Oleh Nabilah (Penggerak Majelis Taklim Muslimah Cerdas):
Kabar kecelakaan kereta Api Turangga PLB 65A yang bertabrakan dengan kereta api Commuterline Bandung 350, di petak jalan Haurpugur-Cicalengka Km 181+700, Kabupaten Bandung, pada pukul 06.30, Jum'at (05/01/2024) menjadi sorotan berbagai pihak. Kecelakaan KA Turangga, yang berangkat dari stasiun Gubeng Surabaya menuju stasiun Bandung, mengakibatkan banyak korban jiwa (itb.ac.id, Jum'at 05/01/2024).
Peristiwa kecelakaan kereta api ini juga menarik perhatian media asing. Agence France Presse (AFP), melalui artikel "4 dead, 22 injured in Indonesia train collision" yang mengutip data pejabat terkait, menyebut kecelakaan transportasi adalah hal yang umum terjadi di Indonesia. Menurut laporan tersebut, "Negara kepulauan yang luas dimana bus, kereta api, dan bahkan pesawat sering kali sudah tua dan tidak dirawat dengan baik."
Hal yang serupa disampaikan oleh media berbasis di Hong Kong, BNN Breaking, melalui artikel "Train Collision in Bandung: A Tragic Wake-Up Call for Indonesia's Aging Railway Infrastructure" yang menyebut penyebab kecelakaan tersebut adalah infrastruktur yang sudah tua. "Tabrakan kereta api menjadi pengingat akan frekuensi kecelakaan kereta api di Indonesia, Negara yang bergulat dengan infrastruktur kereta api yang sudah tua."
Menurut artikel tersebut, insiden ini menyoroti kebutuhan mendesak untuk memperbarui infrastruktur perkeretaapian di Indonesia. "Jaringan kereta api yang sistem dan peralatannya ketinggalan zaman, khususnya di perlintasan kereta api, telah menjadi faktor penyebab seringnya terjadi kecelakaan. Akibat dari kecelakaan ini banyak terjadi kekacauan, kehancuran, dengan kondisi gerbong yang terbalik serta rusak parah dan berserakan di sekitar lokasi kecelakaan," (cnbcindonesia.com, 05/01/2024).
Sungguh menyedihkan, tragedi kecelakaan kereta api masih sering terjadi di Negeri ini. Tentu saja, banyak faktor yang menyebabkannya. Persoalan mitigasi menjadi hal yang sangat urgen dan harus segera diselesaikan untuk mengatasi penyebab terjadinya kecelakaan kereta api.
Negara adalah pihak pertama yang bertanggung jawab atas kecelakaan ini, karena bertugas menjamin keamanan dan keselamatan rakyat dalam bertransportasi. Namun, saat ini sistem yang diterapkan di Indonesia adalah sistem kapitalisme, yang berorientasi pada keuntungan materi dan mengabaikan keselamatan jiwa rakyatnya dalam bertransportasi. Hal ini terjadi karena moda transportasi diserahkan kepada swasta, yang kemudian menentukan harga pelayanan. Jika ingin mendapatkan pelayanan yang baik dan nyaman, rakyat harus mengeluarkan uang yang besar. Sebaliknya, jika uang yang dimiliki pas-pasan, maka pelayanan yang diterima hanya seadanya.
Namun, sistem Islam berbeda. Negara yang menerapkan sistem Islam akan peduli terhadap rakyatnya dan berupaya membangun infrastruktur yang baik serta menyediakan sarana dan prasarana untuk menjamin keselamatan nyawa rakyatnya. Pemimpin dalam sistem Islam bertugas sebagai pengayom, pelindung, dan penjamin keberlangsungan hidup bagi rakyatnya, yang dilakukan atas dasar ketakwaan dan keimanan kepada Allah SWT.
Oleh karena itu, hanya sistem Islam yang sangat menghormati dan mengutamakan keselamatan jiwa rakyatnya. Hanya sistem Islam yang dapat menyediakan segala fasilitas, sarana, dan prasarana transportasi serta moda transportasi yang aman. Meskipun kecelakaan bisa terjadi dan menimpa siapa saja, sistem Islam akan meminimalisir korban dengan melakukan mitigasi yang tepat agar kecelakaan tidak sering terjadi. Dan hal ini hanya bisa direalisasikan oleh Negara yang diatur dengan syariat Islam kaffah. Wallahu a'lam bisho-showab.
0 Komentar