Home

Temukan Informasi Terkini dan Terpercaya di PojokKota.com: Menyajikan Berita Terkini Tanpa Basa-basi! www.pojokkota.com

Bullying di lingkungan sekolah dan Tanggung Jawab Negara

Oleh: Nisrina, S. IP


Setiap membaca berita tentang perundungan pelajar, terlebih ketika berujung pada cacat permanen bahkan kematian, hati kita terasa perih. Kita hanya membaca berita, tidak mengenal korban secara langsung, tidak bisa menemui pelaku dan bertanya, “Mengapa?" 


Namun, berita demi berita terus bermunculan. Kesedihan yang sama berulang, korban terus berjatuhan.


Meninggalnya siswa kelas II SD di Pemalang yang diduga mengalami perundungan kakak kelasnya pada September 2026 menjadi alarm serius. Kasus ini bahkan mendorong dilakukannya investigasi oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta pihak kepolisian.


Data JPPI menunjukkan kasus kekerasan di satuan pendidikan meningkat dari 91 kasus pada 2020 menjadi 641 kasus pada 2025. Sementara itu, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat 100 kasus kekerasan di satuan pendidikan dengan 1.055 korban sepanjang Januari–September 2026. Data FSGI mencakup berbagai bentuk kekerasan, sehingga tidak dapat disamakan dengan jumlah kasus bullying saja. 


Bukan Lagi Sekadar Persoalan Oknum, Ketika kasus serupa terus berulang, kita tidak bisa hanya berhenti pada pertanyaan siapa pelakunya, kenapa dia berbuat seperti ini, kita perlu bertanya, sistem seperti apa yang membentuk generasi kita hingga kekerasan dapat terjadi, bahkan di lingkungan pendidikan?


Kita juga perlu mengajukan pertanyaan yang lebih mendasar: apakah ada yang keliru dalam kurikulum pendidikan kita? Apakah pendidikan selama ini terlalu menekankan capaian akademik, prestasi, dan kompetisi, tetapi kurang memberi ruang bagi pembentukan empati, akhlak, dan kepribadian? Lebih luas lagi, apakah ada yang salah dalam cara hidup kita sehingga keluarga sebagai unit terkecil masyarakat semakin kehilangan fungsinya dalam menghadirkan kehangatan, perhatian, dan rasa aman bagi anak-anak?


Dalam perspektif Islam, persoalan ini berkaitan dengan sistem sekuler kapitalistik yang memisahkan agama dari pengaturan kehidupan.


Pendidikan lebih menitikberatkan prestasi dan kompetisi daripada pembentukan kepribadian yang berlandaskan akidah yang melahirkan ketaqwaan.


Kecerdasan tidak otomatis melahirkan empati, sebagaimana keberanian tidak selalu berarti kebaikan. Karena kecerdasan dan keberanian juga perlu didukung dengan taqwa, 


Kondisi keluarga juga tidak dapat dilepaskan dari persoalan ini. Banyak orang tua harus bekerja hingga 12 jam sehari demi memenuhi kebutuhan hidup. Tidak sedikit pula ibu yang bekerja, sehingga waktu orang tua untuk mendampingi, mendidik, dan membentuk karakter anak semakin terbatas. Anak akhirnya tumbuh tanpa kehadiran emosional yang memadai, 


sementara sekolah dibebani tanggung jawab yang semakin besar. Apakah adil jika seluruh beban pembentukan karakter diserahkan kepada sekolah, ketika keluarga sendiri tidak memiliki cukup waktu dan dukungan untuk menjalankan perannya?


Tentu, setiap kasus memiliki faktor yang berbeda. Namun, berulangnya kekerasan menunjukkan bahwa penanganan individual saja tidak cukup. Kita membutuhkan pembenahan sistemik yang menyentuh kurikulum, pembentukan karakter, ketahanan keluarga, pengawasan, perlindungan korban, dan tanggung jawab penyelenggara pendidikan. Masalah ini bukan semata-mata kesalahan anak atau orang tua, melainkan persoalan sistemik yang harus diselesaikan secara menyeluruh.


