Home

Temukan Informasi Terkini dan Terpercaya di PojokKota.com: Menyajikan Berita dari Sudut Pandang yang Berbeda, Menyajikan Berita Terkini Tanpa Basa-basi! www.pojokkota.com

Komisi E DPRD Jawa Timur Pertanyakan Pemerintah Dalam Penanggulangan Bencana?


 PKAD: Live Insight# 110 Youtube chanel Pusat Kajian dan Analisis Data (PKAD) Senin, (06/12/2021) bertajuk, Jawa Timur (Siaga) Menuju Bencana?" Menghadirkan anggota Komisi E DPRD JAWA TIMUR, Fraksi Keadilan Bintang Nurani, Mathur Husyairi. Dalam diskusi online tersebut, Mathur, memulai penyampaiannya dengan mengingatkan setiap manusia adalah kholifah yang diberikan amanah dan menjadi tanggung jawab besar bagi siapa saja yang diberikan amanah kekuasaan."


Berkaitan dengan regulasi tanggap bencana, negara dalam hal ini Pemerintahan Provinsi bertanggung jawab atas penanggulangan bencana yang terjadi di Jawa Timur. Pemprov telah memiliki Perda no 3 tahun 2010 yang mengatur pengenalan dan penanggulangan bencana. Pra, saat, dan pasca bencana. 


"Mathur mempertanyakan pemerintah terkait penanganan pra dan pasca bencana, yang dinilai lamban dan sering kali diabaikan,"


Lanjutnya, Provinsi Jawa Timur memiliki 7 gunung api aktif dari 127 gunung api aktif yang ada di Indonesia. Selain itu beberapa daerah di Jawa Timur, menurut para ahli sangat rawan gempa. daerah pesisir lautnya berpotensi tsunami. 


“Bukan hanya itu, iklim tropis di kita, dapat menyebabkan banjir serta longsor disaat musim hujan. Disaat musim panas juga dapat menyebabkan kebakaran hutan. Seharusnya dengan kondisi seperti itu, bencana sudah bisa terdeteksi secara dini," ujarnya


"Adalah hak masyarakat sekitar bencana untuk mendapatkan edukasi pengenalan dan pengajaran terhadap bencana"


Mathur, merasa iri dengan negara Jepang yang masyarakatnya sudah diajarkan sedari dini dan masuk kurikulum sekolah. Bagaimana mana cara menanggulangi bencana sampai ke perkara teknis saat terjadi gempa. 


“Sedangkan kita hanya baru sebatas program Desa Tangguh, tanpa melakukan edukasi kepada generasi muda. Kita hanya mengandalkan baliho yang terpampang," imbuhnya


Hal lain yang dikeluhkan Mathur, yakni penanganan pasca bencana, lambatnya ganti rugi atau yang dikenal bantuan recovery dan rekonstruksi masyarakat terkena bencana. Karena alasan klasik yaitu ribetnya adminstrasi dan urusan-urusan teknis. Karena pos anggarannya ada di Kementerian Keuangan. 


“Bencananya sekarang, penggantiannya bisa berbulan-bulan, bahkan tahunan," cetusnya


Dikesempatan terakhir penyampaiannya, Mathur sampaikan, masyarakat harus membangun kepedulian terhadap sesama. Terutama dalam hal penyebab terjadinya bencana dan Pemerintah harus menyiapkan panitia anggaran berkaitan dengan hal-hal tersebut. Agar masyarakat jangan jadi korban.[ ]

Posting Komentar

0 Komentar