Home

Temukan Informasi Terkini dan Terpercaya di PojokKota.com: Menyajikan Berita Terkini Tanpa Basa-basi! www.pojokkota.com

Tantangan Wujudkan Swasembada Pangan Lokal dan Nasional: Butuh Solusi Islam

Oleh: Winarti


Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menargetkan pencapaian swasembada pangan 100 persen pada akhir 2026. Capaian produksi pangan di Kalimantan Timur saat ini berada pada kisaran 60%, demi mewujudkan capaian 100% diakhir tahun 2026  maka Pemerintah Daerah Kaltim terus berupaya meningkatkan produktivitas pangan melalui program cetak sawah, dengan usulan awal 20.000 hektare dan revitalisasi lahan. Melalui program ini diharapkan bisa menjadi solusi bagi defisit pangan (beras) di Kaltim. 


Menurut data BPS kebutuhan beras di Kaltim sekitar 29.167 ton perbulan, sedangkan produksi beras lokal baru  mampu memenuhi sekitar 58-60% kebutuhan tersebut. Program "cetak sawah" menjadi langkah strategis untuk mendukung swasembada pangan Nasional tahun 2026, sekaligus mengurangi ketergantungan pasokan beras dari luar daerah. 


Daerah pengembangan utama berfokus di empat wilayah yaitu Berau, Kutai Timur, Kutai Barat, dan Paser. Salah satu terobosan yang dicanangkan adalah pemanfaatan lahan pasca tambang untuk lahan produktif pertanian. Namun realitas di lapangan untuk mengalih fungsikan lahan pasca tambang menjadi lahan produktif cukup berat. Dikarenakan lahan tambang adalah lahan kritis, tingkat keasamannya sangat tinggi dan telah kehilangan unsur hara. Butuh waktu 3 sampai 5 tahun untuk bisa menjadi lahan produktif yang siap ditanami. Proses reklamasi dan pemulihan kualitas tanah pasca tambang selain  membutuhkan waktu juga biaya yang cukup besar.


Tantangan dari sisi nasional berupa kebijakan pusat menjadi penghalang tersendiri bagi terwujudnya swasembada pangan di Kaltim. Pemerintah mengklaim bahwa telah terjadi swasembada beras di tahun 2026, sehingga tidak perlu impor beras lagi di tahun 2025 -2026 karena stok beras Bulog tembus rekor 5 juta ton. Namun berdasarkan analisis data perdagangan global, tercatat sekitar 35,2 ribu ton beras masih masuk ke Indonesia. Meski jumlah tersebut turun signifikan sebesar 55,7 % dibandingkan data tahun lalu. Menurut data BPS pada tahun 2023-2024 Indonesia masih melakukan impor 7 juta ton beras dan jagung senilai Rp.100 triliun.  


Masuknya produk Impor tentu akan berdampak langsung pada melemahnya daya saing produk lokal, selanjutnya menurunkan penjualan industri dalam negeri akibat harga produk impor yang lebih murah dan kualitas yang lebih terstandar. Dengan kata lain terjadi persaingan yang tidak seimbang.


Ancaman kemarau panjang menjadi tantangan berikutnya bagi upaya mewujudkan swasembada pangan. Sebab minimnya curah hujan akan berdampak pada penurunan hasil produksi yang  mengancam ketersediaan pangan. Selanjutnya ketika produksi menurun memicu krisis pangan dan terjadi inflasi.


Program Makan Bergizi Gratis turut menambah persoalan pangan. Sebab program MBG meningkatkan permintaan  bahan pangan secara drastis, jika tidak diiringi kemampuan produksi pangan lokal maka akan memicu kelangkaan pangan dan selanjutnya harga pangan di pasar melonjak. Masyarakat semakin sulit mengakses pangan akibat salah kebijakan. 

 

 *Fakta Kerusakan adalah Buah Sistem Kapitalis Sekuler* 


Upaya untuk mewujudkan swasembada pangan saat ini sangatlah sulit, di Kaltim khususnya harus berhadapan dengan masalah ekologis. Eksploitasi SDAE secara ugal-ugalan atas nama investasi berdampak pada kerusakan lingkungan dan perubahan iklim. Luas tambang batubara di Kaltim hampir separuh luas provinsi ini. Setidaknya ada sekitar 1.735 lubang bekas tambang batu bara menganga tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Kaltim. 


