Oleh : Eka Anjarwati (Aktivis Muslimah Peduli Generasi)
Polda Kaltim menemukan modus baru peredaran narkoba jenis etomidate yang dicampurkan ke dalam liquid vape dan menyasar anak muda di Kaltim. Menanggapi hal ini, Ditresnarkoba Polda Kaltim akan memanggil seluruh asosiasi dan pedagang vape se-Kaltim awal November 2026. Langkah ini merespon maraknya vape yang disusupi etomidate sebagai media narkoba baru. Langkah ini di ambil untuk diberi edukasi tentang bahaya dan risiko hukumnya.
Data Pusat Lab BNN per Oktober 2026 mengungkap dari 1.789 sampel cairan vape yang diuji sejak Januari 2025, 98% positif mengandung narkotika, dan 96,71%-nya adalah etomidate. Di Kaltim, polisi baru menangkap kurir pembawa 83 cartridge etomidate dari Pontianak dengan upah Rp5 juta. Padahal etomidate sudah resmi masuk Narkotika Golongan II via Permenkes 15/2025. Ancaman ini bukan isu lokal dan kasus vape mengandung narkoba ini bukan kasus tunggal, tapi sudah menjadi ancaman nasional bagi generasi.
Munculnya varian dan modus baru narkoba secara terus-menerus adalah bukti nyata bahwa sistem kapitalisme telah gagal total memberantas narkoba sampai ke akarnya. Bahkan sistem ini justru melanggengkan bisnis haram tersebut selama masih menguntungkan.Sangat keliru jika masalah ini hanya dilihat sebagai salah pakai oknum atau cukup diselesaikan dengan himbauan kepada pedagang.
Ini adalah persoalan sistemik yang sangat jelas bahaya dan keharamannya, sehingga butuh tindakan tegas negara. Mengapa seperti ini karena akarnya adalah kapitalisme yang menjadikan cuan sebagai tujuan tertinggi. Selama ada peluang menghasilkan uang yang besar, apapun akan terus diproduksi dan dijual bebas ke masyarakat, tanpa peduli efeknya merusak generasi.
Solusi Tambal Sulam Ala Kapitalisme.
98% sampel vape sudah terbukti positif narkoba, akan tetapi negara hanya merespon dengan memanggil pedagang untuk dimintai masukan dan menggodok aturan larangan. Ini adalah bukti sistem kapitalisme-sekuler hanya reaktif dan menjadikan negara sebagai regulator, bukan pelindung generasi. Selagi ada pasar dan cuan triliunan,bisnis haram akan terus dibiarkan hidup. Bahkan ketika tertangkap masih tetap melakukan transaksi dan mendapatkan fasilitas di dalam penjara karena bisa di perjual belikan.
Sangat keliru jika masalah ini hanya dilihat sebagai salah pakai oknum atau cukup diselesaikan dengan himbauan kepada pedagang. Ini adalah persoalan sistemik yang sangat jelas bahaya dan keharamannya, sehingga butuh tindakan tegas negara.
Negara gagal dalam membentuk benteng generasi, di bawah sistem ini industri hiburan dan gaya hidup hedonis terus dicekokkan kepada pemuda. Pemuda menjadi sasaran empuk karena sistem pendidikan sekuler telah mencabut akidah sebagai benteng. Standar halal-haram diganti gaya hidup FOMO dan hedonis. Akibatnya, ketika ditawari "pod getar" yang bikin fly, mereka tidak punya filter keimanan untuk menolak.
Mereka dibentuk menjadi generasi yang hanya mengejar kesenangan semu, sementara pembinaan akidah dan kepribadian Islam dijauhkan dari mereka. Alhasil, pemuda menjadi rapuh, kosong, dan sangat mudah terjerumus dalam narkoba dan perilaku merusak lainnya.
Islam memiliki solusi tuntas untuk melindungi generasi dari bahaya narkoba.
Karena keharamannya Jelas. Narkoba apapun jenis dan bentuknya, termasuk etomidate dalam vape, hukumnya haram. Rasulullah SAW bersabda: "Setiap yang memabukkan adalah khamr dan setiap khamr adalah haram." (HR. Muslim). Dan yang memabukkan sedikit atau banyak tetap haram. mulai dari produksi, distribusi, hingga pemakaiannya.
Islam tidak hanya melarang, tapi membangun tiga pilar penjagaan agar generasi mulia dan anti narkoba:
1.Ketakwaan individu dan keluarga yang menjadi benteng pertama.
2.Kontrol masyarakat yang gemar melakukan amar ma'ruf nahi munkar.
3.Negara yang hadir memberikan pembinaan, pendidikan Islam, dan menyediakan lingkungan yang bersih dari akses narkoba.
Negara Khilafah tidak akan diskusi dengan pedagang racun, tapi langsung menutup pabrik dan memutus jaringan impor bahan bakunya.
Jika dalam sistem hari ini hukuman narkoba bisa dinego, direhabilitasi ringan, atau pelaku besar lolos karena uang, Islam datang dengan prinsip yang berbeda. Islam sangat serius menjaga akal, karena akal adalah modal untuk memahami kebenaran. Maka apapun yang merusaknya, hukumnya haram dan wajib dibasmi mata rantainya, bukan hanya dihimbau.
Maka Khilafah menerapkan sistem uqubat yang berlapis sesuai peran. Islam menerapkan sanksi ta'zir yang tegas bagi seluruh rantai: Produsen bisa dihukum sangat berat hingga mati, pengedar dipenjara lama, dicambuk di depan umum dan disita hartanya, sedangkan pengguna diberi sanksi mendidik plus rehabilitasi akidah secara total hingga bertaubat. Dengan sistem sanksi yang bersifat zawajir dan jawabir ini, tidak ada yang berani coba-coba lagi.
Dan semua ini hanya boleh dilakukan oleh negara atau pengadilan resmi, bukan main hakim sendiri. Hanya dengan penerapan Islam kaffah, generasi bisa selamat dari bisnis kematian berkedok vape.
Wallahu a'lam.


0 Komentar