Home

Temukan Informasi Terkini dan Terpercaya di PojokKota.com: Menyajikan Berita Terkini Tanpa Basa-basi! www.pojokkota.com

Air sulit, BBM Antri, Listrik Padam Bergilir: Kesalahan Teknis atau Tata kelola?

Oleh: Ana Chandayhani (Pemerhati Sosial)


Ketika kebutuhan dasar rakyat terganggu maka pasti akan jadi persoalan. Inilah yang menimpa wilayah yang kaya akan SDAE tapi rakyatnya tak menikmatinya. Balikpapan dikenal sebagai salah satu kota penting di Kaltim, bahkan menjadi penopang aktivitas industri dan energi nasional. Namun, di balik perkembangan kota tersebut, masyarakat masih menghadapi persoalan mendasar yang menyentuh kebutuhan sehari-hari.


Pada Kamis, 1 Oktober 2026 lalu Aliansi Balikpapan Bergerak menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota Balikpapan. Mereka menyuarakan sejumlah persoalan, mulai dari sulitnya air bersih di beberapa wilayah, antrean BBM bersubsidi, pemadaman listrik bergilir, kecelakaan yang melibatkan kendaraan berat, hingga pembangunan RSUD Sayang Ibu yang belum tuntas. 


Persoalan tersebut bukan sekadar keluhan sesaat. Menurut pemberitaan mengenai aksi itu, sejumlah masalah telah disuarakan berulang kali sejak 2024 hingga 2026. Aliansi mendesak pemerintah memperbaiki pelayanan air bersih, mengevaluasi ketersediaan dan distribusi BBM bersubsidi, serta meminta transparansi PLN terkait pemadaman listrik.


Masyarakat tentu berharap pembangunan kota tidak hanya terlihat dari gedung-gedung, proyek infrastruktur, dan geliat ekonomi. Lebih dari itu, pembangunan seharusnya mampu menjamin kebutuhan dasar rakyat terpenuhi secara layak.nSebab, apa artinya sebuah kota terus berkembang jika sebagian warganya masih kesulitan memperoleh air bersih, harus mengantre BBM, atau terganggu aktivitasnya akibat pemadaman listrik?


Tata kelola Kapitalisme Menyusahkan Masyarakat 


Fakta ini semestinya menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah. Ketika persoalan yang sama terus berulang, perlu dipertanyakan bukan hanya teknis pelaksanaannya, melainkan juga kebijakan dan tata kelola yang mendasarinya.


Berulangnya persoalan pelayanan publik menunjukkan bahwa penyelesaiannya tidak cukup hanya dengan langkah teknis jangka pendek. Penambahan pasokan, pengaturan antrean, perbaikan jaringan, dan pengawasan distribusi memang diperlukan. Namun, semua itu harus menjadi bagian dari pembenahan menyeluruh, bukan sekadar respons setelah masyarakat menyampaikan protes.


Pelayanan publik berisiko dipandang sebagai persoalan teknis semata. Padahal air bersih, listrik, dan energi merupakan kebutuhan yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat. Ketika persoalan tersebut terus berulang, pemerintah perlu mengevaluasi perencanaan, kapasitas layanan, pemerataan distribusi, pengawasan, dan pertanggungjawaban pengelolaannya. Jika kebijakan hanya berfokus pada penanganan gejala, sementara akar masalah tidak dibenahi, persoalan serupa berpotensi muncul kembali.


Kebijakan pragmatis tidak selalu menyelesaikan akar persoalan. Misalnya, pengaturan waktu pengisian BBM dapat membantu mengendalikan antrean, tetapi tidak otomatis mengatasi kekurangan pasokan jika kebutuhan masyarakat memang lebih besar daripada alokasi yang tersedia. Begitu pula pemadaman listrik tidak cukup direspons dengan imbauan kepada masyarakat untuk menghemat energi, apabila persoalan keandalan pasokan dan jaringan belum ditangani secara menyeluruh. Artinya, langkah praktis tetap dibutuhkan, tetapi harus disertai evaluasi menyeluruh berdasarkan data dan kebutuhan nyata masyarakat.


