Home

Temukan Informasi Terkini dan Terpercaya di PojokKota.com: Menyajikan Berita dari Sudut Pandang yang Berbeda, Menyajikan Berita Terkini Tanpa Basa-basi! www.pojokkota.com

Kerja Kapitalisme Dibalik Tumpukan Sampah


Oleh: Ayunin Maslacha

Pemerintah Indonesia mendapat pinjaman dari Bank Dunia senilai Rp 1,4 triliun untuk menanggulangi sampah (detik.com, 19/8/2019). Hal ini mengingatkan kita atas kedatangan 65 kontainer berisi ratusan ton sampah yang mendarat di Pelabuhan Batu Ampar, Batam pada bulan Juni lalu. Selain menerima sampah impor, Indonesia juga memproduksi sampahnya sendiri yang jumlahnya terus mengikuti pertumbuhan penduduk. Pada tahun 2016 saja, BPS membeberkan bahwa Indonesia menghasilkan 65,2 juta ton sampah pertahun.

Namun, bagi peraturan di Indonesia mengenai kedatangan sampah impor tidak sepenuhnya salah. Peraturan Menteri Perdagangan No. 31 Tahun 2016 membolehkan importasi limbah non-B3. Hal ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan industri pembuat kertas dan pulp. Tak berselang lama, pada bulan Juli lalu peraturan itu mendapat revisi terkait recyceable material akibat adanya temuan impor sampah ilegal yang mengandung limbah B3.

Kebijakan kontradiktif ini jelas membingungkan. Tanpa perlu impor, sampah di Indonesia sudah cukup banyak dan tidak habis pula jika dikelola sendiri. Bahkan Indonesia menduduki peringkat kedua sebagai negara penghasil sampah di dunia. Mekanisme ekspor-impor sampah tak terlepas dari kerja kapitalisme dalam perdagangan internasional. Pasar bebas yang berupa monopolistic competition akan mempermudah produsen untuk memperoleh laba super normal dalam waktu yang lama, sehingga laba itu nanti akan berakumulasi menjadi kapital yang besar.

Pada situasi ini, para Kapitalis (pemilik modal) memiliki kesempatan untuk melakukan praktek bisnis yang kotor dan curang dengan kekuatan modal besarnya. Sebab dalam mekanisme pasar bebas, pemerintah tidak boleh ikut campur mengatur. Para Kapitalis-lah yang menjelma sebagai the invisible hands untuk mengatur mekanisme pasar itu. Tujuannya, untuk terus mengumpulkan keuntungan sebesar-besarnya.

Meski terdapat regulasi terkait ekspor-impor sampah, posisi pemerintah tidak benar-benar mengurusi hingga ke akar masalah. Buktinya, para importir sampah masih mendapat fee sebesar USD 80 per ton dari sampah yang diimpornya, seperti ungkap anggota Komisi 1 Bidang Hukum  DPRD Batam, Lik Khai (liputan6.com, 26/7/2019).

Hal ini yang kemudian oleh Kwik Kian Gie menyebut, "Kapitalisme dengan mekanisme pasar dalam rangka peraturan dan pengaturan seperlunya oleh pemerintah", sebab aturan pemerintah pun akan berpihak pada pemilik modal. Keberpihakan pemerintah pada pemilik modal juga nampak dengan membebaskan industri para Kapitalis untuk memproduksi barangnya dengan sistem ekonomi linear yang bersifat ambil-buat-buang.

Ketika industri dibebaskan memproduksi barang dengan ekonomi linear, maka produsen akan mengeksploitasi sumber daya alam dengan serakah untuk menghasilkan sebanyak mungkin barang sekali pakai. Sebab, produksi barang yang banyak memerlukan modal lebih sedikit dan mampu menekan harga jual, sehingga menarik banyak pembeli. Inilah yang menjadi sumbu konsumerisme masyarakat dan gunungan sampah.

Campur tangan pemerintah masih sangat jauh dalam mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil untuk masyarakat luas tanpa pandang bulu. Karena tidak menyentuh akar masalah, pemerintah memotong kompas dengan mengambil hutang untuk mengelolah tumpukan sampah. Padahal hutang dengan runutan bunganya hanya akan menambah jeratan imperialisme para Kapitalis di negara kita.

Seharusnya, pemerintah kembali pada tupoksinya yang ideal dengan mempertegas jati dirinya sebagai pelindung dan pengurus rakyat. Maka tidak akan terjadi keberpihakannya pada pemilik modal. Dengan cara mencampakkan sistem Kapitalisme itu dan berpikir diluar kotak permasalahan. Bahwa masih ada Islam yang memiliki pola untuk menyelesaikan masalah ekonomi yang ramah lingkungan.

#kontainersampah #importsampah #kapitalisasisampah #pojokkota

Posting Komentar

0 Komentar