Aliansi Umat Islam (AUI) Jawa Timur menggelar aksi damai bela Nabi di depan Gedung Grahadi Surabaya pada Jum'at 29 November 2019. AUI Jawa Timur menyampaikan 8 tuntutan kepada Polri dan Pemprov Jawa Timur atas dugaan kasus penistaan agama oleh Bu Sukmawati.
Diterima oleh perwakilan Kesbangpol Pemprov Jatim dan Perwakilan Mapolresta Surabaya, di Gedung Negata Grahadi Surabaya. Aliansi Umat Islam Jawa Timur dengan Jubir Slamet Sugianto bersama perwakilan Ormas Islam Jawa Timur Menyampaikan 8 tuntutan sebagai berikut:
1. Menuntut proses hukum seadil-adilnya atas kasus dugaan penistaan agama oleh Sukmawati.
2. Mendorong agar Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk meminta keterangan khususnya fatwa keagamaan kepada MUI, ahli bahasa, dan ahli pidana atas kasus yang menimpa Sukmawati.
3. Mendorong agar Kepolisian Negara Republik Indonesia wajib bertindak gesit karena kasus ini memiliki resonansi yang magnitudenya berdampak tuas.
4. Menuntut kasus ini tidak boleh berhenti di tengah jalan baik atas dalih perdamaian, apalagi beragumen tidak ditemukan cukup bukti. Perkara ini sudah diketahui secara tuas, publik tak mungkin percaya jika Kepolisian Negara Republik Indonesia akhirnya menutup perkara hanya berdalih tidak ditemukan cukup bukti.
5. Meminta semua pihak agar tunduk dan mengikuti proses persidangan yang terbuka untuk umum agar hakim secara merdeka memberi pertimbangan dan memutus perkara dengan seadil-adilnya.
6. Meminta kepada Gubernur Jawa Timur dengan kewenangannya untuk mendorong proses hukum seadil- adilnya sesuai dengan aspirasi masyarakat yang berkembang.
7. Menuntut kepada para pengambil kebijakan agar tidak lagi memberi ruang dan tegas kepada para pihak yang melakukan penistaan terhadap Allah swt Rasulullah SAW dan ajaran Islam.
8. Menuntut kepada para pengambil kebijakan agar tunduk dan patuh kepada seruan Allah SWT dan Rasulullah SAW sebagai bentuk pertanggung jawaban kelak di yaumit akhir.
Simak videonya berikut :
Baca juga:
1.
2.
0 Komentar