Home

Elon Musk membahas soal Khilafah dihadapan ribuan undangan dalam agenda yang besar, agenda yang gak main-main yakni konferensi pemimpin negara-negara pemerintahan dunia atau KTT Pemerintahan Dunia dengan tema "Membentuk Pemerintah-Pemerintah Masa Depan” yang diselenggarakan di Dubai, Uni Emirat Arab, pada 13 dan 14 Februari kemarin. Ia mengatakan bahwa “Jika Anda melihat naik turunnya peradaban sepanjang sejarah, peradaban telah bangkit dan jatuh, tetapi itu tidak berarti malapetaka umat manusia secara keseluruhan, karena mereka telah diberikan semua peradaban terpisah yang dipisahkan oleh jarak yang sangat jauh, Musk juga mencontohkan terkait sejarah jatuhnya Roma sementara umat Islam bangkit dengan ke-Khilafahan-nya sebagai contoh peradaban yang menghasilkan pelestarian pengetahuan dan kemajuan ilmiah. "Ketika Roma runtuh, Islam bangkit, Anda memiliki kekhalifahan yang baik sementara Roma buruk. Dan itu akhirnya menjadi sumber pelestarian pengetahuan dan banyak kemajuan ilmiah," katanya dikutip dari foxbussines.com. CEO Tesla ini berani mengatakan kata 'Khilafah' dihadapan ribuan undangan dari berbagai negara tersebut bahkan memuji kemajuan peradaban ketika khilafah tegak pada masa lalu. Dari sini kita sebagai muslim seharusnya malu, seorang Atheis saja memuji kemajuan peradaban Islam, kenapa malah ada dari segolongan kita justru enggan serta menghadang orang yang memperjuangannya, mempersekusi orang yang mendakwahkannya dan juga menolaknya, dengan alasan takut negaranya nanti berperang, terpecah belah atau alasan yang konyol lainnya, ini justru menampakkan kejumudan kita dan kelemahan kita, kalau kita tidak percaya diri dengan ajaran agama kita berarti memang perlu dibenahi iman kita, agar bisa kembali lagi kejalan yang lurus. www.pojokkota.com

Penangkapan Ustadz Ahmad Khozinuddin?



Oleh: Muslim Arbi 
Direktur Gerakan Perubahan

Pagi tadi, ba'da Subuh saya buka Whatsapp (WA). Saudara Eggie Sujana semalam pkl 22.40 kirim saya meme tentang Ustadz Ahmad Khozinuddin yang di tangkap Mabes Polri. 

Sebelum kontak Eggie yg belum lama juga pernah di tahan Polda Metro dgn Pasal Seram, tuduhan Makar dan menggerakkan People Power dan akhir nya di tangguhkan penahanan nya itu; saya kontak Mas Slamet di Surabaya. Mempertanyakan duduk soal penangkapan Ustadz Ahmad Khozinuddin, ketua LBH Pelita Umat.

Mas Slamet pun mengirim WA ke saya soal Klarifikasi dari Ustadz Ahmad Khozinuddin soal penangkalan yang di lalukan oleh Mabes Polri pada pagi buat pkl 02.30 dini hari Jumat (10/01) lalu. 

Saya mempertanyakan soal penangkapan itu ke Mas Slamet. Apa yang membuat Ustadz Khozin di tangkap? Dari Surabaya Mas menjawab; penangkapan itu karena Ustadz Khozin (panggilan akrab ketua LBH Pelita Umat) memposting di akun facebook nya tulisan2 Nasiruddin Joha ( di kenal dengan Nasjo). 

Saya lalu membaca klarifikasi dari Ustadz Khozin yang sering bersama jadi Narasumber di berbagai forum di Jawa Timur itu. 

Ada 11 poin dari klrifikasi Ustadz Khozin yang pernah nantang debat Menkopolhukam Wiranto. Sampai lengser tidak pernah menjawab tantangan itu. 

Mempersoalkan penangkapan pukul 02.30 dini hari, penetapan tersangka tanpa di periksa, tentang copy 5 tulisan Nasiruddin Joha tentang, Jiwasraya, Pancasila, Khilafah dll. Penangkapan itu  terkesan kata Ustadz Khozin asal Lampung ini; dipaksakan, juga kritikan nya tentang penegakkan hukum dan soal Natuna dan akhir nya di lepas dan di wajibkan lapor oleh pihak Mabes Polri. Meski demikian Ustadz Khozin himbau agar pengurus Korwil  maupun Cabang LBH Pelita Umat di berbagai Daerah agar tenang. Karena beliau sudah bisa terbang ke Jogyakarta untuk keperluan acara di sana.

Saya agak diam dan tertegun setelah membaca klarifikasi itu. Saya lalu bertanya. Sudah demikian parah dan panikkah penguasa negeri ini? Sehingga tulisan2 yang mengandung kritik di media sosial di tanggapi dengan penangkapan gelap buta, atas Ustadz, aktifis, ketua LBH Pelita Umat yang serius membela Ulama2 yang di persekusi dan di tahan? 

Padahal Ustadz Ahmad Khozinuddin itu selain seorang Dai, Muballigh, adalah seorang Advokat yang di lindungi UU dan tidak menangkap nya itu seperti tersangka teroris bukan? Tidak kah Mabes Polri gunakan cara2 sesuai hukum dan prosedur pemanggilan yang di tetapkan UU dalam pemanggilan seseorang sebagai tersangka? 

Apa yang salah dari Ustadz Khozin itu dalam menggunakan hak2 nya sebagai warga negara memposting tulisan dan pendapat nya di media sosial yang disetujui konten nga? 
Padahal dalam hal kebebadan berpendapat di negeri ini di jamin UU loh. 

Saya tidak perlu kutip UU kebebasan berpendapat itu karena pasal 28 UU 1945 dan UU no 9 tahun 1998 menjamin hak2 berpendapat warga negara itu sudah sangat populer. Lalu kenapa orang berpendapat dan menggunakan Hak2 Konsitusionalnha diperlakukan seperti terduga teroris? 

Saya kira dalam penegakkan Hukum, kepolisian tidak bisa membabi buta. Polisi harus taat hukum dan UU. Jika Polisi tidak tegakkan hukum dan aturan dalam proses penegakkan hukum lagi? Lalu Rakyat mau cari ke mana Polisi yang benar dalam penegakkan hukum nya?

Jangan lah di alam demokrasi ini, karena kepentingan tertentu Polri bertindak di luar hukum. Kepercayaan masyarakat terhadap Polri akan makin terjerembab jika polisi sendiri tidak taat hukum. Nauzibillah

Sawangan Depok 12 Januari 2020

Posting Komentar

0 Komentar