Oleh: Ririn Arinalhaq
Pembangunan berkelanjutan yang diusung oleh organisasi internasional, khususnya WHO ternyata masih terus diupayakan agar bisa menyentuh seluruh negara tak terkecuali Indonesia. Salah satu agendanya adalah upaya mencapai kesetaraan gender dan memperdayakan perempuan.
Kota Samarinda mendapat pengakuan internasional dari World Health Organization (WHO) atas upaya pencegahan kekerasan dan mendorong kesetaraan gender. Penghargaan diterima dalam pertemuan kota-kota dunia di Sydney, Australia, Selasa (1/9/2016).
Ketua Forum Kota Sehat (Forkots) Samarinda Rina Wahyu menerima langsung penghargaan tersebut. Samarinda mengangkat tema pencegahan kekerasan dan kesetaraan gender dalam program kota sehat yang dinilai WHO. Menurut Rinda, penghargaan tersebut menjadi pengakuan terhadap berbagai upaya yang telah dijalankan di Samarinda dalam menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih aman, terutama bagi kelompok rentan. (Radarbontang. com, 02/09/26)
Dengan ditetapkannya sebagai kota yang menerima penghargaan dari WHO menegaskan bahwa Samarinda sudah menjalankan program dan target yang ditetapkan oleh organisasi internasional tersebut. Namun, sebagaimana kita tahu bahwa indikator penilaian tentunya harus sesuai yang mereka tetapkan. Ada beberapa indikator yang perlu digarisbawahi yaitu terkait partisipasi perempuan dalam kehidupan politik, ekonomi, dan sosial serta adanya jaminan kesetaraan kesempatan antara laki-laki dan perempuan.
Indikator tersebut dibuktikan dengan banyaknya pejabat publik perempuan, aktifnya para perempuan terlibat dalam pemberdayaan ekonomi, meningkatnya partisipasi perempuan dalam dunia kerja dan lain sebagainya. Indikator-indikator ini menunjukkan bagaimana kesetaraan gender menarik perempuan untuk aktif di ranah publik dan berdaya di bidang ekonomi bahkan menjadi penopang ekonomi.
Hal itu membuat tidak sadar bahwa sebenarnya kita masuk dalam jebakan sistem kapitalisme yaitu sebuah sistem yang hanya berfokus pada peningkatan produktivitas ekonomi. Melalui program ini sistem kapitalisme mendorong para perempuan untuk berdaya dan mandiri secara finansial karena mereka tahu bahwa perempuan yang memiliki finansial akan membeli semua keinginannya seperti fashion, food bahkan tak jarang para perempuan rela mengeluarkan uangnya hanya untuk mengunjungi tempat-tempat pariwisata.
Tentu saja itu membuat perekonomian meningkat. Namun sebenarnya ada problem yang lebih besar dari agenda tersebut yaitu menggeser peran strategis wanita sebagai pengatur urusan rumah tangga dan pembina generasi menjadi budak ekonomi.
Pergeseran peran ini berefek besar pada kualitas hidup generasi, karena ibu yang disibukkan dengan berbagai macam kegiatan di luar rumah sehingga mengakibatkan banyak anak kekurangan kasih sayang dan pembinaan dari orang tua. Bisa kita lihat sendiri pada generasi saat ini di mana banyak anak-anak dan remaja memiliki mental yang lemah, penyimpangan, anak-anak yang berani melakukan kejahatan juga anak-anak yang tidak mendapatkan perlindungan dari berbagai macam kekerasan.
Persoalan ini pun sejatinya tidak cukup diselesaikan hanya dengan mendorong perempuan untuk semakin aktif di ruang publik atau meningkatkan kemandirian ekonomi. Sebab, ketika seorang perempuan didorong untuk mengambil banyak peran di luar rumah, pada saat yang sama perhatian terhadap tugas dan tanggung jawabnya di dalam keluarga justru tidak ada. Sehingga yang terjadi bukanlah pemberdayaan, yang ada justru muncul beban ganda yang harus ditanggung perempuan.
Untuk itu Islam memiliki pandangan yang berbeda dalam memposisikan perempuan. Islam tidak memandang perempuan sebagai manusia kelas dua, tetapi sebagai manusia yang memiliki kehormatan dan kedudukan mulia.
