Home

Temukan Informasi Terkini dan Terpercaya di PojokKota.com: Menyajikan Berita dari Sudut Pandang yang Berbeda, Menyajikan Berita Terkini Tanpa Basa-basi! www.pojokkota.com

BALADA PAJAK


Oleh: Achmad Syaiful Bachri*)

Salah satu penopang struktur APBN ini adalah pajak. Pajak dipungut dari rakyat. Hampir 80 % APBN kita terdiri dari pajak. Hal ini menunjukkan bahwa pemasukan terbesar APBN adalah pajak.

Wajar saja, karena mulai dari penghasilan rakyat sampai barang yang dikonsumsi dan digunakan rakyat pun hampir semuanya mengandung pajak. Sehingga pungutan pajak pun melekat kepada semua golongan, baik kaya, menengah maupun miskin.

Akan tetapi, nampaknya pemerintah tidak puas dengan perolehan pajak tersebut. Sri Mulyani pun mewacanakan kebijakan menarik cukai dari asap kendaraan bermotor, cukai dari minuman berpemanis serta cukai dari kantong plastik.

Atas usulan Sri Mulyani ini, banyak pihak yang mengkhawatirkan semakin turunnya daya beli masyarakat. Turunnya daya beli masyarakat juga akan menimbulkan efek domino turunnya nilai produksi dan akhirnya, berdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Jumlah pengangguran pun meningkat dan kemiskinan pun meningkat drastis.

Pemerintah membungkus sedemikian rupa dengan berbagai alasan logis agar wacana kenaikan cukai tersebut diterima oleh masyarakat. mereka beralasan untuk menjaga kesehatan masyarakat dan juga untuk menjaga lingkungan masyarakat.

Padahal yang dibidik oleh Sri Mulyani sebenarnya adalah jelas potensi yang besar dari 3 jenis barang tersebut kalau dipajaki. Apalagi Sri Mulyani menyebutkan lengkap dengan angka nya langsung. misalkan potensi penerimaan APBN dari kendaraaan bermotor yang mengandung CO2 bisa mencapai 15,7 Triliyun, untuk kantong plastik bisa mencapai 1,6 Triliyun, dan untuk minuman manis atau soda bisa mencapai 6,25 Triliyun.

Potensi ini dilihat karena kendaraan bermotor, kantong plastik, dan minuman manis/soda masih banyak peminatnya. Artinya, dalam kapitalisme barang itu masih memiliki nilai karena masih banyak yang menyukai. Sehingga pemerintah kita yang menganut sistem kapitalis pun ngiler untuk memasang tarip cukai pada barang tersebut, tak peduli betapa sudah beratnya beban hidup rakyat.

Akan tetapi, peruntukan APBN ini membuat rakyat mengelus dada. Pemerintah kita gemar utang, alasannya untuk pembangunan. APBN pun untuk bayar hutang. Padahal tidak semua rakyat bisa menikmati pembangunan itu. misalkan jalan tol, dengan tarip yang tinggi rakyat pun tak bisa menikmati fasilitas tersebut.

Seringkali APBN juga digunakan untuk mengintervensi atau menyuntikan dana ke lembaga-lembaga keuangan ribawi yang hampir kolaps dan bahkan sudah kolaps, yang kolapsnya justru akibat korupsi. seperti hal nya BLBI, Century dan yang terakhir kabarnya Sri Mulyani menyuntikan dana sebesar 15 Triliyun rupiah untuk menalangi Jiwasraya.

Begitu royal sekali pemerintah ini terhadap koruptor. Seharusnya mereka semua diusut dan hartanya disita untuk membayar kerugian negara. tapi justru rakyat yang membayarnya melalui perantara APBN.

Di sisi lain, pemerintah begitu tega mencabut subsidi BBM dan Subsidi listrik dengan alasan membebani APBN. Sungguh begitu paradoks dengan perlakuan pemerintah terhadap koruptor.

Wajar karena di alam kapitalis, kaum kapitalis berkolaborasi dengan eksekutif, legislatif maupun yudikatif untuk merampok uang rakyat.

Inilah kapitalisme, Royal terhadap koruptor dan bengis terhadap rakyatnya sendiri. Saatnya Rakyat Indonesia mencabut sistem kapitalis sampai ke akar akarnya.

HIDUP ISLAM! HIDUP KHILAFAH! ALLAHU AKBAR!

*)Anggota SILATURAHMI PEKERJA - BURUH RINDU SURGA (SP-BRS) Kabupaten Gresik

Posting Komentar

0 Komentar