Home

Temukan Informasi Terkini dan Terpercaya di PojokKota.com: Menyajikan Berita Terkini Tanpa Basa-basi! www.pojokkota.com

Mengapa Kekerasan pada Perempuan dan Anak Tak Kunjung Sirna?


Oleh: Ririn Arinalhaq


Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan serius yang sedang dihadapi oleh Indonesia. Sampai saat ini, angka kasusnya belum menunjukkan penurunan. 


Berdasarkan Laporan SIMFONI PPA 2024, tercatat 12.161 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 19.628 kasus kekerasan terhadap anak. Bahkan, kekerasan seksual menjadi bentuk kekerasan yang paling banyak dialami anak. 


Di Kalimantan Timur sendiri, persoalan serupa juga masih tinggi. Sepanjang 2024 tercatat 1.002 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan Kota Samarinda menjadi daerah dengan kasus terbanyak, yakni 245 kasus. Hingga Maret 2025, Samarinda kembali mencatat 50 kasus. 


Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Kalimantan Timur membentuk Tim Kerja Lintas Sektor Periode 2026–2029 guna menekan tren peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah setempat. Kepala DP3A Kaltim Syarifah Alawiyah mengatakan pembentukan tim tersebut bertujuan memperkuat upaya pencegahan kekerasan sekaligus mendorong pemberdayaan perempuan di Kaltim melalui kolaborasi yang terpadu. (AntaraKaltim, 10/09/26)


Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi kekerasan terhadap perempuan dan anak mulai dari pencegahan, pemberdayaan sampai dengan pendampingan pada korban. Namun kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus terjadi. Hal ini seharusnya menjadi tanda tanya besar pihak-pihak terkait, mengapa kekerasan pada perempuan dan anak tak kunjung sirna?


Langkah awal yang harus kita lakukan adalah mencari tahu akar permasalahan yang sebenarnya. Dari banyaknya kasus kekerasan ini, jika kita salah menetapkan penyebabnya maka penyelesaian yang diambil pun akan salah. Kesalahan inilah yang menyebabkan kasus tidak kunjung sirna.


Jika kita analisis lebih mendalam, maka akan didapati akar masalah dari banyaknya kasus kekerasan yaitu diterapkannya sistem kapitalisme. Sistem kapitalisme menjadikan akidah sekuler sebagai pondasi segala bidang kehidupan, di mana akidah ini mengharuskan agama terpisah dari sistem kehidupan. Sistem ekonomi, pendidikan, peradilan, politik, hukum, kesehatan sampai dengan sistem pergaulan semua jauh dari aturan agama.


Liberalisme atau yang dikenal dengan sistem kebebasan adalah salah satu sistem yang lahir dari sekularisme, tanpa mempertimbangkan halal dan haram semua orang bisa melakukan apa saja untuk memenuhi setiap kebutuhan jasmani ataupun nalurinya. Sehingga muncullah orang-orang yang berani melakukan segala macam kekerasan sebagai bentuk penyaluran kepuasan naluri. Mereka berani melecehkan bahkan membunuh para perempuan dan anak-anak.


Kondisi ini pun diperparah dengan tidak adanya sanksi tegas yang berfungsi untuk memberikan efek jera para pelaku. Para pelaku kekerasan ataupun pemerkosaan dihukum hanya dengan hukuman penjara saja itupun belum semua pelaku ditangkap. Tentu saja hal ini membuat resah masyarakat padahal salah satu kewajiban yang harus dipenuhi negara adalah memberikan rasa aman untuk masyarakatnya.


Selanjutnya pendidikan yang sangat diharapkan oleh para orang tua sebagai sarana pembentuk kepribadian yang baik, unggul dan bertakwa faktanya jauh dari harapan. Kurikulum yang seharusnya mampu membentuk akhlak terpuji individu ternyata hanya mampu membentuk kemampuan untuk bekerja melayani para korporasi. Sehingga, output yang dihasilkan oleh dunia pendidikan jauh dari visi, misi dan tujuan pendidikan nasional yaitu mencetak generasi yang bertakwa. Kurikulum yang berbasis sekuler inilah yang juga berkontribusi menciptakan banyaknya kekerasan di kalangan masyarakat.


Karena itu, penyelesaian kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak cukup hanya dengan penanganan korban, pendampingan, kampanye, atau pemberian sanksi setelah kejahatan terjadi. Diperlukan upaya yang menyentuh akar persoalan dan melibatkan individu, keluarga, masyarakat, serta negara.


Islam memiliki mekanisme yang menyeluruh untuk mencegah terjadinya kekerasan. Pertama, membentuk individu bertakwa melalui pendidikan berbasis akidah sehingga setiap orang memiliki kesadaran untuk menaati aturan Allah dan menjauhi perbuatan zalim. Kedua, memperkuat keluarga sebagai tempat pertama dalam membentuk kepribadian anak sekaligus memberikan perlindungan dan kasih sayang. Ketiga, membangun masyarakat yang peduli melalui amar makruf nahi mungkar sehingga berbagai kemaksiatan dan penyimpangan tidak dibiarkan berkembang.


Keempat, negara memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan dan menerapkan hukum secara tegas dan adil. Hukum tidak hanya berfungsi memberikan sanksi kepada pelaku, tetapi juga menjadi pencegah agar kejahatan tidak terus berulang serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.


Dengan demikian, persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak membutuhkan penyelesaian yang menyeluruh, bukan sekadar penanganan kasus per kasus. Ketakwaan individu, ketahanan keluarga, kepedulian masyarakat, dan peran negara harus berjalan bersama.


Perempuan dan anak berhak mendapatkan kehidupan yang aman dan terlindungi. Karena itu, jika ingin memutus mata rantai kekerasan, penyelesaiannya harus menyentuh akar persoalan. Islam menawarkan mekanisme perlindungan yang tidak hanya berfokus pada korban setelah kekerasan terjadi, tetapi juga berupaya mencegah kekerasan sejak dari akarnya. Wallahualam bi ash-shawwab.

Posting Komentar

0 Komentar