Home

Temukan Informasi Terkini dan Terpercaya di PojokKota.com: Menyajikan Berita Terkini Tanpa Basa-basi! www.pojokkota.com

Anak-Anak Target Utama Serangan, Gaza Darurat Kehilangan Generasinya

Oleh Pastri Sokma Sari


Dampak dari penjajahan dan genosida yang dilakukan Zionis Israel atas Palestina khususnya Gaza sangat menghancurkan mulai dari fasilitas pendidikan, bantuan kebutuhan sehari-hari, bangunan, rumah sakit, kamp pengungsian, dan juga masa depan Gaza dan Palestina. Dilansir oleh (www.cnnindonesia.com, 20/6/2026), Juru Bicara UNICEF James Elder melaporkan bahwa sedikitnya 265 anak-anak di Gaza tewas akibat serangan Zionis Israel sejak gencatan senjata yang diumumkan pada Oktober 2025. Dirinya menegaskan bahwa dengan bertambahnya korban membuktikan bahwa adanya gencatan senjata tetap tidak mampu melindungi anak-anak Gaza, bahkan dirinya menyebutkan gencatan senjata sebagai “ilusi kejam dan mematikan.” Selain korban tewas, dilaporkan lebih dari 400 anak-anak juga mengalami luka-luka baik luka berat dan fatal sejak Oktober 2025. Adanya pembatasan militer dan pembatasan bantuan oleh pihak penjajah Zionis terutama bantuan medis seperti evakuasi darurat dan obat-obatan menyebabkan risiko infeksi meningkat dan keharusan amputasi bagi korban terluka karena lumpuhnya sistem kesehatan Gaza. Lanjutnya, mirisnya bahwa dampak psikologis bagi anak-anak Gaza seperti rasa takut, kehilangan, dan kekerasan sedemikian rupa yang menyebabkan trauma bukan lagi sekadar bagian dari episode kehidupan mereka tetapi sudah menyatu dalam jalinan masa kecil mereka.


Komisi PBB melaporkan setidaknya korban anak-anak Palestina tewas akibat genosida Israel semenjak 7 Oktober 2023 hingga 7 Oktober 2026 mencapai jumlah sedikitnya 20.179, sebagaimana dilansir oleh (www.kompas.id, 25/6/2026). Data menunjukkan bahwa pada perang Gaza 2008–2009 dan 2014, sekitar 24 persen korban jiwa merupakan anak-anak. Angka tersebut meningkat dalam konflik yang masih berlangsung. Berdasarkan catatan Kementerian Kesehatan Gaza yang dikelola Hamas, hingga pertengahan 2026 sebanyak sekitar 21.280 anak dilaporkan tewas dari total sekitar 73.000 korban meninggal akibat serangan Israel. Komisi PBB menyatakan bahwa tewasnya anak-anak Gaza bukan lagi konsekuensi perang tetapi mereka justru merupakan target utama serangan pihak penjajah Zionis Israel. Hal tersebut diketahui dari adanya indikasi penggunaan penembak jitu dan pesawat nirawak bersenjata yang menyasar bagian vital korban. Menurut komisi, tujuan serangan dengan target utama anak-anak adalah untuk menghancurkan masa depan Gaza dan Palestina dengan menargetkan generasi mudanya. Komisi PBB menyatakan operasi militer dan blokade Zionis Israel telah menyebabkan penderitaan fisik dan mental yang parah bagi anak-anak Palestina. Kelaparan dijadikan alat perang sehingga memicu malnutrisi, sementara pembatasan bantuan medis mengancam keselamatan ibu hamil dan bayi. Serangan terhadap sekolah juga menghambat generasi muda Gaza untuk belajar. Di Tepi Barat, kekerasan sistematis terhadap remaja Palestina turut memperburuk kondisi anak-anak di wilayah pendudukan.


Besarnya jumlah korban anak-anak di Gaza menjadi salah satu sisi paling memilukan dari konflik yang terus berlangsung. Berbagai laporan dari lembaga internasional menunjukkan bahwa anak-anak menanggung dampak yang sangat besar, baik karena serangan, kelaparan, maupun hancurnya fasilitas kesehatan dan pendidikan. Fakta bahwa anak-anak dijadikan target utama serangan pihak penjajah Zionis membuktikan bahwa tujuan utama mereka adalah melakukan genosida untuk membumihanguskan muslim Palestina dan menghancurkan masa depan bangsa Palestina. Hal tersebut tentu harus menyadarkan dunia Islam betapa kejam genosida yang dilakukan musuh-musuh Islam dan juga menjadikan perjuangan dan pembebasan Palestina sebagai prioritas utama saat ini.


