Home

Temukan Informasi Terkini dan Terpercaya di PojokKota.com: Menyajikan Berita Terkini Tanpa Basa-basi! www.pojokkota.com

Kalimantan Dikepung Asap dan Nafas Megap-megap, Sampai Kapan?

Oleh: Ninis (Aktivis Muslimah Balikpapan)


Musim kemarau memang kerap terjadi tiap tahunnya. Namun, pemerintah seolah tidak mampu mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), bahkan menyisakan berbagai problem kesehatan termasuk ISPA (infeksi saluran pernapasan akut). Meningkatnya kasus ISPA dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur (Dinkes Kaltim) dr. Jaya Mualimin. Ia mengatakan, hingga akhir Agustus 2026 total kasus ISPA di Kaltim mencapai 228.554 kasus.


Bahkan berdasarkan data Dinkes Kaltim, jumlah kasus ISPA tertinggi tercatat di Balikpapan dengan 66.468 kasus. Samarinda sebanyak 48.230 kasus, Kutai Kartanegara 29.453 kasus, Paser 22.284 kasus, dan Kutai Timur 22.032 kasus. Berau mencapai 20.549 kasus, Penajam Paser Utara 10.386 kasus, Bontang 7.670 kasus, dan Mahakam Ulu 1.482 kasus. 


Melonjakknya kasus ISPA, Dinkes Kaltim pun menghimbau agar masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah, memakai masker, banyak minum air putih hingga mengambil langkah pembelajaran jarak jauh (PJJ). Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir paparan asap yang ditimbulkan karhutla.


Sudah berbulan-bulan Kalimantan dikepung asap, bahkan musim kemarau panjang (Godzilla El Nino) sering dijadikan kambing hitam maraknya karhutla. Padahal, kebakaran terjadi tidak mungkin terjadi karena faktor cuaca namun ada faktor kesengajaan membakar hutan untuk membuka lahan. Lantas, kenapa pemerintah terkesan lamban mengatasi bahkan mencegah karhutla padahal lonjakan kasus ISPA terus terjadi?


*Tata Kelola Kapitalistik*


Melonjaknya kasus gangguan pernapasan atau ISPA merupakan dampak dari alam yang telah dirusak. Patut diketahui, bahwa sebanyak 44.483 ha hutan di Kalimatan Timur (Kaltim) mengalami deforestasi dan itu terbanyak di Indonesia. Bahkan, sebagian hutan di wilayah Balikpapan telah banyak ditebang untuk pembangunan infrastruktur, jalan tol, alih fungsi hutan menjadi perkebunan sawit dan pertambangan. Pengelolaan hutan kapitalistik yang menyebabkan maraknya karhutla dan mengancam kesehatan.


Dalam sistem kapitalis, negara hanya berposisi sebagai regulator dan fasilitator, bahkan abai terhadap dampak kerusakan alam dan terganggunya kesehatan masyarakat. Negara memberikan izin pada swasta untuk alih fungsi hutan besar-besaran. Kapitalis memang memiliki watak yang serakah dan menghalalkan segala cara demi menghasilkan materi termasuk membakar hutan guna meminimalisir cost. 


Akibat keserakahan para pemilik modal yang dikorbankan tidak hanya alam yang rusak tapi manusia dan hewan juga menderita. Masyarakat terpaksa harus menghirup udara yang tidak sehat bahkan berbahaya bagi kaum rentan termasuk anak-anak. Alhasil, kegiatan belajar mengajar jadi terganggu, bahkan beberapa sekolah pun mengambil langkah pembelajaran jarak jauh (PJJ). Karhutla tidak hanya mengancam kesehatan anak-anak tapi juga hak pendidikannya juga terganggu. 


Mirisnya, negara pun terkesan lamban dalam memitigasi dan mengatasi karhutla yang berimbas pada meluasnya hutan yang terbakar, bahkan asapnya sampai ke negara tetangga. Terbatasnya alat mitigasi, alat pemadam, terlebih memadamkan lahan gambut bukan hal yang mudah. Terlebih, sanksi atas pelaku karhutla juga kurang tegas, sebab hanya menghukum orang yag membakar bukan pemilik perusahaan tambang atau sawit yang ada di belakangnya. Sejatinya, sistem kapitalis terbukti rusak dan merusak sehingga dibutuhkan sistem alternatif yang mampu menjaga manusia da makhluk hidup yang lain dari kerusakan.


*Tata Kelola Hutan dalam Islam*


Hutan dalam Islam termasuk dalam kepemilikan umum karena hasilnya melimpah dan bisa dimanfaatkan untuk kemaslahataan rakyat, sehingga haram dikuasai oleh segelintir orang. Sebagaimana hadis Rasul SAW “ Kaum muslim berserikat dalam tiga hal yakni air, padang gembala dan api.” (HR. Abu Dawud). 


Oleh kerena itu, tata kelola hutan harus dijalankan berdasarkan prinsip syariah Islam yang memperhatikan keseimbangan alam dan secukupnya tidak serakah seperti sistem kapitalis. Kerusakan yang ditimbulkan kapitalis sangatlah besar dan merugikan. Bahkan Allah sudah mengingatkan dalam Al Qur’an; “Telah tampak kerusakan di laut dan darat disebabkan ulah tangan manusia.” (QS. Ar Ruum: 41).


Pemimpin dalam Islam memposisikan diri sebagai ra’in (pengurus dan penanggung jawab) atas rakyatnya. Ia bertanggung jawab penuh atas urusan rakyatnya, bukan saling melempar tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah. Sebab, “Imam adalah pengatur urusan rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban”. (HR.Bukhari Muslim).


Selain itu, negara wajib mengelola hutan dengan amanah dan benar serta hasilnya dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan rakyat. Sejatinya, hanya dengan pengelolaan hutan berbasis syariat akan berbuah keberkahan. Allah SWT berfirman; “Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi.” (QS. Al A’raf: 96). Wallahu A’llam..

Posting Komentar

0 Komentar