Home

Elon Musk membahas soal Khilafah dihadapan ribuan undangan dalam agenda yang besar, agenda yang gak main-main yakni konferensi pemimpin negara-negara pemerintahan dunia atau KTT Pemerintahan Dunia dengan tema "Membentuk Pemerintah-Pemerintah Masa Depan” yang diselenggarakan di Dubai, Uni Emirat Arab, pada 13 dan 14 Februari kemarin. Ia mengatakan bahwa “Jika Anda melihat naik turunnya peradaban sepanjang sejarah, peradaban telah bangkit dan jatuh, tetapi itu tidak berarti malapetaka umat manusia secara keseluruhan, karena mereka telah diberikan semua peradaban terpisah yang dipisahkan oleh jarak yang sangat jauh, Musk juga mencontohkan terkait sejarah jatuhnya Roma sementara umat Islam bangkit dengan ke-Khilafahan-nya sebagai contoh peradaban yang menghasilkan pelestarian pengetahuan dan kemajuan ilmiah. "Ketika Roma runtuh, Islam bangkit, Anda memiliki kekhalifahan yang baik sementara Roma buruk. Dan itu akhirnya menjadi sumber pelestarian pengetahuan dan banyak kemajuan ilmiah," katanya dikutip dari foxbussines.com. CEO Tesla ini berani mengatakan kata 'Khilafah' dihadapan ribuan undangan dari berbagai negara tersebut bahkan memuji kemajuan peradaban ketika khilafah tegak pada masa lalu. Dari sini kita sebagai muslim seharusnya malu, seorang Atheis saja memuji kemajuan peradaban Islam, kenapa malah ada dari segolongan kita justru enggan serta menghadang orang yang memperjuangannya, mempersekusi orang yang mendakwahkannya dan juga menolaknya, dengan alasan takut negaranya nanti berperang, terpecah belah atau alasan yang konyol lainnya, ini justru menampakkan kejumudan kita dan kelemahan kita, kalau kita tidak percaya diri dengan ajaran agama kita berarti memang perlu dibenahi iman kita, agar bisa kembali lagi kejalan yang lurus. www.pojokkota.com

Permendikdudristek Legalkan Sex Bebas ?



PKAD--Pusat Kajian dan Analisis Data hadir kembali membahas isu yang sangat krusial pada insight#99. Acara yang diselenggarakan hari rabu (10/11/2021) ini mengangkat tema yang krontroversial yakni " Permendikbudristek Legalkan Sex Bebas, Ormas Menolak? " menghadirkan narasumber yang sangat berkompeten di bidangnya. Salah satunya K.H. Nazar Haris M.B. A dari Majelis Ormas Islam yang merupakan perwakilan dari tiga belas ormas Islam.


Nazar menyampaikan bahwa saat ini ada persoalan yang sangat penting yang harus dibahas, " Persoalanya adalah kita sedang menyiapkan generasi masa depan, yang generai itu mau kita setting seperti apa?". Beliau menambahkan kalau mau disetting amburadul, sembarangan nanti kita akan menuai jauh dari predikai kita yang akan merepotkan kita nanti.


Nazar mengungkap bahwa secara kronologis yang diaampaikan ppada Permendikbudristek 30 nomor 30 tahun 2021 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual senafas dengan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, karena memiliki ruh yang sama yakni memasukkan konsep konsensus atau persetujuan antar pihak. Beliau menjelaskan bahwa kalau tindakan tidak mendapat persetujuan maka itu masuk tindakan kriminal sedangkan kalau sesuai persetujuan dianggap sesuatu yang legal termasuk pada perzinahan. 


Menurut beliau " Kemendikbud ini memasukkan unsur racun ke dalam aturan untuk mengatur kampus - kampua kita". 


Beliau menyampaikan dari tiga belas ormas Islam yang tergabung dalam Majelis Ormas Islam semua keberatan kalau kampus - kampus kita dicekoki satu persetujuan. Menurut beliau hal itu terlalu mudah karena kebutuhan seksual sangat tinggi di usia mereka menjadi mahasiswa. Beliau menegaskan " Ini adalah proses dari perusakan generasi". 


Nazar menambahkan bahwa ini sebenarnya ada keinginan internasional akan terbentuknya dunia baru yang membebaskan urusan seksual atas dasar persetujuan. Beliau juga memaparkan ada kesalahan yang fundamental yaitu yang pertama, landasan tata hubungan seksual itu tidak dilandasi atas norma agama dan nilai pancasila. Kedua, tidak didapati upaya pemerintah dalam tujuan sistem pendidikan untuk menghasilkan manusia yang cerdas, berakhlakul karimah, beriman dan bertaqwa sesuai dengan pasal 31 amanat UUD 1945. Beliau cenderung mengarahkan untuk mencabut permendikbud ini dan membuat rekonstruksi baru agar terwujud tujuan pendidikan Nasiaonal ini.

Posting Komentar

0 Komentar