Home

Elon Musk membahas soal Khilafah dihadapan ribuan undangan dalam agenda yang besar, agenda yang gak main-main yakni konferensi pemimpin negara-negara pemerintahan dunia atau KTT Pemerintahan Dunia dengan tema "Membentuk Pemerintah-Pemerintah Masa Depan” yang diselenggarakan di Dubai, Uni Emirat Arab, pada 13 dan 14 Februari kemarin. Ia mengatakan bahwa “Jika Anda melihat naik turunnya peradaban sepanjang sejarah, peradaban telah bangkit dan jatuh, tetapi itu tidak berarti malapetaka umat manusia secara keseluruhan, karena mereka telah diberikan semua peradaban terpisah yang dipisahkan oleh jarak yang sangat jauh, Musk juga mencontohkan terkait sejarah jatuhnya Roma sementara umat Islam bangkit dengan ke-Khilafahan-nya sebagai contoh peradaban yang menghasilkan pelestarian pengetahuan dan kemajuan ilmiah. "Ketika Roma runtuh, Islam bangkit, Anda memiliki kekhalifahan yang baik sementara Roma buruk. Dan itu akhirnya menjadi sumber pelestarian pengetahuan dan banyak kemajuan ilmiah," katanya dikutip dari foxbussines.com. CEO Tesla ini berani mengatakan kata 'Khilafah' dihadapan ribuan undangan dari berbagai negara tersebut bahkan memuji kemajuan peradaban ketika khilafah tegak pada masa lalu. Dari sini kita sebagai muslim seharusnya malu, seorang Atheis saja memuji kemajuan peradaban Islam, kenapa malah ada dari segolongan kita justru enggan serta menghadang orang yang memperjuangannya, mempersekusi orang yang mendakwahkannya dan juga menolaknya, dengan alasan takut negaranya nanti berperang, terpecah belah atau alasan yang konyol lainnya, ini justru menampakkan kejumudan kita dan kelemahan kita, kalau kita tidak percaya diri dengan ajaran agama kita berarti memang perlu dibenahi iman kita, agar bisa kembali lagi kejalan yang lurus. www.pojokkota.com

Menag : Khilafah Terlarang? Guru Besar Undip Tegaskan Ajaran Khilafah tak Dilarang UU

 


Ajaran maupun menyampaikan dakwah tentang Khilafah tidak melanggar undang-undang di Indonesia. “Pak Menteri, sejak kapan berpikir tentang khilafah ajaran Islam itu dilarang. Sejak kapan pula radikalisme menjadi delik baru dalam hukum pidana kita?” kata Guru Besar Undip Suteki di akun Facebook-nya.

Suteki menyatakan seperti itu menanggapi berita dari detik.com berjudul “Menag: Punya Pemikiran Khilafah tak Usah Jadi PNS”

Kata Suteki, harusnya pemerintah dan DPR membuat UU yang melarang ajaran khilafah. “Mohon Pak Menteri hubungi Presiden dan DPR untuk membuat UU LARANGAN RADIKALISME dan AJARAN ISLAM KHILAFAH. Jadi jelas bagi kami PNS atau ASN untuk bersikap dan bertindak,” ungkapnya. 

Menurut Suteki, Indonesia mengaku sebagai negara demokrasi masih melarang pemikiran tentang ajaran khilafah. “Kenapa ya di negara yang konon ngaku demokrasi tapi dengan pikiran orang saja kok takutnya melebihi melihat hantu pocong,” papar Suteki.

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi memberi usulan khusus terkait penerimaan CPNS. Ia meminta agar seleksi CPNS dibuat lebih ketat dan tidak menerima peserta-peserta yang terindikasi memiliki paham keagamaan tertentu seperti pro khilafah. 

“Misalnya khilafah itu tidak dilarang, belum ada, belum pernah ada UU yang melarang khilafah, dan belum pernah ada majelis ulama yang menyatakan bahwa khilafah itu terlarang. Tapi pemikiran-pemikiran seperti itu sebaiknya tidak usah kita terima di ASN,” pinta Fachrul dalam webinar ‘Strategi Menangkal Radikalisme Pada Aparatur Sipil Negara’, Rabu (2/9/2020). 

Termasuk, peserta yang punya latar belakang mengikuti organisasi keagamaan tertentu apalagi yang pahamnya bersinggungan dengan paham radikalisme. “Saran saya, meskipun kita tidak lagi menetapkan organisasi tertentu sebagai organisasi terlarang, misalnya, tapi kalau sudah organisasi diwaspadai atau pemikiran itu diwaspadai, sebaiknya tidak usah masuk ASN,” tambahnya.

Posting Komentar

0 Komentar