Santy Al Mustaniroh
Data kementerian kesehatan Republik Indonesia menunjukkan per 17 Oktober 2026 yang kena dampak asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yaitu penyakit ISPA terdapat 311.363 kasus, di antaranya balita yang usia kurang 5 tahun mendominasi dengan 70.239 sekitar 22, 6 persen kasus, penyakit ISPA tersebar di 65 kabupaten kota di 7 provinsi terdampak, yaitu: Riau, sumatera selatan, Jambi, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah. Dari jumlah tersebut ada balita yang berusia 0-5 tahun yang terdampak mencapai 62.400 kasus atau 22,5 persen. Langkah penanganan yang dilakukan oleh Kemenkes RI sudah mengerahkan 2.106 sumber daya manusia kesehatan (SDMK) dengan mendistribusikan jutaan logistik medis ke wilayah terdampak karhutla. Kemudian dari data jumlah 1.691 puskesmas yang ada di wilayah terdampak, hanya 827 puskesmas yang memiliki nebulizer, sedangkan 1.070 puskesmas yang memiliki tabung oksigen dan 1.502 puskesmas yang memiliki oksigen concentrator. Sejumlah alat tersebut menjadi penunjang akan penanganan pasien dengan gangguan pernafasan atau ISPA.
NEGARA ABAI
Sejak terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) banyak dampak yang ditimbulkan, salah satunya adalah anak-anak menjadi korban kelalaian negara dalam menangani karhutla. Langkah yang dilakukan pemerintah terkesan minim, pembiaran dan berlarut-larut dalam memadamkan api serta menindak pelaku pembakaran hutan dan lahan, sehingga dampaknya besar dan sulit dihindari bagi masyarakat sekitarnya. padahal anak-anak sangat rentan, karena saluran pernapasannya yang masih dalam masa pertumbuhan, laju pernapasan anak juga lebih cepat sehingga lebih banyak menghirup udara beracun per satuan berat badan, ditambah sistem kekebalan tubuh balita belum sepenuhnya matang. Di sisi lain upaya yang dilakukan negara masih belum memadai untuk menanggulangi bencana yang sudah terjadi berbulan-bulan. Hal ini menunjukkan bahwa negara telah lalai untuk menjaga kesehatan generasi yang digadang akan menjadi generasi emas. Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang telah berulang-ulang , setiap tahun terjadi akan membahayakan tumbuh kembang anak dengan terganggunya paru-paru yang merupakan organ vital yang berisiko jangka panjang. Akhirnya pertumbuhan generasi akan bisa terhambat, kalau negara tidak mau bertanggung jawab sepenuhnya untuk segera menghentikan karhutla untuk masa kedepannya. Sampai hari ini masyarakat terdampak masih merasakan, menghirup asap yang berbahaya bagi kesehatan. Harapan masyarakat ingin segera selesai, banyak relawan yang membantu untuk memadamkan tapi upaya tersebut sangat minim untuk menghentikan api agar tidak terus menjalar atau mati. Pertanyaannya kenapa karhutla seolah-olah dipelihara dan tidak ditetapkan sebagai bencana nasional sehingga mempengaruhi kepercayaan dan kemarahan masyarakat akan kinerja pemerintah?
SOLUSI ISLAM SISTEMIK
Dalam menyikapi persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Islam akan bertindak proaktif dalam penanganan dan penyelesaiannya. Karena negara khilafah yang berfungsi sebagai junnah yaitu pelindung akan bergerak cepat karena menyangkut nyawa generasi penerus dengan mengerahkan seluruh sumber daya secara maksimal dari baitul mal khilafah, seperti tindakan segera saat kabut asap dengan mengumumkan status darurat semua balita, ibu hamil, lansia adalah prioritas pertama untuk dievakuasi ke wilayah aman dan udaranya bersih, negara siapkan tempat, transportasi dan logistik, sekolah dan aktivitas luar ruangan diliburkan total. Selain itu memberikan layanan kesehatan gratis dan jemput bola dengan mengirimkan dokter dan tim kesehatan ke tenda pengungsian dan rumah-rumah, balita yang kena ISPA akan dilakukan pembersihan jalan napas, pemberian oksigen jika sesak, hidrasi ASI atau air putih yang cukup, observasi ketat, bawa ke rumah sakit jika ada tanda bahaya. Sedangkan negara khilafah sebagai raa'in yaitu pengelola akan mengupayakan segala macam cara untuk mengatasinya, baik promotif preventif dan kuratif, juga akan menggunakan teknologi terbaik. Kemudian khilafah akan melakukan mitigasi terbaik dan secara proaktif memantau kondisi lapang agar dapat bertindak tepat dan cepat menyelamatkan generasi. Khilafah juga akan memenuhi sarana dan prasarana kesehatan agar dapat melayani rakyat. Upaya khilafah akan memberikan sanksi tegas seperti ta'zir berat dengan denda, penyitaan lahan, pencabutan izin selamanya, penjara dan hukuman mati, dilanjutkan membuat infrastruktur pencegahan seperti membuat sekat kanal, embung air, menara pemantau dan pasukan pemadam kebakaran hutan yang siaga sebelum musim kemarau. Negara khilafah akan mengembalikan fungsi hutan sebagai paru-paru dunia, dengan mengambil alih pengelolaan hutan sebagai kepemilikan umum, khilafah melakukan reboisasi untuk mengembalikan udara yang bersih, termasuk mengembalikan habitat satwa yang telah hilang akibat karhutla.
Rasulullah Saw bersabda
> *كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، فَالْإِمَامُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ زَوْجِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ، وَالْعَبْدُ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُ، أَلَا فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ*
Artinya:
Setiap kalian adalah pemimpin (raa'in/pengurus) dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Imam (kepala negara) yang memimpin manusia adalah pemimpin dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.(HR Bukhari dan Muslim)
> *إِنَّمَا الْإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ، فَإِنْ أَمَرَ بِتَقْوَى اللَّهِ وَعَدَلَ فَإِنَّ لَهُ بِذَلِكَ أَجْرًا، وَإِنْ يَأْمُرْ بِغَيْرِهِ فَإِنَّ عَلَيْهِ مِنْهُ*
Artinya:
Sesungguhnya Imam (Khalifah) itu adalah junnah (perisai). Orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya. Jika ia memerintahkan ketakwaan kepada Allah dan berlaku adil, maka ia mendapat pahala karenanya. Jika ia memerintahkan selain itu, maka ia akan mendapat dosa karenanya. (HR Bukhari dan Muslim)
Kebutuhan akan khilafah sangat penting untuk menyelesaikan karhutla beserta dampaknya, dengan menerapkan Islam kaffah maka penyelesaiannya akan tuntas. Saatnya umat mencampakkan sistem batil yaitu kapitalisme yang telah banyak memberikan kerusakan di darat seperti pengelolaan hutan.
Wa Allahu a'lam bi showab


0 Komentar