Home

Elon Musk membahas soal Khilafah dihadapan ribuan undangan dalam agenda yang besar, agenda yang gak main-main yakni konferensi pemimpin negara-negara pemerintahan dunia atau KTT Pemerintahan Dunia dengan tema "Membentuk Pemerintah-Pemerintah Masa Depan” yang diselenggarakan di Dubai, Uni Emirat Arab, pada 13 dan 14 Februari kemarin. Ia mengatakan bahwa “Jika Anda melihat naik turunnya peradaban sepanjang sejarah, peradaban telah bangkit dan jatuh, tetapi itu tidak berarti malapetaka umat manusia secara keseluruhan, karena mereka telah diberikan semua peradaban terpisah yang dipisahkan oleh jarak yang sangat jauh, Musk juga mencontohkan terkait sejarah jatuhnya Roma sementara umat Islam bangkit dengan ke-Khilafahan-nya sebagai contoh peradaban yang menghasilkan pelestarian pengetahuan dan kemajuan ilmiah. "Ketika Roma runtuh, Islam bangkit, Anda memiliki kekhalifahan yang baik sementara Roma buruk. Dan itu akhirnya menjadi sumber pelestarian pengetahuan dan banyak kemajuan ilmiah," katanya dikutip dari foxbussines.com. CEO Tesla ini berani mengatakan kata 'Khilafah' dihadapan ribuan undangan dari berbagai negara tersebut bahkan memuji kemajuan peradaban ketika khilafah tegak pada masa lalu. Dari sini kita sebagai muslim seharusnya malu, seorang Atheis saja memuji kemajuan peradaban Islam, kenapa malah ada dari segolongan kita justru enggan serta menghadang orang yang memperjuangannya, mempersekusi orang yang mendakwahkannya dan juga menolaknya, dengan alasan takut negaranya nanti berperang, terpecah belah atau alasan yang konyol lainnya, ini justru menampakkan kejumudan kita dan kelemahan kita, kalau kita tidak percaya diri dengan ajaran agama kita berarti memang perlu dibenahi iman kita, agar bisa kembali lagi kejalan yang lurus. www.pojokkota.com

Tepatkah Pemerintah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Darurat Sipil?

Oleh: Chandra Purna Irawan SH MH (Ketua Eksekutif Nasional BHP KSHUMI & Sekjend LBH PELITA UMAT)

Presiden Joko Widodo (Jokowi), melalui rapat terbatas hari Senin (30/3), mulai memberlakukan kebijakan pembatasan sosial skala besar dan pendisiplinan penerapan penjarakan fisik demi mencegah penularan Covid-19 di Indonesia. Presiden pun menetapkan status darurat sipil sebagai landasan pemberlakuan dua kebijakan tersebut.

Berkaitan dengan hal tersebut saya akan memberikan Pendapat Hukum (Legal Opini) sebagai berikut:

PERTAMA, Bahwa desakan pemberlakuan Karantina Wilayah berpotensi tidak terjadi. Jokowi, mengatakan “Saya minta pembatasan sosial berskala besar, physical distancing, dilakukan lebih tegas, lebih disiplin dan lebih efektif lagi sehingga tadi juga sudah saya sampaikan perlu didampingi kebijakan darurat sipil. Pembatasan berskala besar ini juga patut ditopang dengan pemberlakuan karantina wilayah, karena dengan karantina wilayah undang-undang mengamanatkan pemerintah untuk berkewajiban dan bertanggung jawab akan kebutuhan hidup. Sementara dengan pemberlakuan pembatasan skala besar dan darurat sipil, maka potensi kewajiban dan tanggungjawab negara akan kebutuhan dasar rakyat berpotensi tidak tertunaikan;

KEDUA, bahwa patut diduga Pemerintah Pusat menghindari status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat. Dengan demikian, Pemerintah Pusat tidak berkenan untuk memberlakukan Karantina Wilayah. Karantina Wilayah adalah salah satu respons terhadap karantina kesehatan. Penanggulangan Bencana masih dapat dilakukan pemerintah dalam penanganan wabah COVID-19. Oleh karena itu, pemerintah belum saatnya menerapkan keadaan darurat militer dan darurat sipil;

KETIGA, bahwa patut diduga Pemerintah “lari” dari kewajiban dan tanggung jawab untuk pemenuhan kebutuhan dasar rakyat apabila terjadi karantina kesehatan masyarakat dan/atau karantina wilayah. Kewajiban dan tanggungjawab (obligation and responsibility) yang ditetapkan pasal 55 ayat (1) UU no 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan;

KEEMPAT, bahwa patut diduga keengganan menetapkan status karantina wilayah dan/atau lockdown dan/atau karantina kesehatan adalah menunjuk pada dasar politik dan ekonomi dalam penanggulangan pandemi corona.

Sumber : mediaumat.news

Posting Komentar

0 Komentar