Dampak kekeringan ekstrem akibat El Nino mulai terasa terhadap pasokan air bersih di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur. Kondisi kekeringan mulai mempengaruhi berbagai aktivitas masyarakat.
Sejumlah wilayah mulai menghadapi kekurangan air mulai dari kebutuhan pertanian hingga produksi air bersih.
Sejumlah mobil pick up yang membawa tandon air terlihat melintas di jalanan, sementara petani di beberapa wilayah harus menunda masa tanam karena kesulitan mendapatkan pasokan air.
Perumda menyebut peningkatan kadar klorida akibat intrusi air turut mempengaruhi proses produksi dan distribusi air. Penyebab kekurangan air bersih memang banyak faktor, seharusnya tidak ada kekurangan pasokan air tapi karena semakin banyak berkurangnya tutupan air baik karena pertambangan dan berkurangnya hutan atau karhutla.
Rakyat berjuang sendiri dalam mencari pasokan air. Pasalnya kehilangan akses terhadap air yang sangat dibutuhkan kehidupan. Sumber daya air yang hanya dikuasai oleh segelintir pihak, merupakan persoalan serius yang harus dicegah sesuai kemampuan terutama oleh negara.
Kebutuhan dasar manusia termasuk air, makanan, tempat tinggal dan keamanan sebagai perkara yang harus diperhatikan. Ketika masyarakat tidak mampu memperoleh air untuk kebutuhan hidup harus ada upaya nyata untuk mengatasinya khususnya penguasa.
Kemarau adalah ujian yang membutuhkan kesabaran dan doa, tetapi kekurangan air hingga menyebabkan kematian tidak boleh dianggap sebagai sesuatu yang cukup dihadapi dengan pasrah. Harus ada ikhtiar serius dari masyarakat dan yang lebih utama dari negara yang memiliki tanggung jawab untuk menjaga kehidupan serta memastikan kebutuhan dasar rakyat terpenuhi.
Karena itu ketika masyarakat mengalami kekurangan air sampai mengancam keselamatan jiwa, persoalannya bukan sekedar persoalan lingkungan. Tetapi juga menyangkut penjagaan jiwa yang merupakan salah satu tujuan penting syariat.
Dalam Islam penguasa memiliki amanah untuk mengurus kepentingan masyarakat hadits Rasulullah Saw:
«كُلُّكُمْ رَاعٍ، وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، فَالْإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ...»
Artinya:
“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Seorang imam (penguasa) adalah pemimpin dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya...”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Apabila terjadi kemarau atau kekeringan maka negara Islam (Daulah), bertanggung jawab mewujudkan melalui penyediaan air bersih, distribusi air ke wilayah terdampak, pembangunan dan pemeliharaan sarana, penyimpanan air, pengelolaan sumber daya air, serta perlindungan masyarakat.
Islam sangat memberikan perhatian besar terhadap kemaslahatan umum, kepemilikan dan pengeluaran sumber daya yang menyangkut kebutuhan masyarakat luas, termasuk penyediaan air bersih. Negara akan mengantisipasi bagaimana agar tidak kekurangan air meski kekeringan.
Demikianlah dalam Islam, tata kelola kepemilikan dan hutan sesuai syariat akan mengurangi dampak kekeringan. Negara pun memiliki sumber pendapatan sesuai tata kelola Islam sehingga tetap optimal menyediakan pasokan air ketika kemarau.
Wallahu a'lam bish-ashowab


0 Komentar