Home

Temukan Informasi Terkini dan Terpercaya di PojokKota.com: Menyajikan Berita Terkini Tanpa Basa-basi! www.pojokkota.com

Paradoks Wacana Kuliah Gratis di Era Kapitalisasi Kampus

Oleh : Siti Rima Sarinah

Mendiktisaintek Brian Yuliarto memberikan keterangan pers kepada awak media di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (23/9/2026) hari ini. (Foto: BPMI Setpres/Kris)

Mendiktisaintek Brian Yuliarto memberikan keterangan pers kepada awak media di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (23/9/2026) hari ini. (Foto: BPMI Setpres/Kris)


Gebrakan baru dalam dunia pendidikan yang dilontarkan oleh orang nomer satu di negeri ini, seakan membawa harapan baru bagi generasi untuk bisa mengenyam pendidikan di perguruan tinggi. Pasalnya, banyak yang harus memupus cita-cita dan asa untuk bisa menyandang gelar sebagai mahasiswa karena terkendala biaya kuliah yang semakin hari semakin meningkat tajam. Walaupun berbagai beasiswa yang ditawarkan oleh pemerintah dan lembaga lain, tetapi untuk mendapatkannya tidaklah mudah dan harus berkompetisi dengan ribuan bahkan jutaan mahasiswa. Belum lagi dengan kuota yang sedikit dan administrasi yang sulit ditambah dengan syarat desil yang menjadi rujukannya. 


Pemerintah telah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp 827 triliun pada tahun 2027. Anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan ditingkat daeran dan pusat. Menurut Menteri Keuangan Suahasil Nazara, anaggran pendidikan akan dibagikan ke beberapa kementerian dan pemerintah daerah yang masuk pada APBD. Dengan anggaran pendidikan ini diharapkan kedepannya akan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia (kompas.com, 24/09/2026)


Cita-cita mulia sang Presiden yang tengah merencanakan pendidikan gratis hingga tingkat perguruan tinggi dengan penerapan yang bertahap. Sejumlah pihak mendukung gagasan dan cita-cita mulia sang Presiden, sebab pendidikan merupakan perkara yang sangat urgen bagi peningkatan kualitas pendidikan generasi agar bisa berkompetisi dengan negara lain dan memajukan negara berada di tangan generasi. Sejumlah pihak sangat mendukung adanya program kuliah gratis, tetapi tentunya program ini tetap bergantung pada kemampuan fiskal negara, sedangkan saat ini kondisi perekonomian di negeri ini tidak baik-baik saja.


Pendidikan Berubah Jadi Komoditas


Tidak dimungkiri, tatkala kampus tidak lagi mendapatkan “suntikan dana” dari negara, sehingga kampus harus memutar otak untuk mendapatkan biaya operasional yang tidak sedikit. Dan dengan berjalannya waktu kampustelah berubah menjadi profit oriented. Terbukti UKT jalur mandiri sangatlah mahal bahkan mahasiswa yang lulus tes jalur akademik dan raport pun banyak yang terpaksa mundur karena UKT yang sangat mahal. 


Kini kampus telah berganti peran, bukan lagi untuk mendidik generasi terdidik dan melahirkan banyak intelektual dan para ilmuwan. Tetapi kini mahasiswa diposisikan sebagai konsumen dan pendidikan juga telah berubah menjadi komoditas ajang bisnis untuk menghasilka cuan. Dan negara pun berlepas tangan atas pendidikan generasi sehingga kewajiban untuk mencerdaskan kehidupan bangsa yang tercantum pada UUD 1945 pasal 31 ayat 1 mulai kabur.


Wacana Kuliah Gratis Hanyalah Gula-Gula Politik


Presiden Prabowa Subiakto menyebutkan anggaran untuk program kuliah gratis salah satunya bersumber dari hasil korupsi. Apakah mungkin negara bisa mengambil harta yang diambil oleh para koruptor, pasalnya koruptor “bak raja” yang hanya mendapatkan hukum yang ringan tetapi harta hasil korupsi tetap aman ditangan pelaku. Keberadaan program kuliah gratis ini juga tidak lantas menghapus jejak komersialisasi dunia pendidikan. Yang berubah hanyalah siapa yang membayar dan siapa yang tidak, sedangkan sistemnya tetaplah sama. 


Kuliah gratis sering menjadi janji manis yang muncul menjelang pemilu, tapi dengan road yang tidak jelas. Dan hanya bertujuan untuk memberikan “harapan indah” kepada rakyat yang tak pernah ada realitasnya. Bayangkan saja, anggaran 20% dari APBN untuk pendidikan yang sangat kecil, dibandingkan anggaran untuk infrastruktur lainnya. Lagi pula pendidikan gratis bukanlah jaminan pendidikan karena kebijakan ini akan berubah sesuai kemampuan fiskal dan kebijakan pemerintah yang berkuasa.


Wacana kuliah grratis sangat bertolak belakang dengan otonomi PTN-BH yang tetap membuka ruang komersialisasi pendidikan. Apalagi dengan mengandalkan dana dari hasil korupsi yang tidak berkelanjutan, membuktikan bahwa kebijakan ini hanyalah ajang “gula-gula politik” penguasa untuk menarik simpatik rakyat dengan janji-janji manis. Fakta inilah yang mengakibatkan kualitas pendidikan tidak merata dan ditambah hasil lulusan sarjana banyak yang menganggur karena minimnya lapangan pekerjaan.


Mengembalikan Fungsi Negara Sebagai Penyelenggara Pendidikan


Dalam paradigma Islam, pendidikan bukanlah program melainkan sebuah kewajiban yang dibebankan kepada negara dan memeastikan setiap individu rakyat bisa mengakses pendidikan berkualitas secara adil, merata dan gratis. Pemberian jaminan pendidikan gratis tanpa syarat yang dilihat dari kemampuan fiskal negara atau tidak. Sebab, dalam Islam semua sumber pembiayaan pendidikan berasal dari kas negara yang diperoleh dari pos kepemilikan umum yang dikelola oleh negara dengan sistem yang berkelanjutan.


Negara hanyalah bertindak sebagai pengurus dan pelayan yang wajib tunduk pada kebijakan hukum syariat untuk mengatur dan mengelola harta negara untuk kemaslahatan rakyatnya. Apalagi terkait dengan pendidikan yang menjadi urgensitas melahirkan generasi berkualitas. Maka negara akan memberikan anggaran pendidikan sesuai yang dibutuhkan oleh rakyat. Sehingga setiap individu rakyat memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas tanpa memandang status sosialnya, miskin atau kaya. 

 

Dengan mekanisme inilah Islam mampu mencetak ribuan ilmuwan, penemuan, penakluk dan polymath. Yang mereka berlomba-lomba mendedikasikan ilmu mereka untuk peradaban dunia dan sangat bermanfaar bagi umat manusia hingga hari ini. Hal ini bisa terwujud kala negara memosisikan dirinya sebagai pelaksana hukum yang berlandaskan syariat Islam, bukan membuat kebijakan yang membuat persoalan pendidikan tanpa pernah menyentuh akar persoalan yang sesungguhnya.

Posting Komentar

0 Komentar