Home

Temukan Informasi Terkini dan Terpercaya di PojokKota.com: Menyajikan Berita dari Sudut Pandang yang Berbeda, Menyajikan Berita Terkini Tanpa Basa-basi! www.pojokkota.com

KORUPSI MERAJALELA, APA SOLUSINYA? CANGKRUKAN ISLAM RAHMAT

Surabaya, Sabtu (25/1/2020) CANGKIR (Cangkrukan Islam Rahmat Edisi #13) kembali menggelar agenda cangkruk (kata dalam bahasa jawa yang berarti nongkrong) sambil diskusi yang dimulai pukul 20.00 WIB di Warkop Motokopi Surabaya. Cangkrukan yang telah memasuki edisi 13 ini mengangkat judul “Korupsi Merajalela, Apa Solusinya?”. Hadir sebagai narasumber yakni Cak Rosyid (pemerhati sosial), Bung Naufal (aktivis kerohanian Islam), Pak Yogi (tokoh masyarakat), Cak Udin (tokoh agama), dan Cak Eko (pemerhati hukum).

Cak Anshori selaku moderator mengawali diskusi dengan keprihatinan terhadap kondisi Indonesia, di mana pada awal tahun 2020 ini, publik disuguhi rentetan peristiwa korupsi dengan kerugian yang fantastis hingga triliunan rupiah. Cak Rosyid menjadi narasumber pertama yang diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangannya. Menurutnya, korupsi merupakan permasalahan klasik yang terus berulang hingga sekarang. Cak Rosyid menganalisa bahwa korupsi merupakan permasalahan sistemik yang ditopang dari segala lini, khususnya orang-orang yang memiliki kekuasaan. Untuk menyelesaikan permasalahan sistemik ini dibutuhkan solusi yang sistemik pula, yakni dengan Islam karena Islam memiliki pengaturan yang rinci untuk pencegahan -dengan pengingkatan keimanan- maupun penindakan dengan adanya sanksi pidana yang tegas.

Hadir sebagai pemateri kedua, yakni Bung Naufal yang memberikan terlebih dahulu definisi tentang korupsi untuk memberikan kesamaan pemahaman terhadap korupsi. Sederhananya, korupsi sebagai tindakan kecurangan harta yang memanfaatkan jabatan untuk menguntungkan diri sendiri maupun orang lain. Sepaham dengan Cak Rosyid, Bung Naufal memaparkan lebih rinci mengenai bagaimana Islam mengontrol kekayaan pejabat publiknya sebelum dan sesuadah menjabat untuk mengidentifikasi adanya kelebihan yang diperoleh secara tidak wajar. Kemudian dari sisi pidana, disampaikan hukum pidana yang disebut ta'zir, sebagai kategori dalam syariat Islam untuk menindak koruptor.

Dilanjutkan oleh Pak Yogi yang menekankan sebagai seorang muslim harus memegang syariah di mana saja, tidak sebatas di masjid. Bagi kawula muda, harus semangat berdakwah membangun kesadaran untuk tetap berhukum dengan hukum Allah karena Allah merupakan Sang Pencipta manusia yang Maha Mengetahui segala hal.

Cak Udin sebagai pemateri keempat menyebutkan ada empat cara Islam dalam untuk mencegah korupsi, yakni pegawai/pejabat publik digaji secara cukup, menjadikan adil sebagai syarat untuk menjadi pejabat, ada audit sebelum dan sesudah menjabat, dan hukuman yang keras hingga hukuman mati.

Sesi pemaparan ditambahkan oleh Cak Eko yang menjelaskan secara hukum faktor-faktor yang menyebabkan pejabat tidak takut korupsi. Di antaranya, rendahnya pidana yang dijatuhkan karena secara yuridis sanksi minimal korupsi yakni satu tahun, terpidana dapat mendapatkan remisi yang banyak, terpidana dapat keluar setelah menjalani 2/3 hukumannya, dan meskipun menjadi mantan koruptor, yang bersangkutan masih bisa menduduki jabatan publik lagi sepanjang dalam kampanyenya dia telah mengumumkan pernah dipidana sebagai koruptor.

Diskusi dilanjutkan dengan sesi tanggapan dan tanya jawab. Mas Ari (BEM Sekolah Tinggi Agama Islam Hidayatullah) berpendapat bahwa penyebab korupsi karena umat Islam tidak kompak dalam menjalankan syariat. Dari latar belakang kampus yang sama, Mas Alfi menilai bahwa korupsi bermula dari sistem pendidikan yang tidak mengajarkan anti-korupsi sehingga perlu ada pembaharuan kurikulum pendidikan sejak dini untuk mendukung pemberantasan korupsi. Cak Udin menanggapi bahwa korupsi merupakan permasalah sistemik yang dibutuhkan perubahan yang fundamental sehingga tidak bisa hanya dari satu sisi. Apabila diperbaiki dari satu sisi (pendidikan formil saja) sedangkan sisi tersebut merupakan cabang dari sistem yang buruk, maka akan berdampak hasil yang sama pula. Walhasil, solusi mendasar tersebut ialah dengan diterapkannya Islam sebagai pedoman dalam segala lini kehidupan. [esp]

Posting Komentar

0 Komentar