Home

Temukan Informasi Terkini dan Terpercaya di PojokKota.com: Menyajikan Berita dari Sudut Pandang yang Berbeda, Menyajikan Berita Terkini Tanpa Basa-basi! www.pojokkota.com

Jaminan Keselamatan Dalam Perjalanan, Hanya Ada Di Sistem Islam

 

Oleh : Esnaini Sholikhah,S.Pd

(Penulis dan Pengamat Kebijakan Sosial)

 

Dunia pendidikan kembali berduka. Siapa yang menyangka perjalanan wisata harus berakhir dengan perpisahan selamanya. Kecelakaan Bus Trans Putera Fajar menyebabkan belasan penumpangnya tewas di Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5) malam. Bus itu mengangkut rombongan pelajar dari SMK Lingga Kencana Kota Depok. Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast menjelaskan, kecelakaan bermula saat bus melaju dari arah selatan menuju utara pada jalan yang menurun lalu oleng ke kanan, kemudian menabrak kendaraan merek Feroza dari arah berlawanan. Tak berapa lama kemudian bus terguling miring ke kiri, posisi ban kiri di atas dan terselusur sehingga menabrak tiga kendaraan jenis roda dua yang terparkir di bahu jalan. Kendaraan bus terhenti setelah menabrak tiang yang ada di bahu jalan arah Subang menuju Bandung, tepat di depan Masjid As Saadah. Sebanyak 11 orang meninggal dunia akibat peristiwa tersebut. Korban terdiri dari sembilan orang siswa SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat, seorang guru dan seorang warga sekitar kejadian. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Subang Maxi mengatakan total korban, termasuk yang luka, dalam kejadian itu sebanyak 60 orang.(CNN Indonesia, 12/5/2024)



Menurut Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menyatakan, bus yang terlibat kecelakaan itu tidak memiliki izin angkutan. Adapun pada aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala telah kedaluwarsa sejak 6 Desember 2023, kata Kepala Bagian Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aznal dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (11/5/2024).



Dugaan awal penyebab terjadinya kecelakaan akibat tidak berfungsinya sistem rem, ini karena di TKP sama sekali tidak kami temukan bekas rem atau jejak rem dari bus," kata Edwin seperti diberitakan Antara. Ia menjelaskan sejumlah saksi telah dimintai keterangan terkait kecelakaan bus tersebut. Tidak kurang dari 10 saksi yang sudah kami minta keterangan terkait dengan kondisi ini, tentunya akan terus bertambah untuk mendapatkan fakta-fakta di lapangan yang lebih baik," katanya. Selain itu, Polisi belum dapat meminta keterangan terhadap sopir bus berinisial SAD lantaran kondisi yang masih belum stabil, sehingga Polisi pun belum dapat menyimpulkan penyebab pasti kecelakaan.



Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) meminta masyarakat atau sekolah agar menyewa bus wisata dan perusahaan yang legal dan berizin. Hal itu dinilai perlu dilakukan untuk menghindari kecelakaan bus di Ciater, Subang. KNKT meminta agar masyarakat atau sekolah sebelum melakukan perjalanan berwisata dengan bus harus memeriksa kelengkapan perizinan yang berlaku, hal ini bertujuan karena ada beberapa hal yang harus diperhatikan. "Pertama, pilih bus pengelola atau perusahaan bus wisata yang legal dan berizin. Caranya bagaimana? Minta ke perusahaan atau pengelola yang disebut dengan kartu pengawasan, dan kartu ini harus asli, tidak boleh salinan," ujar Investigator Senior KNKT Ahmad Wildan, Ahad (12/5/2024).


Sebenarnya ada banyak faktor lain yang juga berpengaruh dan saling terkait dalam kasus kecelakaan ini. Pertama, mahalnya sarana transportasi membuat konsumen memilih harga yang murah dan abai akan keselamatan. Kedua, keterbatasan modal membuat pemilik sarana transportasi tidak memenuhi berbagai persyaratan agar layak jalan. Kondisi jalan juga memberikan pengaruh terhadap keselamatan perjalanan. Ketiga, bus tidak layak, tetapi masih dipaksa jalan melayani penumpang. Ketaklayakan itu terindikasi dari tidak adanya surat izin angkutan serta status lulus uji berkala yang sudah kedaluwarsa. Diketahui, bus yang ditumpangi rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok, tercatat buatan 2006 yang mana sudah terjadi pergantian cat sebanyak dua kali atau terus diperbarui agar terlihat seperti bus baru. Keempat, Negara juga pihak yang turut bertanggung jawab atas keselamatan masyarakat di jalan. 


Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengimbau, seluruh Perusahaan Otobus (PO) dan pengemudi memeriksa secara berkala kondisi armada dan melakukan pendaftaran izin angkutan, serta rutin melakukan uji berkala kendaraan. Harusnya, yang dilakukan Negara bukan sekadar himbauan, tetapi memang sudah seharusnya ada pengawasan dan kontrol dari Pemerintah kepada perusahaan transportasi. Kelima, diketahui, tempat terjadinya kecelakaan bus merupakan kawasan blackspot, yaitu jalur rawan kecelakaan. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Aan Suhanan mengatakan, akan menggelar focus group discussion (FGD) bersama instansi terkait untuk memberi rekomendasi kepada Pemerintah daerah setempat, guna mencegah kejadian serupa terjadi di kemudian hari. (Suara, 13/5/2024).


Bercermin pada kasus ini, fungsi Negara sebagai pelayan masyarakat belum berjalan dengan baik. Negara hanya sekedar melakukan himbauan dan saran agar tidak terjadi kecelakaan. Seperti halnya tulisan peringatan yang biasa kita lihat di jalan raya, “Hati-hati jalan bergelombang, kurangi kecepatan.” Pengguna jalannya diminta hati-hati menyesuaikan kondisi jalan, bukan jalannya yang diperbaiki agar pengguna aman dan nyaman berkendara. Berbagai hal tersebut terwujud karena Negara abai atas kontrol kelayakan, inilah akibat Negara yang menerapkan sistem kapitalisme. Negara di sistem ini menyerahkan fasilitas umum, seperti jalan kepada pihak swasta. Swasta yang notabene mencari keuntungan sebanyak banyaknya, maka dalam hal pembelian material untuk perbaikan jalan, akan membeli material yang murah dan sekedarnya. Disinilah menunjukkan bahwa sistem Negara yang berasas kapitalisme tidak berjalan dengan baik. 

Berbeda dalam Islam, Negara dalam Islam akan menyediakan sarana transportasi murah dan aman bagi rakyatnya. Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab Negara atas seluruh rakyat. Isi pelayanan dalam sistem Islam adalah Negara bertanggung jawab penuh dalam memenuhi hajat publik, salah satunya transportasi nyaman dan infrastruktur publik yang aman bagi pengguna jalan. Negara dalam Islam akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi setiap warganya yang akan melakukan perjalanan baik dalam kota, antarkota, antarprovinsi, bahkan antarnegara. Inilah yang akan Negara Islam lakukan untuk menjamin keselamatan rakyat.


Langkah langkah yang dilakukan oleh Negara dalam menciptakan keamanan tersebut diantaranya: Pertama, membangun dan memperbaiki sarana publik seperti jalan raya secara totalitas. Artinya, perbaikan jalan harus dilakukan secara menyeluruh. Mulai dari pemilihan bahan untuk mengaspalnya dan proses pengerjaannya. Begitu pula dengan sarana lainnya seperti lampu penerang jalan yang harus ditempatkan di semua jalan raya yang dilalui rakyat. Jangan sampai ada jalan raya tetapi tidak ada lampunya. Hal ini bisa dilakukan dengan rekayasa lalu lintas, perbaikan struktur jalan, menghilangkan atau mengurangi unsur hazard (kondisi berbahaya), semisal rambu lalu lintas yang jelas, memasang penerangan atau marka jalan yang menyala apabila tersorot cahaya lampu kendaraan, dan sebagainya yang dapat mengurangi risiko kecelakaan.


Kedua, Pemerintah menyediakan moda transportasi dengan teknologi terbaru dan tingkat keselamatan yang tinggi, sehingga kelayakan moda transportasi jenis apa pun terjamin kualitasnya. Negara tidak boleh menyerahkan penyediaan moda transportasi ini kepada operator swasta ataupun asing. Negara harus mempermudah rakyat mengakses moda transportasi jenis apa pun secara murah, aman, nyaman, dan berkualitas. Ketiga, membangun industri strategis, yakni industri IT dengan segala risetnya yang dapat membantu menghindarkan rakyat dari hal-hal yang mengganggu perjalanan sehingga dapat terhindar dari kecelakaan. Keempat, menegakkan sistem sanksi tegas bagi siapa pun yang melanggar aturan yang sudah Negara tetapkan.


Oleh karenanya agar transportasi nyaman dan penumpang aman selama perjalanan, Negara Islam mewujudkannya dengan pembiayaannya melalui anggaran baitulmal. Salah satu sumber pemasukan baitulmal, yaitu pengelolaan kekayaan alam yang harus ditangani dengan benar, agar masyarakat dapat merasakan manfaat dari sumber daya alam yang mereka miliki. Diantara manfaat itu ialah transportasi dan infrastruktur publik yang memadai, aman, dan menyenangkan.Wallahu a’lam bisshowab

Posting Komentar

0 Komentar