Home

Temukan Informasi Terkini dan Terpercaya di PojokKota.com: Menyajikan Berita Terkini Tanpa Basa-basi! www.pojokkota.com

Santri, kader ulama pembangun peradaban Islam

Oleh : Santy Al Mustaniroh

Data kementerian agama (Kemenag) RI per Oktober 2026, jumlah santri terverifikasi (by name by address/BNBA) mencapai 4.634.406 tersebar di puluhan ribu pondok pesantren di Indonesia. Tema resmi hari santri nasional 2026 dari kementerian agama RI adalah santri menguatkan negeri menuju Indonesia emas. Dari Nahdlatul ulama (NU) dalam peringatan hari santri mengangkat tema menguatkan akar tradisi, menjaga keutuhan negeri. Maka untuk peringatan hari santri 2026 diarahkan bisa menjadi momentum untuk memperkuat peran santri dalam pembangunan Indonesia, yang tidak hanya sebagai pewaris tradisi keilmuan Islam, santri diharapkan untuk tampil sebagai generasi berkarakter, produktif, kreatif, adaptif, dan mampu berkontribusi di berbagai bidang, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki kemandirian ekonomi, kepedulian sosial, serta mengamalkan nilai agama dan kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat. Pertanyaannya peran santri luas tidak hanya diranah yang sempit yaitu sukses dunia tapi ada ranah yang lebih penting sesuai tujuan utama pendidikan pesantren, tujuan utama adalah santri dididik sebagai ulama pewaris nabi, tongkak memperjuangkan Islam sebagai sebuah peradaban yang memimpin dunia. Dengan adanya hari santri diharapkan bisa mendorong bergerak untuk menuju perubahan diterapkannya hukum Islam di dalam kehidupan.


REDUKSI SANTRI 

Harapan besar tentunya disematkan kepada pemuda Islam, termasuk santri karena santri adalah tongkat estafet perjuangan Islam, tapi ada upaya untuk melemahkan tugas dan perannya dalam mengemban misi yaitu menjadikan ulama. Kemudian Santri didorong untuk berperan aktif dalam pembangunan dengan berbagai pengetahuan umum justru akan mereduksi peran utamanya sebagai kader ulama. Ini bertolak belakang dengan tujuan santri yang dibina dibawah lingkungan pesantren, padahal sekolah pesantren membiasakan pendidikan agama agar bisa bermanfaat bagi santri, masyarakat dan mau memperjuangkan peradaban Islam tegak kembali. Hari ini peringatan hari santri terkesan hanya menjadi ajang seremonial dan kompetisi seni, olahraga dan ketrampilan. Ditambah Pengamalan nilai agama dan kebangsaan mengarahkan pada nasionalisme spiritual yang sempit. Dorongan santri bisa berhasil, sukses, kalau bisa menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga ada upaya nilai-nilai agama dijauhkan dari santri bahkan harus dipisahkan. Pengaruh sekularisme telah mempengaruhi dunia pesantren, pembinaan santri terhadap ilmu agama hanya sebagai tambahan, kurikulum pendidikan pesantren telah dipengaruhi oleh ideologi kapitalisme, dampaknya potensi santri akan disalurkan kepada roda ekonomi kapitalis, produktivitas santri untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. potensi santri dilemahkan dari tujuan untuk mengabdi, belajar tsaqofah Islam. Bahkan direduksi cukup puas sukses dunia saja. Sungguh ini upaya yang sengaja diaruskan untuk mencegah kebangkitan Islam dari perjuangan para santri.


RESOLUSI SANTRI

Peran utama santri menjadi kader ulama masa depan. Santri seharusnya dipersiapkan menjadi pemimpin dan berjuang untuk membangun kembali peradaban Islam di dunia. Islam menyatukan umat melampaui batas nasionalisme, penetapan Islam yang benar adalah satu kepemimpinan (Khalifah) dan satu institusi (Khilafah).

Islam memberikan perhatian yang besar bagi pemuda yang menuntut ilmu agama akan ditinggikan derajatnya oleh Allah SWT.

> يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ ۚ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ


Artinya:

Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS Al Mujadalah 11)


Hari santri seharusnya mengajak para santri untuk melawan penjajahan gaya baru yaitu pemikiran kufur yang bukan berasal dari Islam, untuk kembali kepada pemikiran Islam dan menerapkan hukum-hukumnya di dalam kehidupan individu, masyarakat dan negara.


Wa Allahu a'lam bi showab 



Posting Komentar

0 Komentar