Home

Elon Musk membahas soal Khilafah dihadapan ribuan undangan dalam agenda yang besar, agenda yang gak main-main yakni konferensi pemimpin negara-negara pemerintahan dunia atau KTT Pemerintahan Dunia dengan tema "Membentuk Pemerintah-Pemerintah Masa Depan” yang diselenggarakan di Dubai, Uni Emirat Arab, pada 13 dan 14 Februari kemarin. Ia mengatakan bahwa “Jika Anda melihat naik turunnya peradaban sepanjang sejarah, peradaban telah bangkit dan jatuh, tetapi itu tidak berarti malapetaka umat manusia secara keseluruhan, karena mereka telah diberikan semua peradaban terpisah yang dipisahkan oleh jarak yang sangat jauh, Musk juga mencontohkan terkait sejarah jatuhnya Roma sementara umat Islam bangkit dengan ke-Khilafahan-nya sebagai contoh peradaban yang menghasilkan pelestarian pengetahuan dan kemajuan ilmiah. "Ketika Roma runtuh, Islam bangkit, Anda memiliki kekhalifahan yang baik sementara Roma buruk. Dan itu akhirnya menjadi sumber pelestarian pengetahuan dan banyak kemajuan ilmiah," katanya dikutip dari foxbussines.com. CEO Tesla ini berani mengatakan kata 'Khilafah' dihadapan ribuan undangan dari berbagai negara tersebut bahkan memuji kemajuan peradaban ketika khilafah tegak pada masa lalu. Dari sini kita sebagai muslim seharusnya malu, seorang Atheis saja memuji kemajuan peradaban Islam, kenapa malah ada dari segolongan kita justru enggan serta menghadang orang yang memperjuangannya, mempersekusi orang yang mendakwahkannya dan juga menolaknya, dengan alasan takut negaranya nanti berperang, terpecah belah atau alasan yang konyol lainnya, ini justru menampakkan kejumudan kita dan kelemahan kita, kalau kita tidak percaya diri dengan ajaran agama kita berarti memang perlu dibenahi iman kita, agar bisa kembali lagi kejalan yang lurus. www.pojokkota.com

Dr.Muhammad.S.H.,M.H : Undang-Undang RKHUP Disahkan, Pasti Terjadi Rivalisasi antar Tokoh Politik

 


PKAD--Presiden Asosiasi Ahli Pidana Indonesia (AAPI) Dr.Muhammad.S.H.,M.H. menilai pengesahan RKHUP akan memunculkan rivalitas di antara para tokoh politik terutama dalam penegakkan hukum. 


"Ini akan menjadi sebuah rivalitas yang mau tidak mau akan membenturkan antara institusi hukum yang satu dengan institusi hukum yang lain, kemudian antara satu pelaku politik satu dengan yang lain,"bebernya dalam perspektif ke-50 Pusat Kajian dan Analisa Data (PKAD) : RKUHP Mau Disahkan, Penegakan Hukum atau Alat Politik??!!, Jum'at (17/06/22) di YouTube Pusat Kajian dan Analisa Data. 


Kemudian lanjutnya, undang-undang ini ruhnya itu bukan dalam rangka untuk membuat masyarakat baik tapi mencerderai, maka ketika masyarakat dicederai nanti akan ada gelombong-gelombang protes sebagaimana undang-undang OMNIBUS Law dan ini menjadi masalah serius di lapangan. 


"Hal itu bisa terjadi karena negara tidak mengerti bahwa hukum itu harus tumbuh di antara masyarakat, dimau oleh masyarakat dan harus menyentuh apa yang dirasakan oleh masyarakat,"jelasnya 


Karena menurutnya ketiga faktor tersebut tidak ada dalam proses pembuatan undang-undang RKUHP ini, yang ada semua berdasarkan kemauan negara dan ini dianggap bukan hukum. 


"Jika sebuah undang-undang tidak memenuhi ketiga faktor tersebut maka itu bukan hukum karena hukum itu harus membuat masyarakat teratur, patuh dan merasa terlindungi,"tutupnya.

Posting Komentar

0 Komentar