Home

Temukan Informasi Terkini dan Terpercaya di PojokKota.com: Menyajikan Berita Terkini Tanpa Basa-basi! www.pojokkota.com

Bullying mengancam generasi, bagaimana negara mengatasi?


Oleh : Santy Al Mustaniroh

Kasus meninggalnya pelajar kelas 2 SD di Pemalang akibat perundungan oleh kakak kelasnya, menambah kasus bullying atau kekerasan di kalangan pelajar. Mirisnya hal ini terjadi di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat yang aman bagi para peserta didik. Data pemantauan JPPI ( jaringan pemantau pendidikan Indonesia) menunjukkan adanya peningkatan jumlah kasus kekerasan disatuan pendidikan selama periode 2020-2025.  Data kasus bullying tahun 2020 ada 91 kasus, dan meningkat tahun 2021 ada 142 kasus, sedangkan tahun 2022 bertambah 194 kasus. Jumlah kasus kembali bertambah pada 2023 menjadi 285 kasus. Peningkatan yang lebih tajam terlihat pada tahun 2024 dengan 573 kasus, dan kembali meningkat pada tahun 2025 menjadi 614 kasus. Secara keseluruhan data memperlihatkan tren kenaikan jumlah kasus dari tahun ke tahun dalam periode pemantauan tersebut. 


FENOMENA BULLYING 

Maraknya bullying yang terjadi di lingkungan sekolah seperti jamur yang tumbuh subur di musim hujan, bullying dianggap kenakalan remaja sehingga pencegahan dan solusinya tidak komprehensif, pendidikan sebagai tempat belajar  dan mendidik generasi justru tempat tumbuhnya generasi yang rusak. Karena ditengah-tengah kehidupan individu, masyarakat dan negara diterapkan sistem sekuler kapitalistik yang ini mempengaruhi kebijakan di bidang pendidikan, sistem ini berperan besar sehingga telah gagal mewujudkan pendidikan yang mampu melahirkan generasi yang berkualitas. Ditambah negara saat ini juga abai terhadap kasus bullying, dan tidak serius dalam menangani kasus bullying, sehingga terjadi peningkatan kasus bullying di dunia pendidikan. Pemerintah kurang proaktif dalam mencegah tindakan bullying, terkesan reaktif dalam menyelesaikan bullying, contohnya saat bullying yang menimpa anak sekolah kelas 2 SD di Jawa Tengah cukup mencopot kepala sekolahnya. Padahal yang diharapkan orang tua korban bullying dan masyarakat memutus rantai bullying, dan tidak ada lagi korbannya. Ada andil dari kurikulum pendidikan yang berbasis sekuler yaitu memisahkan peran agama dalam publik menambah kerusakan moral generasi, jadi bullying hanya salah satu fenomena kekerasan generasi, padahal masih banyak kenakalan remaja yang lain. Kerusakan moral remaja seperti gunung es yang tampak sedikit, jika ditelusuri luar biasa dampak dan kerusakan generasi, seperti narkoba, pergaulan bebas, tawuran, pembegal dll.


ISLAM MENJAWAB 

Mengatasi bullying Islam tidak menjual slogan stop bullying, tetapi dengan solusi preventif dan kuratif. Peningkatan bullying terjadi bukan kenakalan remaja, tetapi hilangnya iman dan tidak ada sanksi tegas. Maka Islam  mempunyai seperangkat aturan yang komprehensif dalam mewujudkan generasi yang berkualitas, yaitu dengan penerapan sistem pendidikan Islam berbasis akidah Islam. Ditambah megara akan bertanggung jawab atas keberlangsungan pendidikan, mulai dari penyediaan fasilitas pendidikan, guru yang kompeten serta kurikulum yang mampu mewujudkan generasi yang berkepribadian Islam. Maka perlu kontrol keluarga, masyarakat serta negara untuk menerapkan aturan yang tegas bagi pelaku perundungan.


PERSPEKTIF ISLAM 

Bullying dalam pandangan Islam adalah sebuah kezaliman yang diharamkan bukan sebuah candaan atau kenakalan biasa.

Allah SWT berfirman 

*ÙŠٰٓاَÙŠُّÙ‡َا الَّذِÙŠْÙ†َ اٰÙ…َÙ†ُÙˆْا Ù„َا ÙŠَسْØ®َرْ Ù‚َÙˆْÙ…ٌ Ù…ِّÙ†ْ Ù‚َÙˆْÙ…ٍ عَسٰٓÙ‰ .... ÙˆَÙ„َا تَÙ†َابَزُÙˆْا بِالْاَÙ„ْÙ‚َابِ*


Artinya:

Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain .... janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. (QS Al Hujurat 11)


Rasulullah Saw bersabda 

Cukuplah seseorang dikatakan buruk jika ia merendahkan saudaranya sesama muslim. (HR. Muslim)


Langkah khilafah dalam untuk mengatasi bullying akan melakukan solusi proaktif dan tuntas. Untuk solusi preventif bullying, khalifah mengambil kebijakan dalam kurikulum pendidikan dengan perintah menanamkan tauhid bahwa manusia sama dihadapan Allah SWT , larangan menghina ciptaan Allah SWT, mengajarkan adab dulu sebelum ilmu, menutup pintu pemicu seperti melarang atau memblokir konten roasting, prank bullying di media. Untuk solusi kuratif  diberikan ta'zir  dengan hukuman yang  mendidik  pelaku bullying, sanksinya tegas sesuai kadarnya dari nasihat, skorsing, sampai dipukul bagi yang  baligh, bagi  korban bullying akan diberikan penjagaan, tidak disalahkan, wajib mendapatkan perlindungan dan pendampingan, korban bullying luka fisik maka pelaku wajib bayar diyat. Solusi sistemik kurikulum pendidikan berbasis akidah Islam, ada petugas di sekolah yang tangani kasus bullying 24 jam. Dalam Islam tidak ada anak di bawah umur bebas hukuman, syariat Islam anak mumayyiz usia 7 tahun harus sudah diajari, yang baligh sudah kena taklif syariat, karena sudah menanggung dosa dan pahala, termasuk diberi sanksi sudah berlaku juga 


Dengan Islam kaffah, maka akan bisa menghentikan kasus bullying, yaitu  mengambil hukum Islam dan  menerapkannya dalam semua aspek kehidupan.


Wa Allahu a'lam bi showab 


Posting Komentar

0 Komentar