Home

Elon Musk membahas soal Khilafah dihadapan ribuan undangan dalam agenda yang besar, agenda yang gak main-main yakni konferensi pemimpin negara-negara pemerintahan dunia atau KTT Pemerintahan Dunia dengan tema "Membentuk Pemerintah-Pemerintah Masa Depan” yang diselenggarakan di Dubai, Uni Emirat Arab, pada 13 dan 14 Februari kemarin. Ia mengatakan bahwa “Jika Anda melihat naik turunnya peradaban sepanjang sejarah, peradaban telah bangkit dan jatuh, tetapi itu tidak berarti malapetaka umat manusia secara keseluruhan, karena mereka telah diberikan semua peradaban terpisah yang dipisahkan oleh jarak yang sangat jauh, Musk juga mencontohkan terkait sejarah jatuhnya Roma sementara umat Islam bangkit dengan ke-Khilafahan-nya sebagai contoh peradaban yang menghasilkan pelestarian pengetahuan dan kemajuan ilmiah. "Ketika Roma runtuh, Islam bangkit, Anda memiliki kekhalifahan yang baik sementara Roma buruk. Dan itu akhirnya menjadi sumber pelestarian pengetahuan dan banyak kemajuan ilmiah," katanya dikutip dari foxbussines.com. CEO Tesla ini berani mengatakan kata 'Khilafah' dihadapan ribuan undangan dari berbagai negara tersebut bahkan memuji kemajuan peradaban ketika khilafah tegak pada masa lalu. Dari sini kita sebagai muslim seharusnya malu, seorang Atheis saja memuji kemajuan peradaban Islam, kenapa malah ada dari segolongan kita justru enggan serta menghadang orang yang memperjuangannya, mempersekusi orang yang mendakwahkannya dan juga menolaknya, dengan alasan takut negaranya nanti berperang, terpecah belah atau alasan yang konyol lainnya, ini justru menampakkan kejumudan kita dan kelemahan kita, kalau kita tidak percaya diri dengan ajaran agama kita berarti memang perlu dibenahi iman kita, agar bisa kembali lagi kejalan yang lurus. www.pojokkota.com

OMNIBUS LAW; KARPET MERAH IMPERIALISME


Oleh: Achmad Syaiful Bachri*)

Salah satu alasan utama disusunnya Omnibus Law adalah untuk menarik investasi. Terutama investasi asing. Investasi nampaknya masih menjadi panglima perekonomian dan dianggap sebagai dewa penyelamat ekonomi disamping hutang riba. Apalagi jika suatu negara mengalami perlambatan ekonomi.

Indonesia di masa pemerintahan Jokowi mengalami perlambatan ekonomi yang luar biasa. Tak heran jika isi draft Omnibus Law mengandung banyak insentif bagi para investor. Mulai dari kemudahan perizinan, keringanan pajak sampai berusaha menghapuskan jaminan hidup tenaga kerja.

Di sisi lain Omnibus Law juga disusun untuk menciptakan lapangan kerja dan mengurangi pengangguran. Namun, yang terjadi justru terbalik. Omnibus Law malah berpotensi menciptakan pasar bebas tenga kerja asing. Dimana tenaga kerja asing bisa bebas keluar masuk dan bebas mengisi segala posisi pekerjaan dan tanpa batasan waktu. Padahal di Undang undang yang lama (UU 13/2003), gerak tenaga kerja asing dibatasi, untuk memberi peluang bagi tenaga lokal mencari nafkah memenuhi hajat hidupnya.

Banyak pengamat yang mencurigai bahwa Omnibus Law ini hanyalah demi memenuhi kepentingan investor asing daripada kepentingan rakyat.

Mungkin kita masih ingat dengan One Belt One Road (OBOR) China. MoU atau kesepakatan OBOR China yang telah ditandatangani China dan Indonesia pada tanggal 27 April 2019.

Dikutip dari Antaranews.com disela sela acara tersebut Yusuf Kalla menyatakan bahwa untuk mengatasi persoalan dalam proses perizinan investasi, Yusuf Kalla menyatakan bahwa pemerintahannya telah menerapkan sistem daring sehingga lebih cepat dan lebih mudah sekaligus mengurangi rantai birokrasi di pusat dan daerah.

Selain itu Yusuf Kalla menyatakan bahwa Pihaknya bersama dengan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Thomas Lembong dan menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan akan bahu-membahu mengatasi persoalan perizinan investasi asing.

Dikutip dari Harian Bisnis, Luhut Binsat Panjaitan berjanji untuk mempermudah proses perizinan bagi para pengusaha Cina yang ingin turut berpartisipasi dalam proyek-proyek BRI (baca: OBOR) di Indonesia.

Indonesia juga memberikan insentif berupa  pembebasan pajak (tax holiday) kepada industri yang memberikan dampak panjang secara bersama sama.

Mengamati indikasi di atas, bisa jadi Omnibus Law ini adalah upaya pemerintah untuk semakin menyempurnakan proyek OBOR China ini agar terlaksana secara legal dipayungi Undang Undang agar ambisi China mencengkeram Indonesia pun semakin aman.

Indikasi lain juga nampak dari berambisinya permintahan Jokowi agar Draft RUU Omnibus Law ini bisa selesai dalam waktu sebulan dan bisa di Undang undangkan mulai tahun 2021.

Begitu juga komposisi satgas yang membahas RUU ini ternyata sebagian besar dari kalangan pengusaha. Karena ditandatangani dengan skema business to business (B to B) artinya antara pebisnis dua negara. Sehingga hanya menyangkut kepentingan segelintir orang. Atau antar kaum kapitalis.

Mengenai pasar bebas tenaga kerja. Bisa jadi juga Omnibus law yang terkait Cipta Lapangan kerja pada poin TKA tersebut, tujuannya adalah untuk memudahkan Tenaga Kerja China masuk ke Indonesia di segala lini. karena sudah dipahami publik secara luas bahwa investasi China juga mensyaratkan bahwa tenaga kerjanya juga wajib harus dari China.

Inilah yang dikhawatirkan, bahwa Omnibus Law ini bisa semakin menguatkan cengkraman imperialisme China di negeri ini. Omnibus Law bisa menjadi salah satu jalan. Bahkan Omnibus Law ini bisa menjadi karpet merah imperialisme China, seakan kita mengucapkan selamat datang China. Selamat menjajah di negeri kami. Dan inilah yang wajib diwaspadai.

HIDUP ISLAM! HIDUP KHILAFAH! ALLAHU AKBAR!

*)Anggota SILATURAHMI PEKERJA - BURUH RINDU SURGA (SP-BRS) Kabupaten Gresik

Posting Komentar

0 Komentar