Home

Temukan Informasi Terkini dan Terpercaya di PojokKota.com: Menyajikan Berita dari Sudut Pandang yang Berbeda, Menyajikan Berita Terkini Tanpa Basa-basi! www.pojokkota.com

Maraknya Prostitusi Online: Menciderai Kesucian Bulan Ramadan



Oleh: Esnaini Sholikhah, S.Pd (Penulis dan Pengamat Kebijakan Sosial)


Prostitusi terus menjadi masalah sosial yang tak kunjung selesai dan merupakan fenomena gunung es. Pada awal Ramadan ini, Polresta Bogor berhasil mengungkap jaringan prostitusi online yang tersebar di seluruh negeri. Kasus ini terungkap berkat laporan dari masyarakat tentang meningkatnya bisnis haram tersebut di Kota Bogor. Salah satu kasus yang terungkap adalah penangkapan Dimas (27 tahun) sebagai mucikari pada 14 Maret 2024. Menurut Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara, Dimas memiliki 20 pekerja seks komersial (PSK) yang semuanya sudah dewasa. Mereka berasal dari berbagai latar belakang profesi seperti caddy golf, selebgram, mantan pramugari, dan putri kebudayaan, dan mereka dikirim ke berbagai tempat seperti Jakarta, Jawa Tengah, Kalimantan, dan Bandung. "Semuanya bersumber dari mucikari ini," ungkap Luthfi (Tribunnews, 14/3/2024).


Tidak hanya di Bogor, razia menjelang Ramadan di berbagai kota juga berhasil membekuk beberapa tersangka bisnis haram ini. Bahkan di kota-kota yang dianggap cukup Islami seperti Lombok yang dikenal sebagai Pulau Seribu Masjid, dan Belitung yang kental dengan budaya Muslim Melayu, aparat setempat juga berhasil membekuk para pelaku prostitusi. Praktik prostitusi sudah ada sejak lama dan berkembang dengan semakin canggihnya teknologi, era digital membuat prostitusi online semakin berkembang pesat.


Maraknya kasus asusila ini salah satunya disebabkan oleh sistem sanksi yang tidak tegas dan sistem pendidikan yang gagal mencetak generasi yang taat pada prinsip Islam. Sistem kehidupan sekuler bertanggung jawab atas kerusakan moral bangsa. Sistem ini mengabaikan agama dalam kehidupan sehari-hari, yang telah merusak kesucian bulan Ramadan. Sungguh menyedihkan, bahwa di bulan yang penuh ampunan ini, iman masyarakat semakin melemah dan kemaksiatan semakin merajalela. Sistem sekuler kapitalisme yang diterapkan saat ini telah menyebabkan kemiskinan dan buruknya perilaku masyarakat, karena mendorong individu untuk mencari uang dengan cara yang tidak halal.


Maraknya prostitusi online adalah hasil dari sistem kehidupan sekuler kapitalisme yang tertanam dalam masyarakat. Ini disebabkan oleh beberapa faktor:


Pertama, sistem sekuler menghasilkan manusia yang tidak memiliki pemahaman tentang agama. Mereka hidup berdasarkan aturan manusia yang lemah akalnya, sehingga syahwat menjadi pendorong utama perilaku mereka. Masyarakat sekuler mengukur kebahagiaan dengan kepuasan jasmani, sehingga permintaan terhadap PSK terus tinggi.


Kedua, sistem sekuler kapitalisme membuat siapa pun bisa berbisnis tanpa memikirkan halal dan haram. Dengan mudahnya seseorang berbisnis dengan komoditas haram, yang penting bagi mereka adalah mendapatkan keuntungan, tanpa memikirkan apakah bisnis tersebut merugikan atau tidak bagi kehidupan umat.


Ketiga, sistem sanksi dalam negara sekuler tidak efektif. Berdasarkan KUHP lama dan UU 1/2023 tentang KUHP yang diundangkan pada 2 Januari 2023, tidak ada pasal yang mengatur hukuman bagi pengguna PSK atau PSK itu sendiri. Hukumannya hanya berlaku bagi mucikarinya, yaitu maksimal 15 tahun penjara dengan pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang. Pengguna PSK atau PSK sendiri bisa dijerat dengan pasal perzinaan, dengan hukuman penjara maksimal 9 bulan. Namun, ketentuan ini hanya berlaku bagi laki-laki yang sudah menikah dan perempuan yang sudah bersuami, dan hanya jika ada laporan dari pasangan. Ada juga peraturan daerah terkait prostitusi, namun dalam praktiknya, peradilan di negeri ini cenderung tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Para pelaku sering kali tidak dihukum karena memiliki uang dan jabatan.