Negara Harus Hadir, Bukan Sekadar Bereaksi


Dari perspektif ilmu administrasi negara, persoalan bullying juga merupakan persoalan tata kelola kebijakan publik. Keberadaan regulasi tidak otomatis menjamin keberhasilan apabila implementasinya lemah, koordinasi antarinstansi tidak efektif, pengawasan tidak berjalan, dan evaluasi tidak menghasilkan perbaikan nyata.


Negara perlu memastikan setiap laporan ditindaklanjuti, korban mendapatkan perlindungan, dan kelalaian pihak yang bertanggung jawab diperiksa secara objektif. Evaluasi kebijakan harus berbasis data, mengukur efektivitas pencegahan, serta memastikan mekanisme pengaduan benar-benar berfungsi.


Negara juga perlu meninjau kembali arah kurikulum pendidikan. Kurikulum tidak boleh hanya berorientasi pada pencapaian akademik dan kebutuhan pasar kerja, tetapi harus membentuk manusia yang memiliki akidah, akhlak, empati, tanggung jawab, dan kemampuan mengendalikan diri. Pada saat yang sama, negara harus menciptakan kebijakan yang memungkinkan orang tua memiliki waktu yang cukup untuk mendampingi anak, bukan memaksa keluarga bekerja tanpa batas hanya untuk bertahan hidup.


Dalam perspektif Islam, negara bukan sekadar regulator, melainkan penanggung jawab penyelenggaraan pendidikan. Negara wajib menyediakan fasilitas yang layak, guru kompeten, serta kurikulum berbasis akidah Islam untuk membentuk syakhshiyah Islamiyah—kepribadian yang tercermin dalam pola pikir dan pola sikap.


Keluarga harus menanamkan akidah dan akhlak melalui pengasuhan serta keteladanan. Kehangatan keluarga, dialog, perhatian, dan pendampingan bukan perkara sepele, melainkan fondasi penting bagi pembentukan karakter anak. Namun, keluarga juga membutuhkan dukungan sistem yang memungkinkan orang tua menjalankan perannya. Masyarakat perlu menjalankan kontrol sosial, sementara negara wajib menerapkan aturan yang tegas dan adil terhadap pelaku, dengan tetap memperhatikan perlindungan anak dan pembinaan sesuai usia.


Allah Swt. melarang tindakan mengolok-olok sesama dalam QS. Al-Hujurat ayat 11. Nilai ini harus hadir bukan hanya dalam pelajaran agama, tetapi juga dalam kehidupan nyata.


Menyelamatkan Generasi Membutuhkan Perubahan Sistem


Kita tidak boleh membiarkan rasa perih setiap membaca berita bullying berhenti sebagai kesedihan sesaat. Ketika tragedi terus berulang, yang harus diperiksa bukan hanya perilaku pelaku, tetapi juga sistem yang gagal mencegahnya.


Sudah saatnya kita bertanya, apakah kurikulum pendidikan kita telah benar-benar membentuk manusia yang berakhlak? Apakah kehidupan sosial dan ekonomi kita masih memungkinkan keluarga menghadirkan kehangatan bagi anak-anak? Apakah negara telah menciptakan kondisi yang mendukung orang tua dalam menjalankan tanggung jawab pengasuhan? Jika jawabannya belum, maka perubahan yang dibutuhkan bukan sekadar penindakan terhadap pelaku, melainkan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pendidikan, keluarga, masyarakat, dan negara.


Sudah saatnya pendidikan tidak sekadar mencetak generasi cerdas dan kompetitif, tetapi juga membentuk manusia berkepribadian Islam, menghormati sesama, dan menyadari tanggung jawabnya kepada Allah Swt. Keluarga harus kembali menjadi tempat pertama bagi anak untuk merasakan kasih sayang, keteladanan, dan keamanan. Negara pun harus hadir dengan kebijakan yang memungkinkan keluarga menjalankan fungsi tersebut.


Sebab, ketika kemanusiaan semakin tergerus dan sekolah kehilangan rasa aman, yang dipertaruhkan bukan hanya masa depan seorang anak, melainkan masa depan generasi dan bangsa.

Posting Komentar

0 Komentar