wilayah ini berfluktuasi tinggi, dengan mencatat sebanyak 916 kasus hingga menjelang akhir tahun lalu. Sumber: https://kaltim.antaranews.com/berita/266649/kaltim-bentuk-tim-guna-tekan-kekerasan-perempuan-dan-anak
Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk mengatasi kekerasan terhadap perempuan dan anak, mulai dari pencegahan hingga pendampingan korban. Namun kasus kekerasan tersebut terus terjadi. Angka 916 kasus tersebut menjadi bukti bahwa persoalan ini belum terselesaikan.
Hal ini tidak terlepas dari diterapkannya ide sekularisme hari ini. Perempuan dan anak seolah tidak memiliki ruang aman untuk mencari perlindungan, bahkan di lingkungan keluarga sendiri.
Ketika ada pengaduan atas kekerasan terhadap perempuan maupun anak, solusi yang ditawarkan seringkali hanya sebatas peningkatan pelayanan dan sosialisasi, tanpa menyentuh akar permasalahannya. Oleh karena itu, problem kekerasan ini harus mendapat perhatian serius dari pemerintah, berupa penegakan hukum yang mampu membuat pelaku jera dan korban mendapatkan keadilan yang hakiki.
Walaupun upaya pemerintah dalam memberantas kekerasan melalui Undang-Undang Perlindungan Anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), UU KDRT, serta proses pemulihan korban patut diapresiasi, namun upaya tersebut belum maksimal. Hal ini terlihat dari angka kasus kekerasan yang terus meningkat.
Di tengah kondisi perekonomian keluarga dan beban hidup yang sulit, bahkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja tidak cukup, tidak jarang menimbulkan konflik rumah tangga yang berujung pada kekerasan. Ditambah lagi dengan krisis ketakwaan individu, sehingga tidak mampu mengontrol emosi. Agama hanya dijalankan sebatas menggugurkan kewajiban ritual, tanpa memaknai ibadah sebagai pedoman dalam kehidupan.
Dalam sistem kapitalisme sekuler yang mengagungkan kebebasan, manusia tidak lagi menggunakan akal sehatnya untuk mempertimbangkan akibat perbuatannya. Yang ada hanya emosi yang terus memuncak, bahkan sampai merenggut nyawa.
Ketika manusia dibebaskan untuk berbuat apa saja tanpa aturan yang benar, maka akan menimbulkan kerusakan yang sistemik. Akal manusia sifatnya terbatas, sehingga tidak layak membuat atau menentukan aturan untuk diri dan masyarakat. Jika dipaksakan, sudah pasti akan menimbulkan perpecahan, konflik, dan ketidakadilan akibat aturan yang tidak memiliki standar yang shahih. Kekerasan hari ini juga tidak jarang dipicu oleh konsumsi minuman keras akibat stres, yang berimbas pada tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Islam Solusi Paripurna
Berbeda dengan sistem sekuler, Islam memiliki seperangkat aturan yang sempurna dan paripurna, termasuk memberikan sanksi tegas terhadap tindak kekerasan dan melindungi perempuan serta anak secara menyeluruh.
Sebagaimana firman Allah SWT:
"Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa barangsiapa membunuh seseorang, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. Dan barangsiapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia." (QS. Al-Maidah: 32).
Dalam sistem Islam, Khalifah sebagai pemimpin akan menjaga akidah umat dan melindungi mereka dari berbagai bentuk tindak kriminal. Hal ini dilakukan dengan meningkatkan ketakwaan individu dan keluarga, baik melalui dakwah, ceramah, edukasi, maupun peran media sebagai sarana penguatan akidah.
Semua ini hanya bisa terwujud secara sempurna jika diterapkan sistem Islam secara kaffah.
Sebagai pemimpin, Khalifah kelak akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah. Sehingga upaya mewujudkan keamanan, keadilan, perlindungan, dan kesejahteraan akan dilaksanakan sesuai ketetapan syariat. Selain itu, pemimpin dalam Islam juga akan menerapkan sistem ekonomi Islam yang akan membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi para pencari nafkah, karena faktor ekonomi menjadi salah satu pemicu utama kekerasan.
Sistem pergaulan Islam dan sistem sanksi yang tegas juga akan diterapkan sebagai upaya preventif dan kuratif untuk mencegah kekerasan.
Dengan demikian, Islam adalah rahmatan lil 'alamin, pembawa rahmat bagi seluruh alam.
Wallahu'alam bishawab.


0 Komentar