Home

Temukan Informasi Terkini dan Terpercaya di PojokKota.com: Menyajikan Berita dari Sudut Pandang yang Berbeda, Menyajikan Berita Terkini Tanpa Basa-basi! www.pojokkota.com

Mereka Yakin Solusi Ini Akan Selesaikan Konflik di India?

India memanas. Sejak Ahad 23 Februari 2020, umat Islam di India menjadi korban kebrutalan kalangan Hindu radikal. Mereka mengalami penganiayaan fisik tak terperi. Digebuk beramai-ramai dengan menggunakan tongkat, batang besi, batu, bahkan senjata api.
Para pembantai pun dengan pongah berteriak-teriak masuk ke dalam masjid. Menganiaya kaum Muslim yang sedang beribadah di dalamnya. Masjid pun dibakar. Ada orang di jalan yang mengenakan peci, berjenggot dan berpakaian gamis—sebagai ciri seorang Muslim—langsung dikeroyok, diserang dan digebuk.
Banyak Muslim India yang mengalami luka-luka. Bahkan sampai meninggal dunia. Darah Muslim India pun tertumpah.
Sebelum tragedi yang menzalimi Muslim India ini terjadi, pada 11 Desember 2019 rezim penguasa India, yang dikuasai oleh Partai Nasionalis Hindu Bharatiya Janata (BJP), telah mengesahkan Undang-Undang (UU) Amandemen Warga Negara atau Citizenship Amendment Bill (CAB) yang anti Muslim. Salah satu isi dari UU tersebut adalah memberikan peluang kepada imigran ilegal non-Muslim dari Afganistan, Bangladesh dan Pakistan untuk mendapatkan kewarganegaraan India, sementara yang Muslim tak memperoleh payung hukum yang sama.
UU tersebut juga mengharuskan umat Muslim India untuk membuktikan bahwa mereka adalah warga negara India. Dengan itu ada kemungkinan warga Muslim India justru akan kehilangan kewarganegaraan tanpa alasan. Sebaliknya, warga India non-Muslim tidak diwajibkan hal yang sama.
Tak Ada Kepedulian
Di tengah darah umat Islam India yang tertumpah, ternyata tak ada satu pun penguasa negeri-negeri Muslim yang peduli. Penguasa negeri ini, sebagai negeri berpenduduk Muslim terbesar di dunia, juga tak menunjukkan kepedulian yang serius. Sekadar kecaman pun tidak ada. Sikap tak tegas ini besar kemungkinan dipengaruhi oleh adanya kepentingan dagang untuk menggenjot ekspor sawit ke India. Rezim Indonesia khawatir bila menyampaikan kecaman akan mengganggu kemitraan dagang strategis dengan India.
Memang ada pemimpin Muslim yang mengecam keras pembantaian umat Islam di India, yaitu Presiden Turki, Erdogan. Namun, itu hanya kecaman. Tak bisa disebut sebagai kepedulian yang serius.
Kepedulian yang serius tentu harus sampai menghentikan pembantaian dan mengadili pelaku pembantaian dengan hukuman yang setimpal. Termasuk membuat jera Pemerintah India yang membuat kebijakan politik tidak adil yang akhirnya memicu pembantaian terhadap umat Islam. Pengerahan militer negeri-negeri Muslim adalah salah satu tindakan yang menunjukkan keseriusan untuk melindungi Muslim India. Sayang, hal itu tidak terjadi. Begitu pun saat kaum Muslim di Myanmar, Suriah, Palestina dan di belahan dunia lain ditindas.
Tragedi yang terjadi pada Muslim India ini melengkapi penderitaan yang menimpa umat Islam di wilayah India lainnya, yaitu Kashmir. Sejak 72 tahun yang lalu Muslim di Kashmir mengalami penculikan dan pembunuhan kejam yang dilakukan oleh tentara India. Sampai saat ini Muslim di Kashmir terus dizalimi.
Kekerasan fisik kepada umat Islam tak hanya terjadi di India, tetapi juga terus dialami oleh kaum Muslim di Turkistan Timur (Xinjiang), Myanmar, Suriah dan tentu di Palestina yang telah sekian puluh tahun menderita dijajah Israel yang didukung Amerika dan Eropa.
Kepada siapa umat Islam harus berharap? Apakah kepada PBB? Tidak. Adakah dari para penguasa Muslim yang berani menjadi “lelaki” meski cuma sehari saja? Juga tidak. Mereka tak ubahnya banci. Tak punya keberanian sedikit pun, kecuali sekadar mengutuk. Itu pun sekadar kedok untuk menutupi sikap pengecut mereka. Lebih dari itu tidak dilakukan, seperti mengerahkan pasukan militer untuk menghentikan serangan terhadap umat Islam.
Sekitar tiga atau empat tahun lalu Saudi memang menggagas pembentukan aliansi militer yang melibatkan 34 negara Muslim. Namun, kiprahnya tak terdengar sedikit pun saat kaum Muslim mengalami pembantaian. Mengapa? Karena sejak awal aliansi ini dibentuk dalam rangka menangkal “terorisme” dalam makna yang dikehendaki Amerika dan Barat. Bukan untuk membela kaum Muslim yang tertindas di seluruh dunia.
Sekali lagi, kepada siapa umat Islam harus mencari pembelaan? Kepada siapa darah umat Islam yang tertumpah harus diadukan? Kekuatan seperti apa yang bisa melindungi dengan serius setiap penderitaan dan tetes darah umat Muslim yang tertumpah?

Posting Komentar

0 Komentar