Home

Temukan Informasi Terkini dan Terpercaya di PojokKota.com: Menyajikan Berita dari Sudut Pandang yang Berbeda, Menyajikan Berita Terkini Tanpa Basa-basi! www.pojokkota.com

Rajab, Isra’ Mi’raj, dan Momentum Membumikan Hukum Langit

Oleh: Indha Tri Permatasari, S. Keb., Bd. (Aktifis Muslimah) 


Bulan Rajab selalu hadir sebagai penanda waktu yang istimewa dalam kalender umat Islam. Di bulan inilah terjadi peristiwa agung Isra’ Mi’raj, perjalanan Rasulullah saw dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha, lalu menembus lapisan langit hingga Sidratul Muntaha. Peristiwa ini selama berabad-abad diperingati oleh umat Islam sebagai momen spiritual yang luar biasa, terutama karena di sanalah perintah shalat diturunkan secara langsung oleh Allah Swt.


Namun, faktanya, peringatan Rajab dan Isra’ Mi’raj sering kali berhenti pada dimensi ritual semata. Isra’ Mi’raj dipahami sekadar sebagai kisah perjalanan Nabi dan turunnya kewajiban shalat lima waktu. Padahal, bila ditelusuri lebih dalam, peristiwa ini bukan hanya mengandung pesan spiritual individual, melainkan juga pesan perubahan besar bagi umat secara ideologis dan politis.


Sejarah mencatat, tidak lama setelah peristiwa Isra’ Mi’raj, Rasulullah saw menghadapi momen penting lainnya, yaitu Baiat Aqabah Kedua. Baiat ini menjadi tonggak perubahan arah dakwah dari sekadar pembinaan individu menuju pembentukan kekuasaan Islam. Artinya, Isra’ Mi’raj merupakan gerbang menuju transformasi umat, dari fase tertindas menuju fase berdaulat dengan penerapan hukum Allah secara menyeluruh.


Ironisnya, lebih dari satu abad terakhir, umat Islam justru hidup dalam kondisi yang bertolak belakang dengan pesan besar tersebut. Sejak runtuhnya Khilafah Islamiyah pada tahun 1924, selama sekitar 105 tahun, umat Islam kehilangan institusi pelindung yang menerapkan hukum dari langit secara kafah. Syariat Islam tercerabut dari kehidupan publik, digantikan oleh sistem sekuler kapitalisme yang dipaksakan secara global.


Di sinilah letak persoalan mendasarnya. Hikmah Isra’ Mi’raj hari ini direduksi menjadi ibadah mahdhah semata. Shalat dipahami hanya sebagai ritual personal, padahal dalam banyak hadis, shalat digunakan sebagai kinayah atas tegaknya hukum Allah. Rasulullah saw melarang memerangi seorang Imam selama ia masih “menegakkan shalat”, yang maknanya bukan sekadar shalat ritual, melainkan menegakkan syariat Allah dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.


Sayangnya, kesadaran ini nyaris hilang dari benak umat. Banyak kaum muslim yang menerima sistem sekuler demokrasi seolah-olah netral dan sah, padahal sistem tersebut secara hakikat merupakan penentangan terhadap hukum Allah. Sekularisme memisahkan agama dari kehidupan, sementara demokrasi menempatkan kedaulatan di tangan manusia, bukan di tangan Sang Pencipta. Inilah bentuk nyata pengingkaran terhadap hukum dari langit.


Akibat ditinggalkannya syariat Islam, dunia menyaksikan rangkaian bencana yang saling terkait. Bencana politik dan ekonomi struktural lahir dari sistem kapitalisme yang menindas dan eksploitatif. Bencana sosial dan kemanusiaan muncul dalam bentuk kemiskinan, ketimpangan, penjajahan, dan genosida. Bahkan bencana alam kian masif akibat keserakahan manusia yang merusak alam tanpa aturan ilahiah. Semua ini merupakan buah pahit dari penolakan terhadap hukum Allah.


Runtuhnya Khilafah 105 tahun yang lalu sejatinya adalah bencana terbesar bagi umat Islam dan dunia. Sejak saat itu, umat Islam terpecah menjadi negara-negara lemah, sementara dunia dipimpin oleh kapitalisme global yang rakus dan tidak berperikemanusiaan. Karena itu, menegakkan kembali kepemimpinan Islam bukanlah nostalgia sejarah, melainkan kebutuhan mendesak demi keselamatan umat manusia.


Maka, Rajab dan Isra’ Mi’raj seharusnya dimaknai sebagai momentum membumikan kembali hukum Allah dari langit ke bumi. Caranya bukan dengan seremoni belaka, melainkan dengan meninggalkan sistem sekuler kapitalisme yang telah terbukti melahirkan berbagai kerusakan, dan beralih kepada penerapan syariat Islam secara kafah dalam seluruh aspek kehidupan.


Makna ini semakin kuat jika dikaitkan dengan kondisi Masjidil Aqsha, titik awal perjalanan Isra’ Mi’raj Rasulullah saw, yang hingga kini berada dalam penjajahan entitas Yahudi. Palestina harus dibebaskan. Demikian pula negeri-negeri muslim yang terpecah belah harus disatukan kembali di bawah kepemimpinan Islam. Kezaliman yang menimpa kaum muslim di Rohingya, Uighur, India, Rusia, dan Filipina Selatan harus dihentikan, bukan dengan retorika kosong, melainkan dengan kekuatan politik dan militer umat yang bersatu.


Karena itu, seruan kepada tentara-tentara muslim untuk berpihak pada umat dan agamanya menjadi bagian tak terpisahkan dari perjuangan ini. Tentara kaum muslim sejatinya adalah pelindung umat, bukan alat penjaga kepentingan sistem kufur. Mereka memiliki peran strategis dalam membebaskan Palestina dan mengantarkan tegaknya kembali Khilafah Rasyidah.


Umat Islam bukan umat yang lemah. Kita adalah umat Rasulullah saw, umat Khulafaur Rasyidin, cucu Al-Mu’tashim, cucu Shalahuddin Al-Ayyubi, cucu Muhammad Al-Fatih, cucu para khalifah yang pernah mengguncang dunia dengan keadilan Islam. Umat dengan sejarah gemilang ini pasti mampu mengembalikan kemuliaan Islam dan umatnya. Tegaknya Khilafah Islamiyah adalah jaminan kembalinya kemuliaan tersebut.


Dalam perjuangan ini, partai Islam ideologis memiliki peran penting. Dengan kesungguhan, mereka terus berjuang siang dan malam, memimpin dan membimbing umat agar mampu melanjutkan kehidupan Islam yang pernah hilang. Kembalinya Khilafah bukanlah pilihan sampingan, melainkan perjuangan pokok, agung, penting, dan vital.


Maka, di bulan Rajab ini, saat Isra’ Mi’raj kembali diperingati, umat Islam harus bangkit menyambut panggilan sejarah. Bukan sekadar mengenang perjalanan ke langit, tetapi menjadikan Isra’ Mi’raj sebagai seruan untuk menurunkan kembali hukum Allah ke bumi, demi kemuliaan Islam dan keselamatan seluruh manusia.

Posting Komentar

0 Komentar