Home

Temukan Informasi Terkini dan Terpercaya di PojokKota.com: Menyajikan Berita Terkini Tanpa Basa-basi! www.pojokkota.com

BBM Masih Ngantri, Inilah 3 Langkah Solusi dari Analis PKAD



PKAD-Indonesia dikenal memiliki sumber daya alam yang melimpah. Namun, ketika masyarakat harus mengantre berjam-jam untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM), bahkan hingga bermalam di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), muncul pertanyaan mendasar: mengapa kekayaan energi belum sepenuhnya menjamin kemudahan akses bagi masyarakat?


Persoalan tersebut menjadi sorotan Hanif Kristianto dari PKAD (Pusat Kajian dan Analisis Data) pada Selasa, (13/10/2026). Hadir sebagai narasumber dalam diskusi interaktif “Krisis BBM, Perkuat Ketahanan Energi, Bagaimana Seharusnya?” di PAKTA Channel.


“Fenomena kelangkaan BBM tidak semestinya dipandang hanya sebagai gangguan pasokan atau keterlambatan pengiriman. Lebih dari itu, persoalan ini berkaitan dengan kemandirian ekonomi, arah kebijakan politik, tata kelola energi, dan kemampuan negara melindungi kebutuhan dasar rakyat,”ungkap Hanif di awal diskusi.


Hanif menegaskan bahwa ketahanan energi harus dibangun melalui sistem yang kuat, bukan sekadar penanganan darurat setiap kali krisis muncul. Begitu pun memiliki sumber daya alam itu belum tentu berarti mandiri energi.


“Menjadi ironi bagi Indonesia yang dikenal kaya sumber daya alam. Menurut pengamatannya, kesulitan memperoleh BBM tidak hanya terjadi di satu wilayah, tetapi juga dilaporkan di berbagai daerah,”ungkapnya.


Bagi Hanif, kondisi itu patut menjadi bahan evaluasi terhadap kebijakan dan sistem pengelolaan energi nasional. Sebab, energi merupakan kebutuhan yang menopang hampir seluruh aktivitas masyarakat, mulai dari transportasi, produksi barang, hingga distribusi kebutuhan pokok.


Ketika pasokan energi terganggu, dampaknya tidak berhenti di SPBU. Biaya transportasi dapat meningkat, ongkos produksi berpotensi membengkak, dan harga kebutuhan sehari-hari dapat ikut terdorong naik. Pada akhirnya, daya beli masyarakat pun berisiko melemah.


Karena itu, menurut Hanif, kelangkaan BBM perlu dibaca sebagai persoalan strategis yang menyangkut kesejahteraan masyarakat sekaligus kemampuan negara mengelola sumber daya yang dimilikinya.


Dalam pemaparannya, Hanif menawarkan kerangka pembenahan yang mencakup penanganan jangka pendek, perbaikan struktural, dan perubahan arah pembangunan energi. Kerangka tersebut merupakan rekomendasi kebijakan yang perlu dilaksanakan pemerintah.


Pertama, melindungi masyarakat yang paling terdampak.


Pemerintah perlu memetakan kelompok yang paling rentan terhadap gangguan energi, mulai dari keluarga berpenghasilan rendah, pekerja, pengemudi transportasi, petani, nelayan, hingga pelaku usaha kecil.


Bantuan dan subsidi perlu dievaluasi secara berkala agar tepat sasaran dan tidak lebih banyak dinikmati kelompok yang sebenarnya mampu. Pada saat yang sama, kebijakan tersebut harus mempertimbangkan kebutuhan masyarakat secara nyata agar mekanisme administrasi tidak justru menyulitkan mereka yang membutuhkan perlindungan.


Kedua, memperkuat cadangan dan jalur pasokan energi.


Indonesia perlu meningkatkan kapasitas penyimpanan minyak mentah dan BBM, memperbaiki distribusi antarpulau, serta menyiapkan rencana darurat jika pemasok atau jalur pengiriman utama mengalami gangguan.


Diversifikasi pemasok dari berbagai negara juga dapat menjadi langkah untuk mengurangi ketergantungan pada satu kawasan. Dengan cadangan dan jalur pasokan yang lebih kuat, dampak gangguan eksternal diharapkan dapat ditekan.


Ketiga, meningkatkan kemampuan pengolahan energi di dalam negeri.


Hanif menekankan perlunya memperkuat pengolahan minyak domestik dan pemanfaatan bahan baku lokal. Pembangunan fasilitas energi harus mempertimbangkan kebutuhan riil, efisiensi biaya, dampak lingkungan, serta kemampuan menghasilkan BBM sesuai kebutuhan nasional.


Upaya tersebut perlu didukung perencanaan yang matang, pengawasan yang transparan, serta keterlibatan para ahli dan intelektual dalam merumuskan kebijakan. Dengan begitu, keputusan strategis tidak hanya didasarkan pada pertimbangan jangka pendek, tetapi juga pada kebutuhan ketahanan energi dalam jangka panjang.


Menutup pemaparannya, Hanif menegaskan bahwa penghematan energi merupakan tanggung jawab bersama. Namun, membangun sistem energi yang tangguh merupakan tanggung jawab besar pemerintah.


“Jangan minta rakyatnya hemat energi, hemat sana-sini, tapi tidak menyiapkan sebuah sistem yang memang tangguh,” tegasnya.


Pesan tersebut menjadi penekanan utama dari seluruh pembahasannya. Masyarakat dapat didorong menggunakan energi secara bijak, tetapi upaya itu harus disertai kebijakan yang mampu menjamin ketersediaan, keterjangkauan, dan keandalan pasokan.


Pemerintah, menurut kerangka pemikiran Hanif, perlu bergerak melampaui penanganan darurat. Evaluasi menyeluruh terhadap produksi, impor, pengolahan, cadangan, distribusi, subsidi, dan pengawasan harus menjadi bagian dari pembangunan ketahanan energi nasional.


Pada akhirnya, ukuran keberhasilan ketahanan energi bukan sekadar seberapa cepat antrean di SPBU terurai. Ukuran yang lebih mendasar adalah apakah negara mampu memastikan energi tersedia ketika dibutuhkan, terjangkau bagi masyarakat, dan dikelola untuk kepentingan rakyat.


Sebab, bagi negeri yang kaya sumber daya alam, persoalan sesungguhnya bukan hanya bagaimana memperoleh energi, melainkan bagaimana memastikan kekayaan tersebut menjadi kekuatan bagi kemandirian bangsa dan kesejahteraan seluruh masyarakat.[hn]

Posting Komentar

0 Komentar