Home

Temukan Informasi Terkini dan Terpercaya di PojokKota.com: Menyajikan Berita dari Sudut Pandang yang Berbeda, Menyajikan Berita Terkini Tanpa Basa-basi! www.pojokkota.com

" Ilusi Sinergi Berantas Korupsi, Untuk Indonesia Maju”

Oleh: Melani N, Aktivis Muslimah


Korupsi masih menjadi momok di negara ini; keberadaannya sudah merasuk ke semua lapisan lembaga, baik swasta maupun negara. Alih-alih bersinergi untuk memberantasnya, justru terjadi saling melindungi satu sama lain.


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang akan digelar pada 12-13 Desember.


Hari antikorupsi berlangsung setiap tahun, tepatnya diperingati tanggal 9 Desember, berdasarkan hasil konversi Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tanggal 31 Oktober 2003, dengan latar belakang kesadaran akan dampak negatif dari korupsi. Ini bukan hanya sekedar peringatan, melainkan juga memiliki makna mendalam, karena setiap tahun peringatan ini dilakukan. Namun, kenyataannya, korupsi masih menjadi persoalan yang rumit untuk diselesaikan.


Sebagaimana penyakit kronis yang menggerogoti seluruh tubuh, yang hanya diobati sebagian tanpa mencari akar penyakitnya, sehingga ketika satu bagian tubuh diobati, muncul penyakit baru di bagian lain, demikian seterusnya.


Berdasarkan data ICW, terdapat 579 kasus korupsi yang telah ditindak di Indonesia sepanjang tahun 2022, meningkat sebanyak 8.63% dibanding tahun sebelumnya, yaitu 533 kasus (21/3/23, data Indonesia). Ini mencakup jumlah kasus, tersangka, maupun potensi kerugian negara.


Lord Acton (1833-1902), seorang guru besar sejarah modern di Universitas Cambridge, Inggris, terkenal dengan adagiumnya "Power tends to corrupt, absolute power corrupts absolutely" (Kekuasaan cenderung korup, kekuasaan mutlak memanggil korupsi), yang menggambarkan penguasa yang ingin menyalahgunakan kekuasaannya, tidak hanya terkait dengan uang, melainkan juga politik atau kebijakan.


Mengamati peningkatan kasus korupsi, disayangkan bahwa KPK, sebagai penegak hukum, memiliki kinerja yang lemah. Seharusnya, KPK dapat mengambil tindakan dan peran yang menyeluruh, namun ironisnya tidak dapat bertindak secara independen. Lebih disayangkan lagi, penegak hukum terjerat dalam lingkaran korupsi. Kinerjanya menjadi sorotan, terutama terkait kurangnya evaluasi, reformasi, pemberian vonis yang ringan, serta kegagalan dalam menangkap buron koruptor.


Korupsi saat ini tidak lepas dari sistem demokrasi yang dianut negara ini. Sistem demokrasi memberikan celah untuk tindakan korupsi, yang dilakukan secara bersama-sama, sehingga tidak mengherankan jika sulit untuk diberantas. Masing-masing pihak saling melindungi, dan upaya pemberantasan korupsi hanya sebatas tambal sulam. Orang-orang atau lembaga yang dituju, seperti yang dijelaskan sebelumnya, tidak memiliki integritas penuh, dan mudah dimanfaatkan untuk kepentingan politik.


Berbagai kasus yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkendala oleh kepentingan penguasa. Banyak kasus besar yang tidak terungkap, dan kewenangan komisi pemberantasan korupsi tidak lagi independen.


Islam bukan hanya agama yang mengatur ibadah ritual, tetapi juga agama yang mengatur kehidupan manusia. Dalam Islam, keimanan dan ketaqwaan sangat penting. Sistem Islam menjaga agar tidak mudah menyimpang dari ajaran yang sebenarnya. Saling memberikan nasehat, melakukan amar ma'ruf nahi munkar harus ditanamkan bagi setiap individu, dengan kesadaran bahwa apa yang dilakukan selalu berada dalam pengawasan Allah SWT dan setiap aktivitas memiliki nilai yang akan diminta pertanggungjawaban di hadapan Allah.


Imam Al Ghazali menyatakan, "Kerusakan masyarakat disebabkan oleh kerusakan penguasa. Kerusakan penguasa disebabkan oleh ulama, dan kerusakan ulama disebabkan oleh mereka yang tergila-gila pada harta dan jabatan. Siapa saja yang dikuasai oleh cinta dunia, niscaya tidak akan mampu melakukan koreksi terhadap rakyat kecil, apalagi dapat mengoreksi penguasa dan para pembesar."


Sebagai agama yang mengatur tentang kehidupan, Islam memberikan pengurusan (ri'ayah) kepada rakyat dengan sepenuh hati dan jiwa. Sistem Islam memberikan gaji yang layak untuk memenuhi kebutuhan hidup, termasuk pemenuhan kebutuhan primer, sekunder, bahkan tersier. Biaya hidup murah karena politik ekonomi negara menjamin pemenuhan seluruh kebutuhan rakyat. Kebutuhan kolektif, seperti pendidikan, keamanan, kesehatan, jalan, dan birokrasi, akan digratiskan oleh negara. Adapun sandang, pangan, dan papan akan diperoleh dengan harga yang terjangkau. Perekonomian dalam pemerintahan berbasis sektor riil akan memberikan lapangan kerja seluas-luasnya.


Bagi calon pejabat negara atau pegawai negara, sebelum menjabat akan dihitung harta kekayaannya. Jika saat menjabat sebagai pejabat harta kekayaannya bertambah dan meragukan, maka negara akan menyita dan dimasukkan ke kas negara, sementara pelakunya akan diproses hukum, termasuk ta'zir, dicambuk, dipenjara, bahkan dihukum mati.


Dalam sebuah riwayat, diceritakan bahwa Khalifah Umar Ra pernah mendapati kekayaan seorang wali atau Amil bertambah tidak wajar. Beliau menjelaskan asal usul harta kekayaan tersebut,


 dan jika penjelasan tersebut tidak memuaskan, maka kelebihannya akan disita dan dibagi dua, separuh diserahkan kepada Baitul Mal.


Tidak seperti sistem saat ini, selama masih menggunakan sistem demokrasi, ilusi untuk memberantas korupsi hanya merupakan mimpi belaka. Koruptor semakin bebas melenggang, dan lebih menyedihkan lagi, jabatan baru sudah menanti setelah keluar dari penjara. Ditambah perlakuan hangat dari penegak hukum, perlakuan ini turut serta dalam menyuburkan korupsi. Allahu A'lam.

Posting Komentar

0 Komentar