Home

Temukan Informasi Terkini dan Terpercaya di PojokKota.com: Menyajikan Berita Terkini Tanpa Basa-basi! www.pojokkota.com

Menghirup Asap Sambil Menatap Layar, Ilusi Ruang Aman Dalam Atmosfer Kapitalisme




Oleh: Herliana, S. PD
(Aktivis Muslimah)


Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berlangsung selama berbulan-bulan telah mencapai kondisi yang sangat memprihatinkan. Dampak buruk krisis ini tidak hanya merusak lingkungan tetapi mengganggu kehidupan warga lokal. Salah satu aktivitas yang terganggu yaitu kegiatan pembelajaran di sekolah. 

Pemkot Balikpapan dan kota Samarinda serta beberapa wilayah Kaltim lainnya menerapkan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dikarenakan memburuknya kualitas udara akibat asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Ditambah Kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami peningkatan dan menjadi perhatian serius pemerintah daerah. 
Berdasarkan data Dinkes Kaltim hingga 18 Oktober 2026, Kota Balikpapan menjadi daerah dengan jumlah kasus kumulatif ISPA tertinggi, yakni 91.895 kasus. Kelompok rentan yaitu anak-anak menjadi perhatian serius sehingga pemerintah kota/daerah mengeluarkan kebijakan PJJ atau daring guna mengurangi dampak dari paparan kabut asap. 

Evaluasi mengenai efektivitas pelaksanaan PPJ memang perlu terus menerus dilakukan. Namun, jika fokus pemerintah daerah hanya terbatas pada antisipasi dampak tanpa intervensi kuat ke pemerintah pusat dalam penanganan sumber masalah utamanya dapat dipastikan PJJ terus berlanjut hingga kebakaran benar-benar padam.

Ilusi Ruang Aman Dalam Atmosfer Kapitalisme 
Ketika asap mengepung kota, respon pertama yang terbesit sering kali bersifat individualis yaitu merumahkan segala kegiatan. Kita berasumsi dengan berlindung dibalik tembok, pintu dan jendela ditutup rapat menjadi benteng pertahanan yang aman. Namun, kenyataannya tidak sesederhana itu. Menghirup udara di sekolah dibanding di rumah sama sekali tidak menjamin dari paparan gas Karbon Monoksida (CO). 

Selama hutan masih terbakar dan dibakar, partikel mikro (PM 2.5) dan gas beracun ini akan tetap menyusup ke celah-celah ventilasi rumah kita. Rumah tidak pernah menjadi ruang isolasi yang steril. Sehingga ditengah kepungan asap karhutla, perbedaan antara ruang domestik dan publik menjadi semu. Gas CO yang tidak berbau dan berwarna akan tetap berbahaya meskipun kita beristirahat kamar tidur. 

Narasi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) menciptakan bias yang mengaburkan akar masalah. Eksploitasi alam secara serakah tanpa memperdulikan dampak lingkungan dan sosial adalah sumber masalah utamanya. Nilai material (madiyyah) diatas segala-galanya hingga nilai kemanusiaan (insaniyah) seperti rasa peduli, empati, hati nurani hilang dari jiwa para pemimpin negeri. 

Apalagi nilai agama (ruhiyyah) sama sekali tidak akan menjadi tolak ukur dalam mengelola Bumi. Rasa tanggungjawab terhadap dosa-dosa eksploitasi hutan tak pernah terfikirkan oleh penguasa. Bahkan masyarakat diminta untuk beradaptasi terhadap bencana yang diakibatkan salah kelola alam. Inilah cara pandang kapitalisme dalam memandang hutan.
Islam Penjaga Kehidupan. 

Allah SWT telah menciptakan Bumi dan segalanya isinya dengan keseimbangan (tawazun). Islam telah menetapkan hutan sebagai kepemilikan umum yang tidak boleh bagi individu maupun segelintir orang memiliki bahkan menguasai apalagi mengeksploitasi secara serakah.

Rasulullah bersabda:
“Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara; air, padang rumput, dan api.”(HR. Abu Dawud).
Maka dari itu, dalam aturan Islam sudah sangat tegas dan jelas bahwa hutan tidak boleh dimonopoli apalagi dirusak demi kepentingan segelintir orang. Menjaga alam adalah kewajiban bukan pilihan. Aturan Islam tersebut terlihat hasilnya ketika Islam ditegakkan dalam bentuk bernegara sebagaimana dahulu dimasa keislaman. 

Khalifah Umar bin Abdul Aziz mendapat kabar ada sungai di Irak yang tercemar karena limbah, beliau langsung memerintahkan gubernur untuk menutup usaha sang pemilik limbah dan mulihkan aliran air. Khalifah Umar bin Khattab menjaga lingkungan dengan menetapkan kawasan hima sebagai lahan lindung, mengatur irigasi dan kebersihan sumber air, melarang perusakan pohon serta hewan saat perang.

Khalifah Umar bin Khattab berwasiat kepada para panglima :”Janganlah kalian menebang pohon, jangan membunuh hewan ternak, dan jangan merobohkan rumah” (HR. Malik). Kebijakan seperti ini bertujuan mencegah kerusakan alam demi kemaslahatan umat karena lingkungan adalah amanah yang harus dijaga dan dipelihara.

Ini adalah bukti nyata bahwa agama tidak boleh dipisahkan dari tatanan negara. Kepemimpinan dalam Islam adalah raa’in dan junnah. Khalifah adalah penggembala yang akan ditanya tentang gembalaamnya. Ia adalah perisai yang melindungi rakyat. Dalam sistem Islam, Khalifah tidak boleh memberikan konsesi hutan kepada koorporasi. Hutan adalah milik umum. Negara mengelolanya sesuai hukum syariat, rakyat memanfaatkannya sesuai kebutuhan. 

Dengan demikian kita tidak bisa bertahan dengan sistem kapitalisme yang saat ini diterapkan. Butuh perombakan total cara pandang kita terhadap hutan yaitu eksploitasi berbasis kapital menuju tata kelola memprioritaskan keselamatan manusia, ekologis dan keberlangsungan antargenerasi. Selama hutan masih dipandang alat pencetak uang, maka ruang seaman apapun di Bumi tidak akan pernah menjaga kita. Wallahu a'lam bii as showab. 



Posting Komentar

0 Komentar