Home

Temukan Informasi Terkini dan Terpercaya di PojokKota.com: Menyajikan Berita dari Sudut Pandang yang Berbeda, Menyajikan Berita Terkini Tanpa Basa-basi! www.pojokkota.com

Babak Akhir Persidangan Gus Nur


LBH PU News - Surabaya. Setelah melalui proses berbulan-bulan, mulai dari dakwaan, penghadiran saksi fakta dan keterangan ahli, pembacaan tuntutan oleh JPU, pledoi/pembelaan terdakwa, replik dan duplik, sampailah saat pembacaan putusan/vonis hari ini jam 10 (17/10) di Pengadilan Negeri jl. Arjuno Surabaya.

Gus Nur (Sugi Nur Raharja) dituntut 2 tahun hukuman penjara dari tuntutan maksimum 3 tahun dalam perkara pencemaran nama baik. Akankah putusan hakim hari ini benar-benar menegakkan keadilan?

Hari ini masyarakat luas ingin mengetahui hasil akhir persidangan, sehingga jamaah dua kubu akan memadati kawasan jl. Arjuno tersebut. Aparat keamanan tentunya sigap mengantisipasi potensi gesekan yang mungkin terjadi. Mengingat pada kejadian sebelumnya, Kapolrestabes Surabaya sempat meredam insiden pemukulan kepada salah satu laskar FPI. Hari ini praktis tidak akan terlihat oknum berseragam ormas, sebagai salah satu kesepakatan sebelumnya.

Gus Nur sebagai tokoh Nasional yang aktif membuat vlog dan meng-uploadnya di channel youtube, telah memiliki banyak liker dan muhibbin. Terlepas dari sebagian orang lainnya yang tidak menyukai gaya Gus Nur Raharja yang lugas, bloko-suto, frontal dan berani. Dialek Surabayan Gus Nur telah mendapat tempat di masyarakat Arek Kota Pahlawan. () rif

Posting Komentar

0 Komentar