Oleh : Devi Nur Qomariyah
(Aktivis Dakwah)
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program pemerintah yang bertujuan meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat, khususnya bagi anak-anak. Namun, munculnya sejumlah kasus dugaan keracunan yang berkaitan dengan pelaksanaan MBG di berbagai daerah menimbulkan perhatian serius terhadap aspek keamanan pangan. Hal ini menunjukkan bahwa keberhasilan program MBG tidak hanya ditentukan oleh terpenuhinya kebutuhan gizi, tetapi juga oleh terjaminnya makanan yang aman dan layak dikonsumsi.
Besarnya skala program MBG membuat proses pengadaan bahan makanan, pengolahan, penyimpanan, distribusi, hingga makanan dikonsumsi membutuhkan sistem pengawasan yang kuat dan konsisten. Setiap unit pelaksana harus memenuhi standar kebersihan, keamanan pangan, kapasitas produksi, serta memiliki tenaga yang kompeten. Pengawasan juga tidak boleh hanya dilakukan setelah terjadi masalah, tetapi harus dilakukan secara rutin untuk mencegah terjadinya risiko sejak awal.
Keamanan pangan harus menjadi bagian fundamental dalam pelaksanaan MBG. Program yang bertujuan meningkatkan kesehatan dan gizi masyarakat tidak seharusnya justru menimbulkan risiko kesehatan bagi penerimanya. Oleh karena itu, pengawasan perlu dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir, mulai dari pemilihan dan pemeriksaan bahan makanan, proses pengolahan, penyimpanan, distribusi, hingga makanan diterima dan dikonsumsi oleh masyarakat.
Sistem pengawasan yang hanya bergantung pada kepatuhan administratif juga perlu dievaluasi. Pemenuhan dokumen dan standar di atas kertas belum tentu menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan. Pemerintah perlu melakukan pemeriksaan secara langsung dan berkala untuk memastikan bahwa standar keamanan pangan benar-benar diterapkan. Dengan demikian, evaluasi tidak hanya berorientasi pada pemberian sanksi setelah kejadian, tetapi juga pada pencegahan dan pembenahan sistem secara menyeluruh.
Dalam perspektif Islam, negara memiliki kewajiban untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat sekaligus menjamin keamanan dalam pelayanan publik. Pengurusan kebutuhan masyarakat harus dilaksanakan berdasarkan amanah dan tanggung jawab, bukan semata-mata pertimbangan keuntungan. Setiap pihak yang terlibat dalam pelayanan masyarakat memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa apa yang diberikan kepada rakyat tidak membahayakan mereka.
Islam juga mengenal fungsi pengawasan melalui konsep hisbah, yaitu pengawasan terhadap aktivitas masyarakat agar tidak terjadi pelanggaran yang merugikan kepentingan umum. Dalam konteks keamanan pangan, pengawasan dapat diarahkan untuk memastikan makanan yang diproduksi dan didistribusikan memenuhi standar keamanan serta mencegah tindakan yang dapat membahayakan masyarakat.
Dengan demikian, prinsip maslahah harus menjadi salah satu dasar dalam pelaksanaan program MBG. Kebijakan yang bertujuan memenuhi kebutuhan rakyat harus benar-benar memberikan manfaat dan tidak menimbulkan mudarat. Pemerintah perlu memperkuat pengawasan keamanan pangan dari proses produksi hingga konsumsi, melakukan evaluasi terhadap seluruh rantai pelaksanaan, serta memperbaiki kelemahan sistem agar program MBG dapat berjalan secara aman, efektif, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.


0 Komentar