Keempat, sistem ekonomi negara kapitalis memiskinkan masyarakat. Tata kelola negara yang mengutamakan swasta dalam segala urusan membuat hubungan antara penguasa dan rakyat hanya sebatas pembeli dan penjual. Hal ini menyebabkan ekonomi rakyat semakin terpuruk, lapangan kerja semakin sempit, dan harga kebutuhan pokok semakin melambung. Akibatnya, sebagian perempuan terpaksa menjadi PSK untuk memenuhi kebutuhan hidup. Inilah jebakan sistem kehidupan sekuler kapitalisme yang menyuburkan kemaksiatan.


Oleh karenanya, membuangnya dan beralih kepada sistem kehidupan yang lebih baik adalah urgen dilakukan. Sistem tersebut adalah sistem Islam yang dengan diterapkannya secara kaffah akan menghasilkan kebaikan seluruh umat.


Islam menjadikan perbuatan manusia kelak akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah Sang Khalik, sistem Islam juga memiliki sanksi yang tegas dan menjerakan. Islam sebagai sebuah sistem akan melakukan berbagai tahapan diantaranya : Pertama, Allah Taala mewajibkan umatnya untuk menerapkan Islam secara menyeluruh. Hal demikian telah jelas dalam QS Al-Baqarah: 208, “Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.”


Kedua, sistem kehidupan Islam akan melahirkan manusia-manusia beriman dan bertakwa. Alhasil, apapun yang mereka lakukan akan senantiasa terikat dengan aturan Allah Taala sebab tolok ukur perbuatan seorang muslim adalah halal dan haram. Begitu pun standar kebahagiaan seorang hamba, yakni rida-Nya. Ketiga, sistem sanksi dalam Islam sangat menjerakan. Hukuman bagi PSK dan pengguna PSK telah jelas, yaitu jilid dan rajam. Bagi pezina mushan (sudah menikah) hukumannya berupa rajam, dan bagi pezina ghairu muhsan (belum menikah) hukumannya berupa cambuk 100 kali dan diasingkan selama setahun. Bagi mucikari, hukumannya berupa takzir yang ditentukan oleh pengadilan. Hukuman bagi muncikari ini bisa lebih berat lagi sebab di dalamnya terdapat unsur perdagangan manusia (human trafficking).


“Ambillah dari diriku, ambillah dari diriku, sesungguhnya Allah telah memberi jalan keluar (hukuman) untuk mereka (pezina). Jejaka dan perawan yang berzina hukumannya dera seratus kali dan pengasingan selama satu tahun. Sedangkan duda dan janda hukumannya dera seratus kali dan rajam.” (HR Muslim).


Keempat, sistem ekonomi Islam akan menjamin kehidupan masyarakat penuh dengan kesejahteraan. Hubungan penguasa dan rakyat laksana pelayan dan tuannya, penguasa akan ada untuk melayani rakyatnya. Inilah yang menjadikan seluruh urusan kehidupan umat terjamin, termasuk lapangan kerja. Terlebih para perempuannya, nafkah mereka akan dijamin oleh suami dan para wali mereka, bahkan Negara, sehingga mereka tidak harus terbebani dengan pencarian nafkah sebagaimana kondisi saat ini. Kehormatan para wanita akan sangat dijaga dan dimuliakan, sebab dari wanitalah akan lahir generasi yang siap membangun peradaban mulia. 


Demikianlah sistem Islam, yang menyediakan jaminan kesejahteraan untuk menjaga umat tetap dalam koridor syara, sehingga menjadi penghalang untuk melakukan kemaksiatan. Kehidupan seperti ini tidak akan pernah bisa dirasakan dalam kehidupan sekuler kapitalisme yang telah jelas keburukannya, karena jaminan kehidupan Islam menjadikan masyarakatnya jauh dari kemaksiatan dan penuh dengan kesejahteraan. Oleh karena itu, pada bulan yang mulia ini mari kencangkan doa dan kita wujudkan kehidupan Islam di bawah panji Rasulullah SAW. Wallahu a’lam bisshowab.

Posting Komentar

0 Komentar