Home

Elon Musk membahas soal Khilafah dihadapan ribuan undangan dalam agenda yang besar, agenda yang gak main-main yakni konferensi pemimpin negara-negara pemerintahan dunia atau KTT Pemerintahan Dunia dengan tema "Membentuk Pemerintah-Pemerintah Masa Depan” yang diselenggarakan di Dubai, Uni Emirat Arab, pada 13 dan 14 Februari kemarin. Ia mengatakan bahwa “Jika Anda melihat naik turunnya peradaban sepanjang sejarah, peradaban telah bangkit dan jatuh, tetapi itu tidak berarti malapetaka umat manusia secara keseluruhan, karena mereka telah diberikan semua peradaban terpisah yang dipisahkan oleh jarak yang sangat jauh, Musk juga mencontohkan terkait sejarah jatuhnya Roma sementara umat Islam bangkit dengan ke-Khilafahan-nya sebagai contoh peradaban yang menghasilkan pelestarian pengetahuan dan kemajuan ilmiah. "Ketika Roma runtuh, Islam bangkit, Anda memiliki kekhalifahan yang baik sementara Roma buruk. Dan itu akhirnya menjadi sumber pelestarian pengetahuan dan banyak kemajuan ilmiah," katanya dikutip dari foxbussines.com. CEO Tesla ini berani mengatakan kata 'Khilafah' dihadapan ribuan undangan dari berbagai negara tersebut bahkan memuji kemajuan peradaban ketika khilafah tegak pada masa lalu. Dari sini kita sebagai muslim seharusnya malu, seorang Atheis saja memuji kemajuan peradaban Islam, kenapa malah ada dari segolongan kita justru enggan serta menghadang orang yang memperjuangannya, mempersekusi orang yang mendakwahkannya dan juga menolaknya, dengan alasan takut negaranya nanti berperang, terpecah belah atau alasan yang konyol lainnya, ini justru menampakkan kejumudan kita dan kelemahan kita, kalau kita tidak percaya diri dengan ajaran agama kita berarti memang perlu dibenahi iman kita, agar bisa kembali lagi kejalan yang lurus. www.pojokkota.com

Bantahan Kuasa Hukum Hikma Sanggala Atas Jawaban Rektor IAIN Kendari di PTUN


Usai menjalani sidang kedua gugatan Hikma Sanggala terhadap Rektor IAIN Kendari di Pengadilan Negeri Kendari terkait dengan objek sengketa surat putusan Rektor IAIN Kendari No:0653 tentang pemberhentian secara tidak terhormat Hikma Sanggala sebagai Mahasiswa IAIN Kendari.

Bersama tim kuasa hukumnya dari LBH PELITA UMAT Hikma Sanggala mendengarkan jawaban dari Rektor IAIN Kendari dalam persidangan tersebut, kemudian pasca persidangan melalui Kuasa Hukumnya Risman, SH. Hikma Sanggala mengadakan pernyataan sikap sebagai berikut:

Terkait jawaban Rektor IAIN Kendari, berikut pernyataan Kuasa Hukum Hikma Sanggala :

1. Hikma Sanggala Berafiliasi dengan aliran sesat. Kuasa hukum Hikma Sanggala mempertanyakan apakah ada dasar hukum yang menjadikan suatu aliran atau suatu golongan sesat, padahal yang berhak menyatakan suatu aliran sesat hanyalah MUI, baik dari Rakornas MUI atau dari Keputusan MUI.

2. Mengenai Ajaran Islam Khilafah, bahwa tidak ada satupun produk Undang-undang ataupun produk hukum yang menyatakan Khilafah adalah ajaran sesat. Maka mendakwahkan Khilafah adalah bagian dari keyakinan beragama Islam karena Khilafah merupakan ajaran Islam.

3. Terkait dengan Hizbut Tahrir Indonesia, disebutkan Rektor IAIN Kendari bahwa HTI adalah suatu gerakan yang sesat dengan mengutip dari direktori Mahkamah Agung.  Maka perlu kami sampaikan bahwa tidak ada satupun putusan ataupun diktum dalam direktori Mahkamah Agung yang menyatakan bahwa Hizbut Tahrir Indonesia adalah ormas terlarang. Melainkan hanya untuk memperkuat surat putusan Kementrian Hukum dan Ham terkait pencabutan Badan Hukum Perkumpulan HTI, padahal dalam UU No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan menyebutkan bahwa Badan Hukum suatu Organisasi boleh ada boleh tidak. Jadi tidak lantas suatu Ormas yang tidak berbadan hukum menjadi Ormas Terlarang.

Simak pernyataan lengkapnya dalam video berikut ini :

Posting Komentar

0 Komentar