Perempuan memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan, memperoleh harta, melakukan aktivitas ekonomi dalam batas-batas syariat, serta berkontribusi di tengah masyarakat. Namun, Islam juga menetapkan pembagian peran yang sesuai dengan fitrah dan tanggung jawab masing-masing.
Islam memposisikan perempuan sebagai Ummu warabatul bait yaitu seorang ibu pengatur urusan rumah tangga dan pendidik anak-anaknya. Rasulullah Saw bersabda:
“Seorang wanita adalah pemimpin di rumah suaminya dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menunjukkan bahwa mengurus rumah dan mendidik anak bukan sekadar pekerjaan domestik yang tidak bernilai. Di dalamnya terdapat amanah besar yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt.
Sayangnya, dalam paradigma kesetaraan gender, ukuran keberhasilan perempuan sering kali dikaitkan dengan seberapa jauh ia mampu berkiprah di ruang publik, menduduki jabatan, memiliki penghasilan, dan mencapai kemandirian finansial. Sementara itu, pekerjaan domestik dan pengasuhan anak sering dipandang sebagai pekerjaan yang tidak menghasilkan nilai ekonomi.
Ketika sistem menuntut perempuan untuk menjadi pekerja, pejabat, pengusaha, sekaligus ibu dan pengurus rumah tangga, maka perempuan justru berpotensi menghadapi beban yang semakin berat. Di satu sisi dituntut produktif secara ekonomi, di sisi lain tetap diharapkan mampu mengurus keluarga secara optimal.
Pada akhirnya, solusi yang ditawarkan justru sering berupa layanan pengganti pengasuhan, seperti penitipan anak atau berbagai program yang mengambil alih sebagian fungsi keluarga. Padahal, persoalan mendasarnya bukan sekadar siapa yang menjaga anak ketika ibu bekerja, tetapi bagaimana memastikan anak mendapatkan pembinaan yang utuh dan lingkungan yang mendukung tumbuh kembangnya.
Jika peran keluarga semakin melemah, sementara negara hanya berfokus pada pencapaian indikator ekonomi dan sosial, maka persoalan perempuan dan anak tidak akan selesai. Bahkan, masalah baru dapat terus bermunculan.
Karena itu yang seharusnya dibangun bukanlah sistem yang memaksa perempuan menjadi “serba bisa” demi memenuhi target pembangunan ekonomi. Yang dibutuhkan adalah sistem yang mampu memberikan jaminan agar perempuan dapat menjalankan perannya dengan mulia, keluarga dapat berdiri kokoh, dan anak-anak mendapatkan perlindungan serta pendidikan yang layak.
Dalam Islam, perlindungan perempuan dan anak tidak hanya dibebankan kepada perempuan saja. Namun, Negara juga wajib hadir dalam menciptakan kehidupan yang aman dan sejahtera bagi rakyat.
Negara wajib memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi, seperti pangan, sandang, papan, pendidikan, dan kesehatan. Negara juga berkewajiban menciptakan lingkungan yang aman serta memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi.
Dengan demikian, perempuan tidak harus dipaksa masuk ke dalam dunia kerja hanya karena kebutuhan ekonomi, karena sebenarnya laki-lakilah yang memiliki kewajiban memberikan nafkah kepada keluarganya. Negara pun berkewajiban memastikan setiap laki-laki yang tidak mampu memenuhi kebutuhan keluarganya melalui bantuan dan jaminan yang diperlukan.
Islam juga memberikan aturan untuk menjaga interaksi antara laki-laki dan perempuan sehingga kehormatan dan keamanan keduanya tetap terpelihara. Tak kalah penting pendidikan berbasis akidah harus menjadi bagian yang berperan dalam membentuk individu yang memiliki rasa takut kepada Allah Swt dan memahami konsekuensi dari setiap perbuatannya.
Dengan sistem seperti ini, persoalan perempuan dan anak tidak diselesaikan hanya melalui kampanye kesetaraan gender, penghargaan internasional, ataupun peningkatan jumlah perempuan di ruang publik. Persoalan tersebut harus diselesaikan dari akarnya, yaitu dengan membangun individu, keluarga, masyarakat, dan negara berdasarkan aturan Allah Swt. Wallahu'alam bi ash-shawwab.


0 Komentar