Home

Temukan Informasi Terkini dan Terpercaya di PojokKota.com: Menyajikan Berita dari Sudut Pandang yang Berbeda, Menyajikan Berita Terkini Tanpa Basa-basi! www.pojokkota.com

Masifnya Pengarusan Moderasi Beragama, Benarkah Solusi Persoalan Bangsa?

 


Oleh: Esnaini Sholikhah,S.Pd

 (Penulis dan Pengamat Kebijakan Sosial)


Presiden Jokowi menunjuk Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai ketua pelaksana Sekretariat Bersama Moderasi Beragama. Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 58 tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama. Sekretariat bersama bertugas untuk mengkoordinasikan, memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan penguatan moderasi beragama di tingkat Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten Kota. Pelaporan pelaksanaan moderasi beragama pun dilakukan secara berjenjang. Yaqut selaku ketua diminta melapor paling tidak sekali per tahun. (tirto.id, 30/9/2023)

Dalam Perpres yang ditandatangani 25 September 2023 ini, tugas utama Yaqut adalah memperkuat moderasi agama. Perpres tersebut menekankan terhadap cara pandang dan praktik beragama secara moderat, untuk memantapkan persaudaraan dan kebersamaan umat beragama. Selanjutnya, ada poin penguatan kerukunan beragama, penyelarasan relasi cara beragama dan berbudaya, penguatan kualitas pelayanan hidup bersama serta pengembangan ekonomi umat dan sumber daya keagamaan. 

"Untuk memperkuat koordinasi penyelenggaraan penguatan moderasi beragama, dengan Peraturan Presiden ini dibentuk Sekretariat Bersama." Bunyi pasal 9 ayat 1 Perpres. Dalam menjalankan tugasnya, Menag Yaqut dibantu sejumlah menteri yang tergabung dalam pelaksanaan Sekretariat Bersama Modernisasi Beragama diantaranya, Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, Menkominfo, Menkumham, Menteri Bappenas, Menpora, Mendikbudristekdikti, MenpanRB, Menparekraf, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Ketenagakerjaan, Menkop UMKM, dan Jaksa Agung. 

Apabila menarik beberapa waktu ke belakang, masalah terorisme, radikalisme, hingga intoleransi selalu menyasar dunia Islam. Kaum muslim yang memiliki niat untuk menjalankan syariat Islam dianggap sebagai orang-orang aneh, bersikap radikal, hingga dianggap intoleran. Lebih jauh lagi, tuduhan itu senantiasa menjadi alat untuk menyerang orang-orang yang ingin mewujudkan Islam kaffah di seluruh aspek kehidupan. Semakin hari moderasi beragama semakin dikuatkan, seolah olah dapat menjadi solusi berbagai persoalan negeri ini. Padahal sejatinya, persoalan utama justru tingginya kemiskinan dan stunting, rusaknya generasi, tingginya kekerasan dan sebagainya.

Pada saat yang sama istilah moderasi beragama menjadi gorengan panas untuk umat. Bahkan Pemerintah makin serius mewujudkan moderasi beragama. Dan moderasi beragama dianggap solusi jitu terhadap segala permasalahan bangsa. Sayangnya, jauh panggang dari api, meskipun bertahun-tahun istilah ini diaruskan, persoalan mengenai kemiskinan, stunting, kerusakan generasi, hingga tingginya kekerasan, belum juga terselesaikan.  

Makna moderasi beragama adalah penafsiran pemahaman keagamaan secara moderat, yang muncul dari pandangan keagamaan yang sesuai dengan perspektif sekuler. Istilah ini didesain oleh barat untuk menstigma gerakan umat Islam yang ingin menjalankan Islam secara kaffah dengan label “radikal’ atau teroris. Melalui peristiwa 911, barat (AS) menjadikan isu terorisme sebagai upaya perlawanan terhadap Islam. Agar upaya tersebut berhasil, akhirnya AS menjadikan “Islam moderat” sebagai lawan dari “Islam radikal” yang kemudian berkembang menjadi moderasi beragama.

Bukti bahwa ini merupakan rekayasa barat tertuang dalam buku Building Moderate Muslim Network yang ditulis RAND Corporation. Dalam pembahasan “Road Map for Moderate Network Building in the Muslim World”, dijelaskan tentang karakteristik muslim moderat dan betapa pentingnya mendukung entitas muslim moderat. Dalam poin itu dinyatakan bahwa muslim moderat adalah orang yang menyebarluaskan dimensi-dimensi kunci peradaban demokrasi, termasuk gagasan tentang HAM, kesetaraan gender, pluralisme, dan menerima sumber-sumber hukum non sektarian, serta melawan terorisme dan bentuk-bentuk legitimasi terhadap kekerasan.

Seharusnya sebagai umat Islam kita tidak boleh main-main menanggapi masalah ini, karena proyek moderasi beragama akan terus diaruskan sejalan dengan proyek global. Dan hal ini adalah strategi luar negeri AS beserta sekutunya untuk membendung kekuatan Muslim.

Jika kita telisik lebih dalam, sejatinya moderasi beragama tidak akan mampu mengobati masalah bangsa. Karena masalah negri ini hanya bisa terselesaikan dengan mengambil aturan Islam kaffah. Karena Islam telah menjamin memberikan keberkahan dari langit dan bumi kepada seluruh manusia jika mau mengambil Islam secara menyeluruh. Janji ini termaktub dalam firman Allah Taala :

“Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan.” (QS Al-A’raf: 96).

Ayat di atas jelas sekali menunjukkan kalau umat Islam diwajibkan untuk mengikuti aturan Allah. Dengan begitu, Allah akan menurunkan keberkahan berupa kesejahteraan kepada umat manusia. Umat Islam juga tidak memerlukan ajaran lain, seperti sekularisme, sebab Allah telah menjamin keberadaan Islam sebagai agama yang sempurna. Dengan berbagai macam propaganda semisal moderasi beragama, justru pernyataan tersebut secara terang-terangan telah mencabut sendi-sendi ideologi Islam, baik pada aspek aqidah dan syari’at, pun tujuannya adalah untuk menyesatkan umat Islam. Bahkan dapat memurtadkan seorang muslim dari agamanya.

Sungguh betapa dahsyat kerusakan terjadi jika kebatilan moderasi beragama diadopsi sebagai jalan hidup oleh umat dan negara. Maka umat muslim harus membuang pemikiran rusak yang sudah menggurita ini dan menggantinya dengan pemikiran Islam. Pun kaum muslim juga harus berusaha menjaga kemurnian ideologi Islam di tengah gempuran opini negatif dengan dakwah. Karenanya mari kita bersama sama berjuang menerapkan aturan Islam kaffah dalam bingkai Daulah Khilafah Islamiyah. Wallahualam bisshowab.

Posting Komentar

0 Komentar