Home

Temukan Informasi Terkini dan Terpercaya di PojokKota.com: Menyajikan Berita dari Sudut Pandang yang Berbeda, Menyajikan Berita Terkini Tanpa Basa-basi! www.pojokkota.com

Pernyataan Sikap Tolak dan Hentikan RUU Haluan Ideologi Pancasila



Kehidupan berbangsa dan bernegara mengalami kemunduran bahkan cenderung membawa kehancuran bangsa dan negara akibat oligarki kekuasaan baik di bidang politik maupun ekonomi. Munculnya UU Minerba, UU Corona dan RUU HIP semakin menunjukkan hal tersebut.

Majelis Ulama Indonesia ( MUI) mengkritik rancangan undang-undang Haluan Ideologi Pancasila ( RUU HIP) yang diusulkan oleh DPR RI. Menurut MUI, RUU ini bersifat sekuler dan ateistik sehingga menyimpang dari kesepakatan para Founding Fathers ketika mendirikan bangsa Indonesia.

"Konsep yang mereka usung dalam RUU ini sudah jelas sangat-sangat sekuler dan ateistik serta benar-benar sudah sangat jauh menyimpang dari kesepakatan yang pernah dibuat oleh para The Founding Fathers kita dahulu ketika mereka membentuk dan mendirikan bangsa dan negara ini," kata Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (15/6/2020).

Persoalan RUU HIP Bukan Sebatas Ada Tidaknya TAP MPRS XXV Anwar mengatakan, Pancasila merupakan norma fundamental bangsa Indonesia. Bicara tentang Pancasila, maka sila pertama dan utama dari Pancasila itu sendiri adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Segala sesuatu yang menyangkut nilai-nilai kemanusiaan, persatuan dan kesatuan serta demokrasi dan keadilan sosial, seluruhnya harus dijiwai dan dimaknai oleh sila pertama itu. Hal senada juga disampaikan oleh PBNU dan Muhammadiyah

Namun demikian, menurut Anwar, pandangan tersebut hendak dihilangkan melalui RUU HIP dengan adanya pasal dalam RUU yang mengatur tentang pemerasan Pancasila menjadi trisila atau bahkan ekasila. Konsep trisila dinilai Anwar sebagai degradasi konsep ketuhanan yang harus tunduk kepada manusia.

Aneh jika TAP MPRS Larangan Komunisme Tak Dijadikan Rujukan RUU HIP Sebab, konsep Ketuhanan Yang Maha Esa yang dicantumkan dalam RUU HIP adalah konsep ketuhanan yang berkebudayaan. Padahal, makhluk yang berkebudayaan itu adalah hanya manusia. Dengan trisila, konsep ketuhanan menjadi harus tunduk dan patuh kepada manusia. Sementara, konsep ekasila menunjukkan gotong royong.

Makhluk yang hidupnya bergotong royong, lanjut Anwar, adalah manusia. "Jadi di dalam konsep ekasila ini yang menjadi penentu dan yang ingin mereka usahakan untuk benar-benar menjadi maha penentu di negeri ini adalah manusia, bukan lagi Tuhan," kata dia. Anwar mengatakan bahwa memeras Pancasila menjadi trisila dan ekasila adalah pengkhianatan terhadap bangsa dan negara. B

juga: PPP Minta TAP MPRS Larangan Komunisme Masuk sebagai Konsideran RUU HIP Sebab, Pancasila yang terdiri dari 5 sila merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisah-pisah dan urutannya pun tidak boleh diubah. "Mengubah-uubahnya dengan berbagai cara menjadi trisila dan ekasila jelas merupakan sebuah perbuatan yang tidak bertanggung jawab serta sangat-sangat berbahaya bagi eksistensi bangsa ini ke depannya karena yang namanya trisila dan ekasila itu adalah jelas-jelas bukan Pancasila," tutur dia Oleh karena hal tersebut, Anwar mengimbau supaya DPR dan pemerintah berhati-hati dalam membahas RUU HIP ini. "Karena salah-salah, negeri ini bisa menjadi porak poranda karena kesalahan dan kegegabahan kita sendiri karena memeras pancasila menjadi trisila dan ekasila," kata Anwar.

