Home

Elon Musk membahas soal Khilafah dihadapan ribuan undangan dalam agenda yang besar, agenda yang gak main-main yakni konferensi pemimpin negara-negara pemerintahan dunia atau KTT Pemerintahan Dunia dengan tema "Membentuk Pemerintah-Pemerintah Masa Depan” yang diselenggarakan di Dubai, Uni Emirat Arab, pada 13 dan 14 Februari kemarin. Ia mengatakan bahwa “Jika Anda melihat naik turunnya peradaban sepanjang sejarah, peradaban telah bangkit dan jatuh, tetapi itu tidak berarti malapetaka umat manusia secara keseluruhan, karena mereka telah diberikan semua peradaban terpisah yang dipisahkan oleh jarak yang sangat jauh, Musk juga mencontohkan terkait sejarah jatuhnya Roma sementara umat Islam bangkit dengan ke-Khilafahan-nya sebagai contoh peradaban yang menghasilkan pelestarian pengetahuan dan kemajuan ilmiah. "Ketika Roma runtuh, Islam bangkit, Anda memiliki kekhalifahan yang baik sementara Roma buruk. Dan itu akhirnya menjadi sumber pelestarian pengetahuan dan banyak kemajuan ilmiah," katanya dikutip dari foxbussines.com. CEO Tesla ini berani mengatakan kata 'Khilafah' dihadapan ribuan undangan dari berbagai negara tersebut bahkan memuji kemajuan peradaban ketika khilafah tegak pada masa lalu. Dari sini kita sebagai muslim seharusnya malu, seorang Atheis saja memuji kemajuan peradaban Islam, kenapa malah ada dari segolongan kita justru enggan serta menghadang orang yang memperjuangannya, mempersekusi orang yang mendakwahkannya dan juga menolaknya, dengan alasan takut negaranya nanti berperang, terpecah belah atau alasan yang konyol lainnya, ini justru menampakkan kejumudan kita dan kelemahan kita, kalau kita tidak percaya diri dengan ajaran agama kita berarti memang perlu dibenahi iman kita, agar bisa kembali lagi kejalan yang lurus. www.pojokkota.com

Berdasarkan fakta-fakta dengan latar belakang ideologis UU Cipta Kerja yang bakal merugikan bangsa Indonesia

Berdasarkan fakta-fakta dengan latar belakang ideologis UU Cipta Kerja yang bakal merugikan bangsa Indonesia dan menciderai nasib umat Islam mayoritas di nusantara, FDMPB menegaskan penolakannnya. Secara lengkap, isi pernyataan sikap FDMPB sebagai berikut.

Pertama, FDMPB menyatakan menolak UU Cipta Kerja karena lebih mencerminkan keberpihakan pada kepentingan pemilik modal, termasuk investor asing, dan semakin menguatkan oligarki politik, oligarki ekonomi yang berlandaskan ideologi kapitalis sekulerisme yang akan menindas kepentingan rakyat banyak serta menghancurkan sendi-sendi berbangsa dan bernegara yang berkeadilan.

Kedua, FDMPB menyatakan bahwa UU Cipta Kerja ini justru menjadi jalan lempang bagi para pemilik modal atau kaum kapitalis, termasuk kapitalis global, untuk terus mencengkeramkan kepentingannya di negeri ini, dan memuluskan jalan berlanjutnya proses liberalisasi pengelolaan sumberdaya yang esensial.

Ketiga, FDMPB menyatakan bahwa UU Cipta Kerja ini makin meneguhkan bahwa negara ini telah dikelola dengan pendekatan korporatokrasi (corporate state), dimana kepentingannya selalu berpihak kepada para oligarki politik dan ekonomi.

Keempat, FDMPB menyerukan agar pemerintah dan seluruh elemen bangsa berusaha sekuat tenaga untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang merdeka dan berdaulat secara penuh, dan mencampakkan ideologi kapitalis-sekulerisme serta mewaspadai ideologis sosialis komunisme.

Kelima, FDMPB menyeru seluruh intelektual muslim selaku tokoh panutan di tengah masyarakat untuk memberikan penyadaran kepada masyarakat bahwa pangkal dari munculnya berbagai produk regulasi dan perundang-undangan yang merugikan kepentingan masyarakat adalah karena diterapkannya sistem kapitalisme liberal dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Keenam, FDMPB menyeru seluruh intelektual muslim dan tokoh umat yang mempunyai kewajiban politik untuk membangun kesadaran politik dan tanggung jawab umat untuk terus-menerus membangun kesadaran umat bahwa Islam adalah satu-satunya ideologi yang terbaik yang membawa kesejahteraan bagi umat manusia dan sekalian alam untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara guna menuju negara Indonesia yang berdaulat, adil, damai dan sejahtera. 

Acara yang dipandu host/ moderator Dr. Hafit Widodo, M.Pd., itu berlangsung dari pukul 08.00-12.11. Peserta nampak antusias menyimak pemaparan narasumber. Hal ini dibuktikan berbagai pertanyaan kritis mengenai UU Cipta Kerja yang hingga kini masih mendapatkan penolakan dari berbagai elemen masyarakat. Penggunaan media online YouTube https://youtu.be/oQZI3_8ctNk dan Zoom Meeting dengan alamat https://zoom.us/j/96884386635 yang dipakai dalam FGD tersebut dirasakan manfaatnya karena dapat menghubungan dengan berbagai peserta dari beragam wilayah tanah air di nusantara untuk ikut menyikapi secara kritis UU Cipta Kerja. 

Sedangkan bagi khalayak yang tidak sempat mengikuti acara, masih bisa mengakses kegiatan FGD FDMPB itu melalui channel YouTube dengan link yang dishare kepada masyarakat luas secara utuh, sehingga dapat menjadi bahan kajian yang bermanfaat. Untuk itu, FDMPB akan terus melakukan diskusi yang intensif dengan isu-isu aktual dan menyikapinya dengan perspektif Islam. Selain memakai saluran YouTube dan Zoom, diskusi juga diselenggarakan melalui media sosial, diantaranya Whatshap. “Dengan diskusi persoalan yang menyangkut keumatan ini, dapat menjadi jalan menuju kebangkitan Islam,” tegas Dr. Widodo (*) 

Posting Komentar

0 Komentar