Home

Temukan Informasi Terkini dan Terpercaya di PojokKota.com: Menyajikan Berita Terkini Tanpa Basa-basi! www.pojokkota.com

Sekularisme dan Kapitalisme, Akar Krisis Amanah Penguasa


Oleh: Ririn Arinalhaq


Angka korupsi di Indonesia menunjukkan realitas yang sangat mengkhawatirkan. Amnesty International Indonesia sendiri menyebut KPK telah mencatat 270 perkara baru dalam laporannya yang terbit 19 Oktober 2026.


CNN Indonesia juga melaporkan bahwa dari Januari hingga Juli 2026 KPK telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap 11 kepala daerah. Mereka terlibat dalam kasus dengan berbagai modus, termasuk suap dan pemerasan.


Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Perkara rasuah ini secara spesifik menargetkan penyelewengan anggaran Dana Siap Pakai (DSP) yang diperuntukkan bagi penanggulangan darurat kebencanaan. (Metro tv, 15/10/26)


Kasus korupsi di lingkungan BNPB ini semakin memperburuk citra Indonesia. Praktik tersebut tergolong sebagai kejahatan serius karena terjadi ketika rakyat berada dalam kondisi darurat dan sangat membutuhkan pertolongan. 


Ironisnya, dana yang seharusnya digunakan untuk membantu para korban bencana justru diduga diselewengkan oleh pihak yang semestinya menjalankan amanah untuk melindungi dan menolong mereka. Akibatnya, rakyat yang tengah tertimpa musibah harus menghadapi penderitaan yang semakin berat akibat ulah pihak yang tidak bertanggung jawab.


Lebih jauh, maraknya kasus korupsi menunjukkan bahwa persoalan ini bukan sekadar ulah individu, melainkan juga berkaitan dengan sistem yang membuka peluang terjadinya penyalahgunaan kekuasaan. Sistem sekularisme kapitalisme yang saat ini sedang menjadi sistem aturan kehidupan di seluruh dunia telah membuat para pemimpin kehilangan sifat amanahnya. Sebab, sistem ini menjauhkan nilai-nilai agama dari kehidupan.


Sebut saja, dari mulai sistem pendidikan. Pendidikan dalam sistem ini memiliki kurikulum yang hanya berorientasi pada materi semata. Dalam proses pendidikannya setiap individu hanya fokus pada persaingan nilai dan prestasi akademik tanpa peduli terhadap perubahan karakter, nilai dan akhlak. Tentu saja kondisi seperti ini akan melahirkan individu yang jauh dari nilai-nilai agama dan tidak peduli terhadap ajaran agama. Karakter ini pun mendarah daging pada setiap individu tak terkecuali pada para pejabat.


Kondisi ini pun diperparah dengan tidak adanya sanksi tegas yang mampu mencegah berulangnya kasus serupa. Banyak kabar yang memberitakan bahwa di dalam penjara pelaku korupsi masih menjalankan kehidupan yang sangat enak. Mereka diperlakukan istimewa, mewah, dan bebas melakukan apa saja bahkan tak jarang mereka bebas keluar masuk rutan.


Kondisi yang memilukan ini seharusnya menyadarkan bahwa sistem sekularisme kapitalisme tidak akan mampu mengurangi angka kasus korupsi di Indonesia. Dengan berkaca pada fakta di lapangan justru sistem ini memberikan peluang bagi para pejabat untuk menjadi koruptor.


Berbeda dengan sistem Islam. Dalam sistem Islam penanaman akidah yang kuat penting dilakukan sejak dini. Untuk itu Islam menjadikan akidah Islam sebagai asas dari sistem pendidikan. 


Sistem pendidikan Islam tidak hanya berfokus pada prestasi akademik, tetapi pada penguatan akidah dan pembentukan karakter individu. Dengan takwa maka setiap individu akan meyakini bahwa Allah Swt itu ada dan senantiasa mengawasi serta meminta pertanggung jawaban setiap perbuatan. Sehingga keyakinan ini menjadi landasan lahirnya sifat jujur dan amanah pada setiap diri individu.


Bagi seorang penguasa, akidah yang kuat seharusnya melahirkan kesadaran bahwa jabatan adalah amanah, bukan sarana meraih kekayaan atau kepentingan pribadi. Ia akan memahami bahwa menyelewengkan dana rakyat merupakan perbuatan yang melanggar syariat dan akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat. 


Rasulullah saw bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” (HR. Bukhari dan Muslim).


Namun, amanah tidak cukup hanya dibangun melalui ketakwaan individu. Diperlukan aturan yang bersumber dari syariat Islam, pengawasan terhadap penguasa, serta penegakan hukum yang memberikan efek jera. Dengan demikian, akidah menjadi landasan kesadaran untuk taat kepada Allah, sedangkan penerapan syariat menjadi pedoman dalam menjalankan kekuasaan.


Dengan demikian, maraknya korupsi menunjukkan bahwa perlu adanya pembenahan mendasar pada sistem kehidupan. Karena sistem sekularisme-kapitalisme saat ini telah terbukti menjadi penyebab maraknya kasus korupsi, maka sudah saatnya umat Islam bangkit dengan menerapkan seluruh aturan Islam dalam berbagai aspek kehidupan. Wallaahu a’lam bi ash-shawaab

Posting Komentar

0 Komentar