Oleh : Rahmayanti, S.Pd
Perubahan dan perkembangan zaman selalu menghadirkan berbagai tantangan kehidupan yang baru bagi anak muda. Salah satunya yang lagi viral yaitu penyalahgunaan vape atau yang sekarang disebut rokok elektrik, menjadi perhatian saat ini karena adanya temuan cairan vape ini yang diduga mengandung adanya zat narkoba atau zat berbahaya lainnya.
Rokok elektrik atau vape yang berawal sebagai produk rokok, kini berpotensi menjadi disalahgunakan sebagai media penyamaran zat berbahaya dan terlarang. Sebab sesuatu yang tampak menarik, modern dan sudah menjadi gaya hidup kekinian, ternyata dapat menyimpan ancaman serius bagi kesehatan dan masa depan generasi.
Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan uji coba laboratorium pada cairan 341 cairan rokok elektrik atau vape dan menemukan sebanyak 12 sampel positif mengandung narkotika golongan 1 sehingga membuat indikasi penyebaran narkoba. Pengujian tersebut dilakukan dari bulan Juli hingga September 2025 dengan cairan vape di beberapa daerah. Hal tersebut tentunya menjadi suatu kekhawatiran, terutama mengingat kaum muda yang mendominasi jumlah pengguna rokok elektrik. https://ugm.ac.id/id/berita/narkoba-ditemukan-dalam-vape-guru-besar-ugm-desak-pemerintah-perketat-regulasi/.
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap temuan zat berbahaya dalam cairan rokok elektronik atau vape berdasarkan hasil pengujian 1.789 sampel selama Januari 2025 hingga September 2026. Sebanyak 98 persen sampel positif mengandung narkotika, psikotropika atau psychoactive Substances (NPS). Data ini disampaikan oleh Tim Pusat Laboratorium Narkoba BNN dalam Lokakarya Implementasi Standar Pelayanan Laboraturium di Bogor, Jawa Barat, Kamis 22 Oktober 2026. https://prohealth.id/bnn-98-persen-vape-mengandung-narkotika-psikotropika-atau-nps/
Persoalan ini tidak bisa dianggap sepele karena ketika narkoba menyusup melalui berbagai produk yang terlihat biasa, maka ngawasan masyarakat akan terasa sulit. Anak-anak dan remaja dapat terpapar risiko penyalahgunaan zat berbahaya ini tanpa memahami bahaya yang akan mereka hadapi berikutnya.
Persoalan narkoba ini sebenarnya bukan hanya persoalan perseorangan saja yang salah memilih pertemanan. Ada permasalahan yang lebih mendasar, yaitu lemahnya pengawasan dan mudahnya peredarannya. Kurang edukasi, serta lingkungan sosial yang belum sepenuhnya mampu melindungi dan menjaga generasi.
Lebih jauh fenomena ini memberikan bukti bahwa generasi membutuhkan perlindungan yang menyeluruh. Tidak cukup hanya dengan menyebarkan himbauan, kecaman, agar menjauhi narkoba, sementara pengedaran dan pemakaiannya masih mengancam disekitar mereka, namun hidup di dalam sistem kapitalisme yang menjadikan keuntungan sebagai tujuan utama, sehingga segala sesuatunya yang dapat menghasilkan uang maka akan terus diproduksi dan menjadi bahan konsumsi masyarakat. Mereka akan menutup mata dengan dampak yang akan ditimbulkan dari bahaya narkoba tersebut.
Penemuan narkoba dalam vape ini merupakan isu nasional dan ancaman bagi generasi. Narkoba terus beredar dengan trend baru hal ini membuktikan kegagalan kapitalisme dalam membasmi narkoba secara total. Bahkan kapitalisme seolah-olah malah melestarikan bisnis menguntungkan nan berbahaya ini.
Di masa kini apalagi kondisi industri hiburan kian marak, dan gaya hidup membentuk pola pikir generasi yang bertumpu pada kesenangan, padahal ada hal yang lebih utama untuk pembinaan akidah dan keperibadian Islam yang semakin terabaikan. Dampaknya generasi muda jadi lebih rentan terhadap banyaknya perbuatan menyimpang yang merusak dirinya dan masa depannya.
Islam memandang akal dan jiwa manusia adalah amanah yang harus dijaga, oleh karena itu merusak akal, juga kesehatan haruslah dicegah.
Islam agama yang sempurna mengatur seluruh aspek kehidupan manusia menuju keselamatan dunia dan akherat. Di dalam Islam negara/penguasa besar sekali tanggung jawabnya. Rasulullah bersabda “ Imam (penguasa) adalah mengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya” (HR Muslim). Karena penguasa (khalifah) juga berperan sebagai rain dan junnah yaitu pengurus dan pelindung, jadi bagaimanapun keadaan rakyatnya maka penguasa akan berusaha untuk memberikan kehidupan terbaik melalui terwujudnya sistem kesehatan dan keamanan masyarakat terbaik. Negara harus memperkuat pengawasan produk dan peredarannya, melakukan pengujian di laboraturium juga menindak tegas jaringan atau pelaku yang telah melakukan tindak kejahatan. Penegakkan hukum harus adil, juga berpihak pada keamanan dan keselamatan masyarakat.
Di sistem Islam memiliki tiga pilar yang membuat aman dan sejahtera keadaan masyarakat dan bisa terhindar dari kejahatan lainnya. Yaitu yang pertama ketakwaan individu yang menjadikan dasar bertindak dan berbuat adalah syariat Islam yaitu standar berbuat adalah halal dan haram. Maka apapun yang dilakukan selalu merasa diawasi oleh Allah SWT. Setiap individu haruslah memiliki keimanan yang kuat agar mampu membedakan mana haq dan batil, sehingga membentuk keperibadian Islam.
Yang kedua adanya kontrol masyarakat, masyarakat tidak boleh bersikap acuh terhadap keadaan yang membahayakan termasuk narkoba, sekolah, tokoh agama, organisasi masyarakat dan terutama keluarga haruslah bekerjasama membangun lingkungan yang sehat, dan memberikan edukasi pengaruh atau dampak buruk dari narkoba dan potensi penyalahguaannya, masyarakat dengan kesadarannya menjalankan amar ma’ruf nahi munkar, sehingga amanlah keadaan masyarakat.
Tidak kalah pentingnya yang ketiga yaitu peran negara yang memiliki kewajiban bertanggung jawab atas segala keadaan masyarakatnya, juga memenuhi segala kebutuhan dasar atau hajat hidup orang banyak. Keadaan ini membuat masyarakat merasa cukup dan tidak berfikir untuk berbuat kemaksiatan atau kejahatan yang akan merugikan diri sendiri juga orang lain. Negara dengan kekuasaannya akan menindak dengan tegas apabila ada yang berusaha berbuat kejahatan dengan sanksi yang membuat si pelakunya akan berpikir ulang untuk melakukan lagi karena ada efek jera dengan hukumannya.
Maka dengan demikian syariat Islam yang diterapkan dalam bingkai negara akan membuat masyarakatnya jauh dari kemaksiatan dan kejahatan yang akan menghasilkan rasa aman, nyaman dan sejahtera. Wallahu a’lam.


0 Komentar