Oleh: Dyan Indriwati Thamrin, S. Pd.
Pemerhati Masalah Sosial dan Politik
Ada pemandangan yang belakangan dinormalisasi akhir-akhir ini. Atas nama kepedulian lingkungan dan penguatan karakter religius, salah satu sekolah di Kota Samarinda menggelar kegiatan keagamaan dengan melibatkan peserta didik dari berbagai latar belakang agama. Sekitar 500 lebih siswa muslim melaksanakan Sholat Istisqo berjamaah, sementara siswa non-muslim berdoa menurut keyakinannya masing-masing di waktu yang bersamaan.
Kegiatan ini diklaim sebagai bentuk penerapan moderasi beragama. Memberi ruang setiap pemeluk agama menjalankan keyakinannya dengan bimbingan guru agama masing-masing, sekaligus menumbuhkan sikap saling menghargai.
Niatnya terlihat baik: menjaga kerukunan. Namun, apakah caranya tepat jika dilakukan di lingkungan pendidikan yang mayoritas pesertanya adalah generasi muslim yang sedang dalam fase pencarian jati diri?
Hari ini, tolak ukur keberhasilan moderasi beragama sering kali diukur secara kuantitatif: tingginya indeks kerukunan, banyaknya kegiatan lintas agama, dan hasil survei. Pada Survei Indeks Kerukunan Umat Beragama 2025, Kemenag menyebut angka kerukunan nasional mencapai 76,47 dan dianggap tinggi.
Masalahnya, indikator ini tidak pernah mengukur dampaknya terhadap akidah.
Doa bersama lintas agama di satu lapangan, dalam satu momentum yang sama, meski secara teknis terpisah tempat, mengirim pesan berbahaya kepada generasi: semua agama sama benarnya, semua doa sama validnya, dan perbedaan akidah tidak perlu dipermasalahkan. Padahal bagi seorang muslim, doa adalah ibadah inti. Rasulullah SAW bersabda, doa adalah otaknya ibadah.
Ketika ratusan siswa muslim yang sedang khusyuk memohon hujan kepada Allah SWT, lalu di sampingnya ada ritual doa dengan tata cara dan sesembahan yang berbeda, yang terekam di benak anak adalah relativisme agama. Semua agama hanya dianggap sebagai cara berbeda untuk memuaskan kebutuhan spiritual (gharizah tadayyun), tanpa aturan dan batasan yang jelas mana yang haq dan mana yang bathil. Lama-lama, anak tidak bisa membedakan mana tauhid dan mana syirik.
Inilah bahaya laten moderasi yang kebablasan. Ramah pada agama lain itu wajib, tapi menjadi waspada dan longgar pada agamanya sendiri itu musibah. Generasi dibentuk menjadi generasi yang toleran tanpa batas, inklusif tanpa prinsip.
Islam jauh sebelum istilah moderasi populer, telah memberikan konsep toleransi yang sangat jelas dan solutif. Toleransi dalam Islam bukan mencampuradukkan ibadah. Toleransi adalah membiarkan orang lain beribadah sesuai keyakinannya, tanpa kita ikut serta dalam ritual ibadah mereka. Prinsip ini diabadikan Allah SWT dalam QS. Al-Kafirun ayat 6: “Lakum dinukum wa liyadin," Untukmu agamamu, dan untukku agamaku.” Ayat ini bukan ayat intoleran, justru ayat toleransi paling tegas. Islam tidak memaksa non muslim memeluk Islam, sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Baqarah: 256, “La ikraha fid din," Tidak ada paksaan dalam memeluk agama.”
Sholat Istisqo adalah ibadah yang diawali dengan niat ikhlas hanya kepada Allah dan tata cara yang sudah ditentukan syariat. Jika sejak awal niatnya dicampur dengan semangat sinkretisme agar terlihat rukun, maka syarat ihsanul amal (baik niatnya dan benar caranya) menjadi rusak.
Sekolah, terutama guru Pendidikan Agama Islam, seharusnya diperankan menjadi benteng penjaga akidah, bukan justru malah sebagai fasilitator paham yang bertentangan dengan akidah. Tugas guru bukan hanya membuat anak rukun secara sosial, tapi juga menjaga agar akidah mereka tetap lurus.
Jika tujuan utamanya adalah kepedulian lingkungan, Islam mengajarkan istighfar massal, taubat dari kemaksiatan, dan memperbaiki hubungan dengan Allah SWT sebagai sebab utama tertahannya hujan. Kemudian dilanjutkan dengan penyadaran dimana sudah begitu jauhnya kehidupan manusia dari hukum yang bersumber dari Allah SWT dan Rasul-Nya SAW sehingga seolah-olah keberkahan tak kunjung terasa didapat.
Kasus doa lintas agama ini bukan kesalahan satu sekolah saja. Ini adalah buah dari sistem pendidikan sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan dan menjadikan moderasi sebagai proyek utama.
Maka solusinya tidak cukup hanya dengan mengkritik satu kegiatan. Butuh dua langkah besar:
Pertama, dakwah dan pembinaan intensif kepada Islam Kaffah di kalangan pelajar, guru, dan orang tua. Generasi harus paham bahwa menghormati pemeluk agama lain itu wajib, tapi mencampuradukkan akidah itu haram.
Kedua, butuh hadirnya negara yang menerapkan sistem pendidikan Islam. Negara yang akan menetapkan kurikulum berbasis akidah Islam, menjaga kemurnian ibadah, dan menangkal semua paham yang dapat merusak generasi, termasuk paham relativisme agama.
Tanpa itu, kita akan terus mencetak generasi yang baik secara sosial tapi rapuh secara akidah. Ramah kepada semua agama, tapi bingung dengan agamanya sendiri.
Wallahu a'lam.


0 Komentar