Home

Elon Musk membahas soal Khilafah dihadapan ribuan undangan dalam agenda yang besar, agenda yang gak main-main yakni konferensi pemimpin negara-negara pemerintahan dunia atau KTT Pemerintahan Dunia dengan tema "Membentuk Pemerintah-Pemerintah Masa Depan” yang diselenggarakan di Dubai, Uni Emirat Arab, pada 13 dan 14 Februari kemarin. Ia mengatakan bahwa “Jika Anda melihat naik turunnya peradaban sepanjang sejarah, peradaban telah bangkit dan jatuh, tetapi itu tidak berarti malapetaka umat manusia secara keseluruhan, karena mereka telah diberikan semua peradaban terpisah yang dipisahkan oleh jarak yang sangat jauh, Musk juga mencontohkan terkait sejarah jatuhnya Roma sementara umat Islam bangkit dengan ke-Khilafahan-nya sebagai contoh peradaban yang menghasilkan pelestarian pengetahuan dan kemajuan ilmiah. "Ketika Roma runtuh, Islam bangkit, Anda memiliki kekhalifahan yang baik sementara Roma buruk. Dan itu akhirnya menjadi sumber pelestarian pengetahuan dan banyak kemajuan ilmiah," katanya dikutip dari foxbussines.com. CEO Tesla ini berani mengatakan kata 'Khilafah' dihadapan ribuan undangan dari berbagai negara tersebut bahkan memuji kemajuan peradaban ketika khilafah tegak pada masa lalu. Dari sini kita sebagai muslim seharusnya malu, seorang Atheis saja memuji kemajuan peradaban Islam, kenapa malah ada dari segolongan kita justru enggan serta menghadang orang yang memperjuangannya, mempersekusi orang yang mendakwahkannya dan juga menolaknya, dengan alasan takut negaranya nanti berperang, terpecah belah atau alasan yang konyol lainnya, ini justru menampakkan kejumudan kita dan kelemahan kita, kalau kita tidak percaya diri dengan ajaran agama kita berarti memang perlu dibenahi iman kita, agar bisa kembali lagi kejalan yang lurus. www.pojokkota.com

Hak Asasi Nurhayati Terampas, Benarkah?



PKAD—Insight # 145 Pusat Kajian Dan Analisis Data, Rabu (4/03/2022) mengangkat tema "Lapor Korupsi Buntutnya Petersangkaan Nurhayati : Hukum Menyayat Hati?". Tema yang sangat menarik dan viral ini menghadirkan narasumber dari Indonesia Coruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana yang mampu mengupas tuntas tentang masalah ini.


"Korupsi dana desa terus meningkat", kata Kurnia.



"Sepanjang tahun 2020 seperempat atau 25% korupsi berkaitan dana desa pelakunya tersebar pada perangkat desa", imbuhnya.


"KPK punya keterbatasan pasal 11 UU KPK bisa mengusut pidana korupsi minimal 1M rupiah yang melibatkan penyelenggara negara", jelas Kurnia. Hal ini yang menyebabkan kasus korupsi ditangani oleh pihak polisi dan kejaksaan. 


"Penetapan tersangka maka hak asasi manusia sedikit dirampas oleh negara dan nama baik tercemar akibat status tersebut", menurut Kurniawan. 

"Oleh karena itu ICW mendesak penyidik Polresta Cirebon harus diperiksa Propam", tambahnya. Harapan beliau Kapolri menegur Kapolres Cirebon untuk memperbaiki kinerja kepolisian dari ketidakprofesionalan.


Terakhir beliau memberikan masukan, pertama "KPK masuk lebih lanjut untuk mengedukasi Mabes Polri untuk menyelesaikan kasus korupsi".


Kedua, "Harus ada perbaikan evaluasi dari Mabes Polri terhadap Polresta Cirebon".


Ketiga, "Tidak menunggu viral dulu baru ditindaklanjuti".


Keempat, "Kejadian Ibu Nurhayati ini tidak menyurutkan masyarakat untuk melaporkan tindak korupsi".


Semoga dengan penjelasan ini, tidak akan terulang lagi kasus seperti yang dialami oleh ibu Nurhayati.

Posting Komentar

0 Komentar