Home

Temukan Informasi Terkini dan Terpercaya di PojokKota.com: Menyajikan Berita dari Sudut Pandang yang Berbeda, Menyajikan Berita Terkini Tanpa Basa-basi! www.pojokkota.com

Smelter Meledak, Potret Buram Perusahaan Dalam Sistem Kapitalisme

 


Oleh : Esnaini Sholikhah,SPd

(Penulis dan Pengamat Kebijakan Sosial)

 

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan kebakaran di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) Morowali, Sulawesi Tengah merupakan dampak dari diabaikannya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap pekerja lokal. Menurut Said insiden itu juga, dampak dari investasi Cina di Morowali yang menyebabkan upah murah. Karena itu Iqbal meminta Pemerintah segera membentuk Tim Pencari Fakta yang terdiri dari Kemnaker RI dan berbagai instansi terkait. Ia mendesak Tim Pencari Fakta turun ke lapangan untuk menyelidiki apa yang terjadi pada hari ini. "Persoalan K3 sudah terjadi berulang-ulang. Bahkan sampai memakan korban jiwa. Ini tidak bisa dibiarkan," kata Iqbal (CNN Indonesia, 24/12/23).


Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Tengah mendesak Pemerintah menghentikan produksi nikel di PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Hal ini seiring terjadinya, kecelakaan kerja yang berulang kali di kawasan tersebut. Terbaru, terjadi kebakaran pada tungku smelter nikel milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (PT ITSS) yang menewaskan 12 orang pada Ahad pagi, 24 Desember 2023. Seringnya terjadi kasus, hal itu menunjukkan bukan saja karena kelalaian, tetapi diduga akibat terjadinya pembiaran. Selain itu, Iqbal mendesak agar Pemerintah dan pengusaha memberikan santunan kepada korban meninggal dunia, termasuk biaya pemakaman hingga biaya pendidikan anak-anak korban. Begitu pun dengan korban luka-luka. Pemerintah harus menanggung biaya berobat dan santunan kecelakaan. “Karena persoalan K3 sudah sering terjadi, kami juga meminta pidanakan pengusaha. Penerapan K3 harus benar-benar dipastikan berjalan dan ada sanksi berat bagi yang melanggar," tegasnya (Tempo, 24/12/2023)


Sebelum indisen di ITSS, Kepala Advokasi dan Kampanye Walhi, Sulteng Aulia Hakim mengatakan, pada 22 Desember 2022 ada kecelakaan kerja serupa yang merenggut nyawa dua pekerja, Nirwana Stele dan Made Defri. Keduanya meninggal gara-gara terjadi ledakan tungku di kawasan industri nikel milik PT Gunbuster Nicek Industri, yang merupakan perusahaan perusahaan besar asal Tiongkok, yang beroperasi di kabupaten Morowali Utara. Kemudian, pada 27 April 2023, ada kecelakaan kerja lagi di PT Indonesia Guang Ching Nickel and Stainless Industry. Aulia mengatakan, insiden tersebut menewaskan dua pekerja dumpling, yaitu Arif dan Masriadi. “Lagi-lagi kita melihat bagaimana pekerja yang ditumbalkan guna mengejar keuntungan semata, kecelakaan kerja diakibatkan karena penyediaan APD atau alat keselamatan yang tidak pernah dipatuhi oleh perusahaan. Ditambah peraturan jam kerja yang semena-mena, rotasi kerja yang kacau (Tempo, 24/12/2023)


Berulangnya kecelakaaan mengindikasikan adanya kelalaian perusahaan dalam menjamin keselamatan pekerja dan abainya upaya pencegahannya. Ini meneguhkan potret perusahaan dalam sistem kapitalisme, yang mengutamakan keuntungan dan abai akan tanggung jawabnya terhadap pekerja. Hal lain yang berpengaruh adalah regulasi Negara yang tidak tegas dalam sistem sanksi atas perusahaan. Tak boleh dilupakan adalah faktor kepemilikan perusahaan di tangan asing. 


Pengamat Kebijakan Ekonomi, Zikra Asril mengemukakan, ini tentu berbeda dengan sikap dan kebijakan pemimpin dalam Khilafah Islam. Kebijakan khalifah merujuk pada syariat, bukan investor. Termasuk dalam pengelolaan tambang minerba, seperti emas, batu bara, nikel dan bauksit. Syariat Islam menetapkan barang tambang yang jumlahmya melimpah adalah harta milik umum. Pemiliknya rakyat, tidak boleh individu menguasai dan memilikinya. Pengelolaannya mulai dari eksplorasi hingga barang jadi harus dikelola negara bukan korporasi atau investor.


Hilirisasi dalam Khilafah, bukan diserahkan pada investor, tetapi Negara yang mengelolanya, mulai dari perencanaan hingga menyiapkan pendanaan. Pun tidak boleh mengandalkan pinjaman bank apalagi investor asing. Dengan mekanisme seperti ini, pemimpin menjadi pelaku utama dan pihak yang paling bertanggung jawab dengan permasalahan yang dihadapi. Khalifah akan mengawasi seluruh struktur negara dan para khubaro (ahli) yang terlibat dalam pelaksanaan kebijakan, sekaligus memastikan kebijakan itu berjalan sesuai mekanisme, sesuai syariat, dan memberikan kemaslahatan untuk rakyat. Khilafah mendapatkan pendanaan untuk hilirisasi minerba dari kas baitul mal dengan tiga pos utama. Harta milik negara, yaitu fai, kharaj, jizyah, dan ganimah. Harta milik umum, yaitu barang tambang minerba, minyak bumi, dan gas alam dan zakat.


Sedangkan untuk pendanaan infrastruktur, pertambangan akan diambil dari pos harta milik Negara dan milik umum yang jumlahnya sangat besar. Potensi sumber daya alam (SDA) seharusnya adalah harta milik rakyat. Logikanya, jika harta milik umum itu dikelola oleh Negara dengan prinsip syariat, maka Negara akan memiliki pendapatan yang besar untuk melayani urusan rakyat. Termasuk untuk penyediaan infrastruktur tambang seperti smelter. Dengan prinsip politik ekonomi Khilafah yang mandiri, kuat dan memberikan kesejahteraaan untuk rakyat. Karena bukan bergantung pada investasi, apalagi investasi asing yang berakibat kebijakan pun disetir untuk investor.


Negara dalam sistem Islam bertanggung jawab mengelolanya untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, karena kekayaan alam Negeri ini sejatinya milik rakyat. Benar bahwa aktivitas penambangan membutuhkan standar jelas agar keselamatan para pekerja bisa terjamin. Maka, Negara tidak boleh tinggal diam dan harus mengelolanya dan hasilnya dikembalikan untuk menyejahterakan rakyat. Wallahu a’lam bisshowab

Posting Komentar

0 Komentar