Pembangunan tidak boleh kehilangan orientasi pelayanan. Pembangunan seharusnya menjadi sarana untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, bukan sekadar mengejar target fisik atau pencapaian ekonomi. Ketika proyek publik mengalami hambatan, transparansi anggaran, evaluasi pelaksanaan, dan pertanggungjawaban harus dijalankan agar kepentingan masyarakat tidak dirugikan.


Karena itu, aksi Aliansi Balikpapan Bergerak perlu dibaca sebagai pengingat bahwa suara masyarakat merupakan masukan penting bagi evaluasi kebijakan. Pemerintah perlu menjawabnya dengan langkah yang terukur, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.


Mengembalikan Pengelolaan kepada Amanah dan Kemaslahatan


Islam menawarkan prinsip-prinsip yang mendasar dalam mengelola urusan masyarakat. Solusinya tidak berhenti pada seruan moral, tetapi harus diwujudkan melalui kebijakan, pengawasan, dan tata kelola yang berpihak pada kepentingan rakyat.


Dalam pandangan Islam, pemenuhan kebutuhan dasar rakyat merupakan bagian dari tanggung jawab kepemimpinan. Negara bukan sekadar pengatur administrasi, melainkan pengurus urusan masyarakat yang akan dimintai pertanggungjawaban atas amanahnya.


Rasulullah saw. bersabda:

“Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).


Islam memandang sumber daya yang menjadi kepemilikan umum tidak boleh dikelola semata-mata demi keuntungan segelintir pihak. 

Rasulullah saw. bersabda:

“Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud).


Dalam perspektif Islam, pengelolaan sumber daya harus memperhatikan status kepemilikannya menurut syariat. Sumber daya yang termasuk kepemilikan umum tidak boleh diperlakukan semata-mata sebagai komoditas untuk memperkaya pihak tertentu. Negara berkewajiban mengatur pemanfaatannya agar masyarakat memperoleh manfaat secara adil. Pengelolaan tersebut harus disertai pengawasan, efisiensi, dan pencegahan penyalahgunaan kewenangan.


Pemimpin dalam Islam bukan sekadar pemegang kekuasaan, melainkan pengemban amanah. Karena itu, kebijakan harus didasarkan pada kebutuhan masyarakat. Dalam Islam, amanah dan keadilan tidak cukup menjadi slogan. Keduanya harus tampak dalam pelaksanaan kebijakan dan pertanggungjawaban pejabat dengan menjadikan syariat sebagai landasan tata kelola kehidupan. 


Islam memandang urusan pemerintahan sebagai amanah yang harus dijalankan sesuai ketentuan Allah Swt. Dalam kerangka politik Islam, negara memiliki tanggung jawab mengurus kebutuhan rakyat, menjaga keadilan, melindungi kepemilikan umum, dan mencegah kemudaratan.


Karena itu, penyelesaian persoalan publik memerlukan lebih dari sekadar pergantian program atau kebijakan sesaat. Diperlukan tata kelola yang konsisten menempatkan amanah, keadilan, dan kemaslahatan masyarakat sebagai prinsip utama.


Aksi Aliansi Balikpapan Bergerak menjadi pengingat bahwa persoalan air bersih, antrean BBM, dan pemadaman listrik tidak boleh dianggap sebagai keluhan biasa. Ketiganya menyangkut kebutuhan masyarakat yang harus ditangani secara serius. Solusi teknis tetap penting dan harus segera dijalankan. Namun, solusi tersebut tidak akan memadai apabila tidak disertai evaluasi terhadap perencanaan, pengelolaan sumber daya, kualitas pelayanan, serta pertanggungjawaban penyelenggara negara.


Dalam perspektif Islam, kekuasaan adalah amanah, bukan hak untuk dilayani. Rakyat bukan sekadar objek pembangunan, melainkan pihak yang kebutuhan dan haknya wajib diperhatikan. Persoalan sistemik membutuhkan pembenahan mendasar. Bukan hanya meredakan keluhan hari ini, tetapi memastikan masalah yang sama tidak terus diwariskan kepada masyarakat esok hari. Wallahu a'lam bishawab

Posting Komentar

0 Komentar