Munculnya permasalahan ekologis adalah buah penerapan sistem ekonomi kapitalisme di negeri ini. Bagi Sistem kapitalis siapa pun yang punya modal dan memenuhi syarat, bisa bebas  mendapatkan izin mengelola sumber daya. Semuanya legal karena memiliki payung hukum.


Berdasarkan ketentuan perundang-undangan terbaru (seperti UU Minerba dan PP No 25/2024). Pihak pihak yang dapat memperoleh izin usaha pertambangan selain BUMN dan BUMD adalah badan usaha Swasta (PT, CV), Koperasi & Perusahaan Perseroan bahkan termasuk Badan Usaha Milik Ormas Keagamaan juga ikut diberikan jatah perizinan untuk mengelola tambang 

 

Sungguh disayangkan SDAE yang melimpah milik rakyat Kaltim hanya memberikan keuntungan bagi para kapital. Rakyat yang kena imbasnya, terdampak kerusakan ditambah harus menjalankan solusi tambal sulam yakni merubah lahan kritis pasca tambang menjadi lahan produktif demi tercapainya ketahanan pangan. 

 

Selain berhadapan dengan tantangan ekologis, ancaman kegagalan swasembada pangan berikutnya adalah ketidaksinergian antar kebijakan pusat dan daerah.   

Pemerintah mengklaim "stop impor" ternyata di lapangan tidak demikian. Di sisi lain harga gabah naik, biaya pupuk, benih, dan sewa alat semua masih dikuasai korporasi. Alhasil naiknya harga gabah tidak mampu memberikan kesejahteraan bagi para petani sebab biaya produksi juga tinggi, akhirnya petani tetap jadi buruh di tanah sendiri.  


Dulu saat impor dibuka, petani lokal yang menjerit karena hasil produksi lokal tak mampu bersaing dengan produk impor akibatnya harga lokal anjlok. Sekarang saat impor ditutup, ternyata rantai distribusi masih dikuasai kartel. Saat ini sektor hulu dan hilir pertanian di Indonesia secara struktural sebagian besar dikuasai oleh gabungan korporasi besar/ swasta (termasuk pelaku usaha multinasional/nasional) 

 

Negara tidak menjamin, negara hanya membuat program. Ketika kemarau panjang datang, petani dibiarkan berjuang sendiri. Ketika program MBG meningkatkan banyak permintaan, negara tidak siap dengan produksi, sehingga membuka celah inflasi. Ini karena negara dalam Sistem Demokrasi hanya melayani kepentingan oligarki, bukan ri’ayah syar’iyyah. 

 

Jadi yang menjadi akar kegagalan adalah bahwa dalam sistem Demokrasi  kapitalisme, pangan dianggap sebagai komoditas untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya. Negara secara legal memberikan peluang penguasaan sektor pertanian dari hulu hingga ke hilir (pupuk, benih, penggilingan, gudang, retail), kepada korporasi yang memandang segala sesuatu berdasarkan untung rugi. Akibatnya hanya menguntungkan para kapital, sedangkan petani kecil dan konsumen selalu jadi korban. 

 

Persoalan ketahanan pangan tidak akan pernah bisa  diselesaikan oleh pemerintah selama masih menganut sistem yang Demokrasi kapitalis. Sebab persoalan pangan bukan hanya persoalan teknis cetak sawah, tapi masalah sistemik - buah dari penerapan sistem batil.  

 

 *Islam: Sistem yang Menjamin Ketahanan Pangan* 

 

Islam memandang pangan sebagai hak dasar bagi rakyat yang tanggung jawab terhadap pemenuhannya tidak hanya kepada individu namun juga bagian dari kewajiban negara selaku pengurus rakyat yang nanti Allah akan mintai tanggung jawabnya. Paradigma ini akan menjadikan upaya negara dalam  pemenuhan pangan bertujuan untuk meraih kemaslahatan rakyat.  

  

Mekanisme dalam mewujudkan ketahanan pangan jelas mulai dari sektor  hulu sampai ke hilir.  Ada dua mekanisme pengembangan dan pengelolaan lahan, yakni melalui pertama Iqtha’ (memberikan lahan produktif milik negara secara cuma-cuma kepada rakyat yang mampu mengelolanya). Kedua, Ihyaul Mawat (menghidupkan tanah mati). 

 

Ekosistem produksi tersubsidi penuh oleh Negara Khilafah. Negara mengintervensi seluruh rantai produksi sehingga tidak akan membiarkan dimonopoli oleh korporasi kebijakan ini akan menekan biaya produksi sehingga mengoptimalkan keuntungan bagi para petani. 

