Home

Elon Musk membahas soal Khilafah dihadapan ribuan undangan dalam agenda yang besar, agenda yang gak main-main yakni konferensi pemimpin negara-negara pemerintahan dunia atau KTT Pemerintahan Dunia dengan tema "Membentuk Pemerintah-Pemerintah Masa Depan” yang diselenggarakan di Dubai, Uni Emirat Arab, pada 13 dan 14 Februari kemarin. Ia mengatakan bahwa “Jika Anda melihat naik turunnya peradaban sepanjang sejarah, peradaban telah bangkit dan jatuh, tetapi itu tidak berarti malapetaka umat manusia secara keseluruhan, karena mereka telah diberikan semua peradaban terpisah yang dipisahkan oleh jarak yang sangat jauh, Musk juga mencontohkan terkait sejarah jatuhnya Roma sementara umat Islam bangkit dengan ke-Khilafahan-nya sebagai contoh peradaban yang menghasilkan pelestarian pengetahuan dan kemajuan ilmiah. "Ketika Roma runtuh, Islam bangkit, Anda memiliki kekhalifahan yang baik sementara Roma buruk. Dan itu akhirnya menjadi sumber pelestarian pengetahuan dan banyak kemajuan ilmiah," katanya dikutip dari foxbussines.com. CEO Tesla ini berani mengatakan kata 'Khilafah' dihadapan ribuan undangan dari berbagai negara tersebut bahkan memuji kemajuan peradaban ketika khilafah tegak pada masa lalu. Dari sini kita sebagai muslim seharusnya malu, seorang Atheis saja memuji kemajuan peradaban Islam, kenapa malah ada dari segolongan kita justru enggan serta menghadang orang yang memperjuangannya, mempersekusi orang yang mendakwahkannya dan juga menolaknya, dengan alasan takut negaranya nanti berperang, terpecah belah atau alasan yang konyol lainnya, ini justru menampakkan kejumudan kita dan kelemahan kita, kalau kita tidak percaya diri dengan ajaran agama kita berarti memang perlu dibenahi iman kita, agar bisa kembali lagi kejalan yang lurus. www.pojokkota.com

Refly Harun Bicara Perubahan Konstitusi dan Aspirasi Penjaga Kewarasan Publik di FGD #26 PKAD


PKAD—Bola panas wacana tiga periode JokPro (Jokowi-Prabowo) semakin menggulir. Kali ini Dr. Refly Harun, S.H., M.H pakar hukum tatanegara angkat bicara di FGD #26 Pusat Kajian dan Analisis Data (PKAD), Sabtu (26/6/2021). Mengenai wacana tiga periode yang menuntut akan adanya perubahan konstitusi negara. Perubahan konstitusi tidak akan pernah terjadi saat kondisi perpolitikan di negeri tersebut sedang dalam keadaan normal. 


Refly menambahkan bahwa perubahan konstitusi itu bisa terjadi ketika ada reformasi atau revolusi besar-besaran. Namun, saat kondisi politik normal seperti ini. Jika ada perubahan, maka akan ada ongkos politiknya. 


“Jangan-jangan telah terjadi gelombang reformasi Jilid dua”, tutur Refly Harun dalam diskusi Live melalui You Tube dan Zoom Meeting. 


Contoh perubahan konstitusi saat terjadi reformasi adalah ketika gelombang reformasi tahun 1998 yang menggulingkan Soeharto sebagai presiden yang dipilih sebanyak 7 kali. Hal ini dikarenakan akan ada kecenderungan penguasa mempertahankan kursinya saat mereka merasa berhasil. Sehingga mereka yakin akan dipilih kembali walaupun sudah ada ketetapan konstitusi yang memutuskan mereka harus berhenti saat ini. 

Baca juga : Prof. Daniel: Guru Besar dan Mahasiswa (soal Gelar King of Lip Service)

Kasus yang menimpa Neno Warisman saat ganti presiden 2019 itu, kata Refly, seharusnya tidak bisa disebut makar. Itu merupakan hak aspirasi masyarakat berdemokrasi. Sepanjang penyampaian sesuai jalur. Lalu jika ada gugatan terhadap presiden, maka wadahnya adalah MK sebagai gerbang tertinggi yudisial. 


“Pasal yang akan dilayangkan kepada presiden pun harus jelas. Contohnya didasari oleh UUD Pasal 7A tentang presiden. Jika telah melakukan pelanggaran berhak diberhentikan. Namun itu semua tetap harus melalui proses pengadilan,”tandasnya.


Syarat menyampaikan aspirasi di antaranya, Pertama, penyampaian aspirasi ini tidak boleh menggunakan fasilitas negara atau pun menggunakan jabatannya. Kedua, tidak melanggar hukum, seperti angkat senjata. Dan terakhir tidak boleh melarang hal sebaliknya. Maksudnya jika ada yang berlawanan dengan arah politiknya. 


Pesan dari Refly Harun bahwa untuk menjaga kewarasan publik, pintu pendapat harus dibuka. 


“Jika pintu pendapat ditutup maka negara tersebut termasuk ke dalam negara otoriter. Sehingga ketika ada aspirasi yang berlawanan dengan Pemerintah seharusnya dapat diterima. Tidak seperti saat ini yang menggunakan palu kekuasaan untuk memukul mundur pihak oposisi.”


Acara ini ditonton lebih 5.300 kali dichanel YouTube PKAD. Sambutan ini menandakan bahwa masyarakat butuh tontonan mencerdaskan serta membangkitkan.[SA]

Posting Komentar

0 Komentar