Home

Temukan Informasi Terkini dan Terpercaya di PojokKota.com: Menyajikan Berita Terkini Tanpa Basa-basi! www.pojokkota.com

Menatap Satu Juta Sarjana Menganggur: Antara Pertumbuhan Ekonomi dan Realita Lapangan Kerja

 

Penulis : Maryanti, SP


Fenomena tenggelamnya jutaan lulusan perguruan tinggi dalam pusaran pengangguran bukan lagi sekadar angka statistik, melainkan alarm keras bagi kondisi ekonomi bangsa. Berdasarkan data terkini, angka pengangguran terdidik menembus lebih dari satu juta orang. Pertumbuhan lapangan kerja formal berkeahlian tinggi tampak gagap menampung gelombang lulusan sarjana tiap tahunnya. Dilansir dari Kompas.id, 7/8/2026.

Kondisi ini makin ironis ketika janji pembukaan 19 juta lapangan kerja ditagih para mahasiswa. Program-program pemerintah seperti MBG dan KDMP dinilai belum optimal menyerap tenaga kerja sesuai kompetensi lulusan perguruan tinggi. Di sisi lain, angka pertumbuhan ekonomi kerap diklaim naik, namun kenyataannya tidak diikuti dengan ketersediaan lapangan kerja yang sepadan—bahkan gelombang PHK justru kian meluas. (sumber : Kompas.id, 7/8/2026)

Dampak riil dari situasi ini terlihat jelas di lapangan. Bursa kerja (job fair) selalu dipadati lautan pencari kerja. Tak jarang terlihat pemandangan mengharukan sekaligus miris: para orang tua turut mengantar dan menunggu anak sarjananya berburu pekerjaan demi mengadu nasib. (Kompas.com, 8/8/2026)

Akar Masalah: Watak Sistem Kapitalisme

Krisis pengangguran terdidik ini sejatinya merupakan konsekuensi logis dari penerapan sistem ekonomi Kapitalisme. Dalam sudut pandang kapitalistik, pertumbuhan ekonomi hanya diukur dari angka akumulasi modal dan Produk Domestik Bruto (PDB), bukan dari tingkat kesejahteraan riil individu per individu.

PHK dan fenomena pengangguran massal seolah dibiarkan terjadi karena fokus utama sistem ini adalah menjaga margin keuntungan pemilik modal (capitalist), bukan menjamin keberlangsungan hidup pekerja. Negara memposisikan diri sebatas regulator yang menyerahkan urusan penciptaan lapangan kerja sepenuhnya kepada mekanisme pasar dan pihak swasta.

Lebih jauh lagi, Kapitalisme melanggengkan swastanisasi dan privatisasi kepemilikan umum. Sumber daya alam (SDA), tambang, hingga sektor energi yang melimpah diserahkan kepada korporasi swasta dan asing atas nama investasi. Padahal, jika sektor strategis ini dikelola langsung oleh negara demi kemaslahatan publik, potensi penyerapan tenaga kerja yang tercipta akan sangat masif.

Solusi Islam: Pendekatan Sistemik Khilafah

Berbeda secara mendasar dengan Kapitalisme, Islam menetapkan bahwa ukuran keberhasilan ekonomi terletak pada terpenuhinya kebutuhan pokok (al-haajat al-asasiyyah) setiap individu rakyat secara menyeluruh, bukan sekadar peningkatan angka agregat ekonomi.

Dalam pandangan Islam, negara yang menerapkan sistem Khilafah bertindak sebagai raa'in (pengurus rakyat) yang bertanggung jawab penuh atas kesejahteraan masyarakat. Khilafah wajib menjamin ketersediaan lapangan kerja bagi setiap laki-laki penanggung jawab keluarga yang mampu bekerja. Ketika terjadi kondisi khusus di mana seorang individu kehilangan pekerjaan, negara hadir menjamin kehidupan mereka sementara waktu, seraya menerapkan aturan syariat yang melindungi hak-hak pekerja secara adil.

Khalifah sebagai pemimpin tunggal kaum Muslim di seluruh dunia memiliki tanggung jawab yang begitu besar dalam mengurusi urusan umat. Rasulullah Saw. bersabda:


الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ


“Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya” (HR al-Bukhari). 

Peran nyata negara dalam memutus rantai pengangguran dilakukan melalui beberapa langkah strategis:

Pengelolaan Kepemilikan Umum: Sumber daya strategis seperti minyak, gas, barang tambang, hutan, dan air dikategorikan sebagai al-milkiyyah al-'ammah (kepemilikan umum). Negara wajib mengelolanya secara mandiri dan hasilnya dikembalikan untuk kemaslahatan rakyat. Pengelolaan sektor raksasa ini secara otomatis menyerap tenaga kerja dalam skala yang sangat besar.

Pembangunan Industri Mandiri: Negara fokus mengembangkannya pada industri berat dan strategis, bukan sekadar industri manufaktur konsumen atau bergantung pada investor asing.

Fasilitas dan Edukasi: Negara memfasilitasi peningkatan keterampilan, pelatihan, serta pemetaan penempatan kerja rakyat agar sesuai dengan kebutuhan dan kompetensi yang dibutuhkan.

Melalui asas kepemilikan dan mekanisme pengurusan yang berorientasi pada riayah (pengurusan), masalah pengangguran sarjana dapat diselesaikan secara mendasar dan berkelanjutan.

Posting Komentar

0 Komentar