Home

Temukan Informasi Terkini dan Terpercaya di PojokKota.com: Menyajikan Berita Terkini Tanpa Basa-basi! www.pojokkota.com

PENJAGAAN ISLAM PADA PEREMPUAN DAN GENERASI

Oleh: Siti nurkotimah 

(Pemerhati sosial politik)


Kota Samarinda mendapatkan pengakuan internasional dari WORLD Health Organization (WHO) atas upaya pencegahan kekerasan dan mendorong kesetaraan gender. Penghargaan diterima dalam pertemuan kota-kota dunia di Sydney, Australia, Selasa (1/9/2026).


Pada program kota sehat dan perlindungan masyarakat, Samarinda membawa tema mencegah kekerasan dan mendorong kesetaraan gender. Menurut Rinda Wahyuni selaku ketua forum kota sehat (Forkots) penghargaan tersebut menjadi pengakuan terhadap berbagai upaya yang telah dijalankan Samarinda dalam menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih aman, terutama bagi kelompok rentan. 


WHO memberikan penghargaan tersebut atas upaya Samarinda dalam melakukan perubahan sistem, norma dan ruang perkotaan untuk mendukung pencegahan kekerasan serta kesetaraan gender, (Radarbontang.com).


Kita hidup di zaman ketika manusia begitu mudah terhubung dengan sosial media dan berambisi untuk mengikuti arus zaman. Ketika kita berbicara gender maka sebenarnya telah masuk dalam jebakan para kapitalis. Dimana sistem yang dianut Negara kita yaitu sistem kapitalisme yang berdasarkan sekulerisme memisahkan agama dari kehidupan. Sistem dimana negara hanya berperan sebagai regulator. Negara tidak turut mengatur dan menjamin kehidupan warga. Maka tidak heran ketika perempuan hari ini dijadikan sebagai komoditas industri, objek hiburan, maupun alat untuk meraih keuntungan ekonomi.


Aktifnya para perempuan terlibat dalam pemberdayaan ekonomi, dan meningkatnya partisipasi perempuan dalam dunia kerja ini menunjukkan dengan jelas bagaimana kesetaraan gender ini menarik perempuan untuk aktif di ranah publik dan berdaya di bidang ekonomi bahkan menjadi penompang ekonomi. 


Dan mirisnya ketika perempuan harus memikul tanggung jawab ekonomi sekaligus tanggung jawab domestik tanpa dukungan yang memadai bisa menyebabkan tekanan sosial pada perempuan dan generasi akan terus meningkat. Dalam jangka panjang kondisi ini berpotensi mempengaruhi stabilitas keluarga serta kualitas pengasuhan generasi berikutnya. Sedangkan di dalam Islam seorang perempuan atau ibu itu bukan sekedar di rumah, ibu itu madrasah pertama dan utama. Maka Di tangan ibulah akan lahir generasi beriman atau generasi yang kosong arah .


Imam Al Ghazali pernah mengingatkan bahwa anak itu amanah, hatinya bersih dan siap dibentuk. Kalau dibiasakan pada kebaikan dia akan tumbuh menjadi generasi cerdas, punya akhlak dan kepribadian yang beriman.


Dalam perspektif Islam, persoalan nafkah memiliki aturan yang jelas, Islam menetapkan bahwa kewajiban menafkahi keluarga berada di pihak laki-laki.


Allah SWT berfirman 

"Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum perempuan karena Allah telah melebihkan sebagai mereka atas sebagian yang lain dan karena menafkahkan sebagian dari harta mereka"(QS.An-Nisa:34)

Ayat ini menjelaskan bahwa kepemimpinan dalam keluarga terkait erat dengan kewajiban nafkah. Laki-laki diberikan peran sebagai qawwam ( penanggung jawab keluarga) karena mereka memikul kewajiban untuk menyediakan ekonomi rumah tangga.


Islam tidak melarang perempuan bekerja, dalam sejarah Islam terdapat banyak contoh perempuan yang memiliki aktivitas ekonomi seperti Khadijah binti khuwailid Radhiyallahu yang dikenal sebagai pedagang sukses. Namun aktivitas tersebut berlangsung dalam kerangka pilihan dan kontribusi, bukan sebagai kewajiban utama untuk menopang ekonomi keluarga.


Islam menawarkan solusi yang menempatkan tanggung jawab nafkah secara jelas pada pihak laki-laki sekaligus menyediakan mekanisme sosial melalui keluarga dan negara untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi. Dengan pengaturan seperti ini, perempuan tidak diposisikan sebagai mesin ekonomi yang harus menanggung seluruh beban kehidupan keluarga, sebaliknya mereka dihormati dalam perannya sebagai penjaga rumah tangga, pendidik generasi sekaligus individu yang tetap memiliki ruang untuk berkontribusi di masyarakat sesuai kemampuan dan pilihannya.


Perlindungan terhadap perempuan dan generasi hanya dapat terwujud secara menyeluruh melalui tiga pilar utama yaitu pertama, akidah Islam yang menanamkan ketakwaan sehingga setiap individunya tunduk kepada hukum Allah SWT. Kedua, masyarakat yang menghidupkan budaya Amar Makruf Nahi Munkar. Ketiga, Negara menjalankan fungsinya sebagai pelindung rakyat dengan menerapkan hukum secara adil dan memberikan sanksi yang tegas kepada para pelaku kejahatan.


Kita harus menyadari bahwa berbagai persoalan yang menimpa perempuan dan generasi tidak akan selesai hanya dengan solusi yang bersifat parsial. Umat membutuhkan perubahan yang mendasar dengan menjadikan syariat Islam sebagai pedoman dalam mengatur kehidupan. Sebab hanya aturan yang berasal dari Allah SWT sang pencipta manusia yang mampu menghadirkan keadilan menjaga kehormatan dan memberikan perlindungan yang hakiki bagi kaum perempuan dan generasi bangsa.


Wallahu a'lam bi Ash-Shawaab.

Posting Komentar

0 Komentar