 

Mekanisme Baitul Mal negara Khilafah yang memiliki 12 pos pemasukan APBN akan mampu membiayai subsidi negara di berbagai sektor, termasuk pertanian. Subsidi  pertanian di sektor hulu meliputi riset dan inovasi (negara membiayai penuh pengembangan varietas unggul). Kedua, saprotan gratis (penyediaan bibit, pupuk dan pestisida berkualitas). Ketiga, infrastuktur terpadu (pembangunan irigasi, penyediaan alat mesin pertanian dan penyuluh ahli). Hasilnya produktivitas maksimal, dan pasokan konsisten. 

 

Di sektor Hilir Negara Khilafah berpijak pada prinsip anti Monopoli dan Penguasaan Energi & tekhnologi melalui sebagai berikut. Pertama, pengembangan tekhnologi pasca panen mutakhir disediakan oleh negara agar penyusutan hasil panen bisa di minimalisir. Kedua, tambang migas adalah SDA milik umum dikelola langsung oleh negara sehingga menjamin biaya transportasi logistik yang sangat murah. Ketiga, Negara secara tegas memberantas praktek monopoli, kartel dan penimbunan yang merusak harga alami pasar. Negara Islam melarang keras penimbunan beras dan bahan pangan untuk memainkan harga. 

 

Permasalahan pasokan pangan akibat perubahan iklim dan cuaca termasuk bencana alam akan lebih mudah diatasi wilayah Daulah Khilafah berbentuk kesatuan yang semakin luas akan menjadi rantai pasok global sehingga mampu menjamin ketahanan pangan anti krisis. 


Pemetaan wilayah surplus dan wilayah paceklik (gagal panen) akan mampu mengantisipasi terjadinya krisis pangan dengan mekanisme distribusi silang dari daerah surplus ke wilayah paceklik. Sistem yang sama berlaku untuk bahan bakar dan logistik sehingga tercapai ketahanan pangan dan energi. Dalam menghadapi krisis negara tidak perlu mengemis dari negara adidaya asing yang akan mendikte kedaulatan bangsa. 

 

Sejarah membuktikan, di masa Umar bin Khattab, krisis pangan diatasi dengan lumbung pangan dan distribusi langsung, bukan dengan impor dari musuh. Umar bin Khatab menerapkan inovasi soal irigasi untuk mengairi area perkebunan. Kawasan delta Sungai Eufrat dan Tigris serta daerah rawa dikelola dengan dikeringkan menjadi lahan pertanian. Umar juga memberlakukan pengendalian suplai pangan. Hal ini terlihat ketika musim paceklik melanda Hijaz, beliau memerintahkan Gubernur Mesir Amr bin al-Ash, agar mengirimkan pasokan makanan melalui jalur laut. 

 

Kebijakan untuk mendukung pertanian sebagai penopang ketahanan pangan yang utama tetap dipertahankan dan dilanjutkan di era kekhalifahan. Sejak awal abad ke-9 M, peradaban kota-kota besar Muslim yang tersebar di Timur Dekat, Afrika Utara, dan Spanyol telah ditopang dengan sistem pertanian yang maju, irigasi yang luas, serta tingginya pengetahuan pertanian. Itulah yang membuat dunia Islam di era Kekhalifahan memiliki ketahanan pangan yang begitu kuat. 


Sejarah mencatat bahwa peradaban muslim telah berhasil melakukan transformasi fundamental di sektor pertanian yang dikenal sebagai Revolusi Hijau Abad Pertengahan atau Revolusi Pertanian Muslim. Revolusi Hijau yang dirintis umat Islam telah memungkinkan transfer beragam tanaman berikut teknik menanamnya ke berbagai penjuru dunia Islam. 

 

Dengan demikian ketahanan pangan lokal Kaltim dan nasional tidak akan terwujud hanya dengan mengubah lubang tambang menjadi sawah. Selama sistem kapitalisme-demokrasi masih bercokol, pangan akan tetap menjadi alat penjajahan. Solusi tuntasnya hanya dengan dakwah untuk menerapkan Islam secara kaffah dalam institusi Khilafah. Khilafahlah yang akan menerapkan Ihyaul Mawat, menghapus hegemoni korporasi, dan menjamin perut setiap rakyat kenyang sebagai modal ibadah kepada Allah SWT. Wallahu ‘alam bishowab.

Posting Komentar

0 Komentar