Upaya penjajahan yang berkepanjangan merupakan bagian dari perebutan wilayah dan kekuasaan yang belum berakhir. Dalam perspektif tersebut segala cara dilakukan pihak penjajah, seperti penderitaan warga sipil, termasuk anak-anak yang dijadikan sasaran utama, dilakukan demi meraih tujuan para penjajah, yaitu membangun Israel Raya. Berbagai seruan gencatan senjata, kecaman internasional, maupun tekanan diplomatik hingga kini belum mampu menghentikan genosida yang mereka lakukan. Akibatnya, tragedi kemanusiaan di Gaza terus berlangsung tanpa penyelesaian yang nyata.


Peristiwa ini sekaligus memperlihatkan keterbatasan sistem internasional dalam melindungi rakyat yang tertindas. Tidak bisa umat berharap agar pihak penjajah Zionis melunak, hal tersebut adalah mustahil. Apalagi dengan fakta puluhan resolusi yang telah dikeluarkan di tingkat internasional seperti PBB belum berhasil menghadirkan perlindungan yang efektif bagi warga sipil di Gaza. Umat bahkan tidak bisa berharap pada dunia Islam yang saat ini justru semakin mesra dengan pihak penjajah Zionis dan Amerika Serikat sebagai penyokong utama karena paham nasionalisme dan politik kapitalistik.


Islam mengajarkan bahwa darah manusia memiliki kehormatan yang sangat tinggi dan tidak boleh ditumpahkan tanpa hak. Karena itu, setiap bentuk kezaliman terhadap rakyat sipil, terlebih terhadap anak-anak yang tidak terlibat dalam peperangan, merupakan pelanggaran terhadap nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh syariat. Genosida Gaza menjadi pengingat bagi umat Islam untuk terus menumbuhkan kepedulian, memperkuat persaudaraan, serta berikhtiar menegakkan keadilan sesuai tuntunan Islam.


Satu-satunya solusi pembebasan Palestina ada pada khilafah yang nantinya akan mengerahkan tentara terbaiknya untuk melaksanakan syariat jihad fii sabilillah. Dalam Islam, negara memiliki tanggung jawab sebagai junnah atau perisai yang melindungi dan memastikan keamanan rakyat dan wilayahnya dari ancaman fisik dan ideologi. Oleh karena itu, hanya sistem Islam atau khilafah Islamiyah yang bisa melaksanakan syariat jihad fii sabilillah dengan mengerahkan potensi yang dimiliki dunia Islam secara optimal dengan berlandaskan hukum syara dalam pelaksanaannya.


Setelah melakukan perjuangan dan pembebasan Palestina, khilafah akan segera melaksanakan fungsi riayah, yaitu pelayanan dan pengurusan terhadap rakyat Palestina, terutama anak-anak Palestina. Sebagai junnah, khilafah akan melindungi anak-anak Palestina, baik kesehatan fisik maupun mental. Sebagai raa’in, khilafah akan mengurusi segala kebutuhan yang diperlukan anak-anak Palestina seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, serta segala macam aspek masa depan mereka.


Khilafah merupakan solusi syar’i yang Allah wajibkan keberadaannya karena merupakan kepemimpinan umum umat Islam yang pelaksanaannya berdasarkan hukum-hukum syariat dan juga mengemban tugas dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia. Banyak dalil tentang kewajiban menegakkan khilafah serta banyak syariat yang pelaksanaannya membutuhkan keberadaan institusi negara menjadikan upaya penegakan khilafah menjadi masalah utama (qadhiyah masiriyah) bagi umat Islam. Hal tersebut dikarenakan sangat erat kaitannya dengan persoalan hidup dan mati umat Islam. Apalagi keberadaan khilafah akan menjamin setiap jiwa dan darah umat akan terlindungi, serta menjamin terlaksananya hukum syara yang menjadikan hidup umat mulai di dunia dan akhirat.

Posting Komentar

0 Komentar