Home

Elon Musk membahas soal Khilafah dihadapan ribuan undangan dalam agenda yang besar, agenda yang gak main-main yakni konferensi pemimpin negara-negara pemerintahan dunia atau KTT Pemerintahan Dunia dengan tema "Membentuk Pemerintah-Pemerintah Masa Depan” yang diselenggarakan di Dubai, Uni Emirat Arab, pada 13 dan 14 Februari kemarin. Ia mengatakan bahwa “Jika Anda melihat naik turunnya peradaban sepanjang sejarah, peradaban telah bangkit dan jatuh, tetapi itu tidak berarti malapetaka umat manusia secara keseluruhan, karena mereka telah diberikan semua peradaban terpisah yang dipisahkan oleh jarak yang sangat jauh, Musk juga mencontohkan terkait sejarah jatuhnya Roma sementara umat Islam bangkit dengan ke-Khilafahan-nya sebagai contoh peradaban yang menghasilkan pelestarian pengetahuan dan kemajuan ilmiah. "Ketika Roma runtuh, Islam bangkit, Anda memiliki kekhalifahan yang baik sementara Roma buruk. Dan itu akhirnya menjadi sumber pelestarian pengetahuan dan banyak kemajuan ilmiah," katanya dikutip dari foxbussines.com. CEO Tesla ini berani mengatakan kata 'Khilafah' dihadapan ribuan undangan dari berbagai negara tersebut bahkan memuji kemajuan peradaban ketika khilafah tegak pada masa lalu. Dari sini kita sebagai muslim seharusnya malu, seorang Atheis saja memuji kemajuan peradaban Islam, kenapa malah ada dari segolongan kita justru enggan serta menghadang orang yang memperjuangannya, mempersekusi orang yang mendakwahkannya dan juga menolaknya, dengan alasan takut negaranya nanti berperang, terpecah belah atau alasan yang konyol lainnya, ini justru menampakkan kejumudan kita dan kelemahan kita, kalau kita tidak percaya diri dengan ajaran agama kita berarti memang perlu dibenahi iman kita, agar bisa kembali lagi kejalan yang lurus. www.pojokkota.com

Beyond RUU HIP Daniel Mohammad Rosyid-PTDI Jawa Timur



Setelah memperoleh penolakan keras dari berbagai kalangan masyarakat, terutama ummat Islam, akhirnya Menkopolhukam Mahfud MD yang mewakili Pemerintah memutuskan menunda pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) sebagai inisiatif DPR. Setelah kebobolan berkali-kali, termasuk UU Covid-19, UU Minerba,  bagi banyak kalangan tokoh dan ulama, skandal ini menimbulkan keraguan makin besar atas kapabilitas DPR baru untuk menghasilkan produk legislasi yang bermutu dan aspiratif serta berpihak bagi kepentingan negara serta setia pada Pancasila sebagai konsensus nasional para pendiri bangsa.

RUU HIP sebagai inisiatif DPR sungguh suatu produk yang sangat berbahaya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara karena DPR yang usianya kurang dari setahun ini justru melakukan upaya mengamandemen UUD2002 tanpa melalukan prosedur amandemen. Alih-alih mengembalikan UUD2002 ke UUD1945, dan mengamandemennya melalui mekanisme addendum, langkah legislasi melalui RUU HIP ini justru bersikap menafsirkan Pembukaan UUD1945 secara berbeda dengan batang tubuh UUD2002, apatah lagi dengan UUD1945.

Jika batang tubuh UUD2002 telah berhasil membegal tafsir Pembukaan UUD1945 secara liberal kapitalistik, maka RUU HIP ini bermaksud  menafsirkan kembali Pembukaan UUD1945 secara kekiri-kirian tanpa mengubah batang tubuh UUD2002. Substansi RUU HIP ini menunjukkan upaya kelompok komunis berwajah baru untuk secara diam-diam di tengah-tengah kedaruratan pandemi untuk melakukan makar konstitusional. Anasir parpol yang mengusulkan draft RUU HIP ini serta yang menyetujuinya layak dipertanyakan kalayakannya sebagai parpol yang setia pada Pancasila yang termaktub dalam paragraf Pembukaan UUD1945 sebagai norma dasar kehidupan berbangsa dan bernegara.

Memandang kedepan, dengan kapabilitas DPR baru yang patut diragukan dan pertanda ketidaksetiaannya pada Pancasila sebagai kesepakatan para pendiri bangsa ini, saya mengingatkan semua elemen bangsa agar mewaspadai deformasi kehidupan berbangsa dan berenegara yang makin jauh dari cita-cita proklamasi untuk membangun bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Saya mengingatkan bahwa Pembukaan UUD1945 sebagai pernyataan kemerdekaan bangsa ini adalah prasyarat bagi eksistensi bangsa ini. Kesalahan menafsirkannya menjadi batang tubuh UUD2002 jangan diulangi lagi, bahkan diperbesar melalui RUU HIP ugal-ugalan ini. Upaya jahat ini niscaya akan mengubah berkat rahmat Allah menjadi laknat berkepanjangan bagi bangsa ini.

Rosyid College of Arts
Gunung Anyar, Surabaya 19/6/2020

Posting Komentar

0 Komentar