Home

Temukan Informasi Terkini dan Terpercaya di PojokKota.com: Menyajikan Berita Terkini Tanpa Basa-basi! www.pojokkota.com

AUPG Jawa Timur Serukan Perlindungan Generasi Muda dari Propaganda LGBTQ dan Dorong Penerapan Islam Kaffah



SURABAYA — Aliansi Umat Peduli Generasi (AUPG) Jawa Timur menyerukan penguatan perlindungan terhadap generasi muda dari apa yang mereka sebut sebagai ancaman propaganda dan normalisasi LGBTQ. Seruan tersebut disampaikan dalam agenda Aksi Damai Bebaskan Indonesia dari Ancaman dan Kejahatan LGBTQ yang digelar di Surabaya, Minggu (9/8/2026).

Aksi yang disebut dihadiri puluhan ribu massa itu melibatkan sejumlah elemen masyarakat, mulai dari ulama, tokoh masyarakat, akademisi, intelektual, hingga tokoh perempuan.

Humas AUPG Jawa Timur, Ustadz Muhammad Rizky Nafis, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi generasi muda yang menurut mereka menghadapi tantangan serius akibat pergaulan bebas, pornografi, serta konten yang berkaitan dengan LGBTQ di berbagai ruang, termasuk media digital.

“Aksi ini kami gelar sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kepedulian nyata terhadap masa depan generasi penerus, termasuk ketahanan nasional kita sebagai sebuah bangsa,” ujar Rizky dalam keterangannya.

Menurut Rizky, perkembangan teknologi dan media sosial membuat anak-anak dan remaja semakin mudah terpapar berbagai konten yang dinilai AUPG bertentangan dengan nilai agama dan norma sosial.

Ia menilai persoalan tersebut tidak cukup ditangani hanya melalui pendekatan individu atau keluarga, tetapi membutuhkan kebijakan yang lebih komprehensif dari pemerintah dan berbagai institusi terkait.

Dorong Penguatan Regulasi

AUPG Jawa Timur juga menyoroti kebijakan pemerintah terkait isu LGBTQ. Organisasi tersebut menyatakan mendukung langkah pemerintah yang mereka kaitkan dengan Perpres Nomor 111 Tahun 2025, sekaligus mendorong adanya regulasi yang lebih kuat di tingkat nasional maupun daerah.

Rizky mengatakan, menurut pandangan AUPG, regulasi yang ada perlu diperkuat dengan payung hukum di tingkat undang-undang serta kebijakan di daerah.

“Perpres 111/2025 adalah langkah awal yang baik untuk melindungi kedaulatan moral bangsa. Namun, penanganannya tidak boleh berhenti di situ,” katanya.

AUPG mendorong pemerintah pusat mempertimbangkan pembentukan undang-undang yang secara khusus mengatur upaya pencegahan dan penanggulangan LGBTQ. Di tingkat daerah, mereka juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama DPRD Jawa Timur mempertimbangkan penerbitan regulasi yang berkaitan dengan pencegahan pergaulan bebas dan perlindungan generasi muda.

Selain regulasi, AUPG meminta penegakan hukum terhadap konten digital yang dianggap bermuatan penyimpangan seksual diperkuat.

Enam Poin Sikap AUPG

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan dalam agenda tersebut, AUPG Jawa Timur menyampaikan enam poin rekomendasi.

Pertama, AUPG menyatakan penolakan terhadap berbagai bentuk kampanye, promosi, dan normalisasi LGBTQ yang mereka nilai bertentangan dengan nilai Islam, moral, budaya, serta ketahanan keluarga.

Kedua, AUPG mendorong penguatan regulasi nasional dan daerah. Mereka menyatakan mendukung implementasi Perpres Nomor 111 Tahun 2025 dan sosialisasi Fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014, sekaligus mendorong pembentukan regulasi nasional serta kebijakan di tingkat Jawa Timur.

Ketiga, AUPG mengusulkan adanya kurikulum pencegahan LGBTQ berbasis nilai agama, moral, dan penguatan karakter di lingkungan pendidikan, baik sekolah umum, madrasah maupun pesantren.

Keempat, mereka meminta adanya penguatan edukasi bela negara dan ketahanan nasional dengan memasukkan isu yang mereka kategorikan sebagai ancaman nonmiliter dalam program pembinaan masyarakat.

Kelima, AUPG mendesak aparat penegak hukum meningkatkan patroli siber terhadap konten yang dianggap mempromosikan penyimpangan seksual. Mereka juga meminta pengawasan terhadap organisasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat yang dinilai membawa agenda LGBTQ diperketat.

Keenam, AUPG menyerukan konsolidasi umat Islam, ulama, dan tokoh masyarakat untuk mendorong penerapan Islam secara kaffah yang mereka yakini sebagai solusi komprehensif dalam membentengi generasi muda.

Dorong Pendekatan Berbasis Keluarga dan Pendidikan

AUPG menilai perlindungan generasi muda perlu dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan keluarga, institusi pendidikan, pemerintah, tokoh agama, serta masyarakat.

Menurut mereka, penguatan pendidikan agama dan karakter menjadi salah satu instrumen penting dalam mencegah anak dan remaja terpapar berbagai perilaku yang dinilai berisiko terhadap perkembangan moral dan sosial.

Rizky menegaskan bahwa persoalan tersebut, dalam pandangan AUPG, bukan semata persoalan perilaku individu, tetapi berkaitan dengan sistem sosial yang membentuk lingkungan tumbuh generasi muda.

Karena itu, AUPG Jawa Timur kembali menyerukan penerapan Islam kaffah sebagai solusi yang mereka pandang mampu memberikan pendekatan menyeluruh terhadap persoalan keluarga, pendidikan, moral, dan kehidupan sosial.

“Islam Kaffah adalah satu-satunya solusi komprehensif dan hakiki untuk membentengi generasi muda serta mendatangkan keberkahan bagi bangsa ini,” tegas Rizky.

AUPG berharap pemerintah dan seluruh elemen masyarakat memberikan perhatian lebih serius terhadap perlindungan anak dan remaja, terutama di tengah derasnya arus informasi digital dan perubahan sosial yang berlangsung cepat.

Posting Komentar

0 Komentar