PBNU: Nilai RUU HIP membuka ruang terjadinya konflik ideology. Sebelumnya diberitakan, RUU HIP telah disahkan sebagai RUU inisiatif DPR dalam rapat paripurna yang digelar pada 12 Mei 2020. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi mengatakan, mulanya RUU HIP diusulkan PDI-P kemudian menjadi usul inisiatif Baleg DPR. Hingga saat ini belum mulai dibahas DPR dan pemerintah karena masih menunggu surat presiden (supres) dan daftar inventarisasi masalah (DIM). "Menunggu surpres," kata Awi saat dihubungi, Sabtu (13/6/2020). Dan akhirnya pemerintah memutuskan ditunda saat pertemuan Wapres dengan MUI, Muhammadiyah dan PBNU.

Berdasarkan Fakta dan Kajian para Intelektual Muslim menunjukkan bahwa carut marut kerusakan bangsa ini dan dunia terjadi akibat sistem kapitalisme-sekulerisme-radikal dan sosialisme-komunisme-atheis. Oleh sebab itu dibutuhkan sebuah sistem paripurna yang membawa kepada kesejahteraan & kedamaian bagi seluruh umat manusia dan alam semesta yaitu Islam sebagai sebuah sistem yang berasal dari Allah SWT.

Hal itusudah terbukti bahwa Islam mampu menjadikan manusia berkeadaban dan berperadaban tinggi sebagaimana dicontohkan oleh Rasullullah SAW dan para Sahabat serta generasi selanjutnya selama 13 abad yang menaungi seluruh manusia dengan berbagai suku, bangsa, dan agama yang beragam.

Maka Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa menyatakan :

RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila) harus ditolak dan dihentikan karena berpotensi sebagai alat gebug politik untuk mengkriminalisasi umat Islam dan syariat Islam diantaranya tentang khilafah, jihad, dan dakwah.

RUU HIP dan sejenisnya harus dibatalkan dan dihentikan untuk selamanya dari seluruh pembahasan program legislasi nasional karena berpotensi memecah belah umat Islam sebagai aset terbesar bangsa Indonesia.

RUU HIP telah mengokohkan kesadaran umat akan bahaya cengkraman kapitalisme-sekulerisme-radikal dan sosialisme-komunisme-atheis yang dimanifestasikan dalam produk-produk legislasi nasional.

Pembahasan RUU HIP telah mengalihkan perhatian serius dan tanggung jawab pemerintah terhadap nasib bangsa terkait dengan kebijakan penanganan pandemic Covid 19.

Berdasarkan kajian ilmiah Para Intelektual Muslim bahwa penolakan total RUU HIP menjadi momentum bagi para Intelektual Muslim dan Tokoh Umat untuk terus menerus membangun kesadaran politik Umat Islam tentang pentingnya penerapan Islam sebagai sebuah sistem yang paripurna berasal dari Allah SWT.

Para Intelektual Muslim dan Tokoh Umat harus bersatu padu untuk menyelamatkan bangsa dan negara dari cengkeraman ideologi Kapitalisme-Sekulerisme-Radikal dan Sosialisme-Komunisme-Atheis yang akan menghancurkan bangsa ini. Oleh karena itu kita harus kembali kepada Syariat Islam yang Rahmatan Lil ‘Alamin.


Semoga Allah senantiasa memberikan kesehatan, kekuatan, keistiqomahan dan pertolongan kepada kita semua untuk terus berjuang di jalan Allah SWT demi kelangsungan hidup Islam dan kesejahteraan umat manusia dan seluruh Alam.

Jakarta, 20 Juni 2020
Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa

Sekretaris Jendral,
Dr. N. Faqih Syarif., M.Si. D

Ketua Umum, 
Ahmad Sastra., M.M 

Posting Komentar

0 Komentar